Tim Raga (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau merespons cepat laporan warga berinisial LS yang dijambret sepulang dari bank. Dua orang pelaku ditangkap polisi.
"Pelaku dua orang inisial IA alias I (21) dan Z (27)," kata Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).
Keduanya ditangkap pada Selasa (3/6), setelah Tim Raga dan Unit Resmob Polres Rohul menyelidiki identitas pelaku. Keduanya tak mengelak setelah diinterogasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Syeh Ismail Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, pada Minggu (1/6) malam. Saat itu, korban inisial LM baru saja mengambil uang Rp 500 ribu dari sebuah bank.
"Uang tersebut beserta 1 (satu) unit ponsel milik korban dan ATM bank miliknya dimasukkan ke dalam tas dan disimpan di dalam dashboard sebelah kiri sepeda motor yang digunakannya," jelasnya.
Saat dalam perjalanan pulang, korban dipepet oleh dua orang pelaku. Salah satu pelaku yang duduk di belakang langsung menjambret tas korban.
Kedua pelaku secepat kilat melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Tim Raga dan Unit Resmob Polres Rohul kemudian bergerak menyelidiki kejadian tersebut hingga akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku. Setelah mendapatkan petunjuk, Tim Raga pun berhasil menangkap keduanya.
"Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Viral Jambret Pakai Jaket Ojol di Palembang Nekat Beraksi Siang Hari':
(mei/knv)