Tim Raga Bongkar PETI di Kuansing Riau, 2 Penadah Emas Ilegal Ditangkap

Tim Raga Bongkar PETI di Kuansing Riau, 2 Penadah Emas Ilegal Ditangkap

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 06 Jun 2025 00:56 WIB
Tim Raga dan Satreskrim Polres Kuansing membongkar PETI dan menangkap 2 penadah emas ilegal
Tim Raga dan Satreskrim Polres Kuansing membongkar PETI dan menangkap 2 penadah emas ilegal (dok. Istimewa)
Kuantan Singingi -

Tim Raga (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) dan Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kunasing) membongkar penambangan emas ilegal. Dua orang penadah diamankan dalam operasi ini.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang mengatakan kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya penambangan emas ilegal di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing.

Pada Kamis (5/6) pukul 17.45 WIB, Tim Raga dan Satreskrim Polres Kuansing kemudian bergerak ke lokasi. Di sana, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni inisial J (33) dan S (51).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua tersangka ini diduga sebagai penadah emas hasil tambang ilegal," kata Angga dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).

Dalam operasi ini, tim kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain peralatan pengolahan dan pemurnian emas ilegal, termasuk kompor gas minyak, tabung gas LPG, selang tabung gas, penjepit besi, tembikar, pompa, tabung minyak warna oranye, pentolan emas, timbangan, mancis, serta uang tunai sebesar Rp 40.354.000.

ADVERTISEMENT

Tim Raga dan Satreskrim Polres Kuansing membongkar PETI dan menangkap 2 penadah emas ilegalBarang bukti emas diduga hasil penambangan ilegal disita polisi. (dok. Istimewa)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton mengatakan saat ini kedua tersangka diamankan di Polres Kuansing. Mereka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, Shilton mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri sekaligus instruksi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, termasuk penambang ilegal yang berpotensi merusak alam.

"Karena selain merugikan negara, juga merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial," ujar Shilton.

(mei/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads