Pria bernama Mula Pandiangan (49) tewas dibunuh di Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Jasad mandor di perkebunan sawit itu dibungkus karung dan dibuang ke sebuah parit.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan pihaknya menangkap tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Para pelaku ditangkap tak lebih dari 24 jam.
"Alhamdulillah, tiga tersangkanya berhasil kita amankan dalam kurun waktu tidak lebih dari 24 jam," kata Isa dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembunuhan itu terjadi pada Senin (2/6) dini hari. Ketiga pelaku sendiri tertangkap pada Selasa (3/6), setelah penyelidikan intensif.
Ketiga tersangka merupakan bapak berinisial AS alias Raju (41), anaknya inisial SA alias Rafi (19), dan adiknya inisial D (15).
Kronologi Penangkapan
Pembunuhan ini terkuak setelah polisi menerima laporan dari istri korban. Sang istri melaporkan suaminya, Mula Pandiangan, hilang dan tidak dapat dihubungi setelah pamit pergi ke kebun sawit, pada pukul 02.00 WIB, Senin (2/6).
Istri korban sempat mengeceknya ke kebun sawit, namun tidak menemukan korban. Hingga matahari terbit, istri tidak juga menemukan korban sampai akhirnya melapor ke polisi.
Laporan tersebut diproses dan Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Pujud untuk mendatangi rumah korban untuk mengambil keterangan dari istri korban.
Dari keterangan yang diperoleh, polisi juga mendapatkan informasi ada tiga orang pekerja yang bekerja di lahan sawit yang dijaga korban tersebut. Dari situ, polisi kemudian mendatangi rumah pekerja tersebut.
"Pada saat di sana, penyidik sempat menanyakan kepada pelaku Raju di mana korban, tetapi pelaku mengaku tidak mengetahui kalau korban hilang," ujar Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi.
Menurut pengakuan tersangka Raju, dia membunuh korban karena kesal dituduh maling. Raju memukulnya dengan tojok (gancu) di bagian batang leher yang mengakibatkan korban tewas.
"Setelah itu pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung dengan dibantu oleh anaknya, tersangka AS alias Rafi (19) dan adiknya, D (15)," ujarnya.
Korban ditemukan di sebuah parit dalam kondisi terbungkus karung, pada Selasa (3/6). Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan visum et repertum.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap tersangka utama, Raju membunuh mandor karena sakit hati. Raju tercatat sebagai residivis.
"Motifnya karena tersangka Raju ini merasa sakit hati dituduh mencuri. Tetapi perlu dicatat, pelaku ini adalah seorang residivis," kata Kapolres Polres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, kepada wartawan, Rabu (4/6).
Lihat juga video: Pelaku Kesal Terhadap Ejekan Korban Jadi Motif Pembunuhan