Seorang warga di Kecamatan Salo Baru, Kampar, Riau, kehilangan sepeda motor miliknya. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti motor yang dicuri pelaku.
Pencurian itu terjadi pada Senin (2/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban saat itu pulang dan memarkirkan motornya di ruang depan rumah.
"Keesokan harinya, ia mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya telah raib," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma, dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban MS kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar. Satreskrim Polres Kampar kemudian turun menyelidiki kejadian tersebut.
Setelah melakukan upaya penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacaknya. Sekitar pkul 14.20 WIB, pelaku berinisial YN (29) berhasil diamankan di Desa Ridan, Kecamatan Bangkinang.
"Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna abu-abu hitam, yang diduga hasil curian, ditemukan disembunyikan di belakang rumah pelaku," jelasnya.
YN kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk diproses lebih lanjut, Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Barang bukti kita kembalikan kepada pemiliknya," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Kampar Kompol Miharwi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Kampar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kampar, sejalan dengan motto "Melindungi Tuah Menjaga Marwah', 'Kampar Bumi Serambi Mekkah, Bekerja Dengan Hati Nurani'.
(mei/dhn)