Polisi merespons cepat pencurian motor Honda Supra X di Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Riau. Pelaku pencurian berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
"Alhamdulillah, atas kejelian anggota di lapangan, pelaku berhasil kami amankan tidak lebih dari 24 jam," kata Kapolsek Kemuning Kompol Remon Tarigan, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Pencurian tersebut dilaporkan oleh korban bernama Irwansyah (45). Kejadian berawal ketika Irwansyah pada Rabu (28/5) sekitar pukul 19.30 WIB, melaksanakan salat Isya di rumahnya, di Jalan Lintas Timur Km 295, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Inhil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah selesai melaksanakan salat sekira pukul 20.00 WIB pelapor pergi ke dapur dan melihat 1 unit sepeda motor Supra X milik pelapor sudah tidak ada lagi," katanya.
Korban sempat mencari-cari motornya itu di sekitar rumahnya, tetapi tidak ditemukan. Keesokannya, pada Kamis (29/5), korban mendapatkan informasi bahwa motornya ditemukan beserta pelakunya hingga kemudian ia lapor polisi.
"Tim Unit Reskrim Polsek Kemuning kemudian menuju ke TKP dan menemukan ada seorang pria yang diamankan karena diduga pelaku pencurian motor. Selanjutnya, pelaku bersama motornya diamankan ke Polsek Kemuning," imbuhnya.
Pelaku bernama Andi Irman (34) dibawa ke Polsek Kemuning. Pelaku saat ini ditahan di Polsek Kemuning untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lihat juga Video: Manajer Katering di Makassar Curi Motor Atasannya gegara Judi Online