Seorang pria berinisial RJ alias Rio ditangkap anggota Unit Narkoba Polsek Kemuning, Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Rio ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjelaskan awalnya Polsek Kemuning mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Penunjang, Desa Air Balui, Kemuning, Inhil. Tim dipimpin Kapolsek Kemuning Kompol A Raymon Tarigan kemudian menyelidiki informasi tersebut, pada Rabu (28/5).
"Kemudian kapolsek memerintahkan tim =agar segera langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika tersebut," kata Farouk, Jumat (30/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di lokasi, polisi menemukan seseorang yang mencurigakan. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan.
"Setelah kita geledah, ditemukan barang bukti antara lain 2 paket narkoba jenis sabu, timbangan digital, dan uang Rp 1.764.000," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Kemuning. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan pelaku.
Lihat juga Video 'Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan di Kepri, 6 Orang Diamankan':
(mei/zap)