Pembunuhan Suyono, bos sawit di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diungkap polisi. Pria berusia 67 tahun itu ternyata dibunuh dua orang pegawainya.
Kedua pelaku yakni Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24). Ari ditangkap di Kota Pekanbaru, sedangkan rekannya Viris ditangkap dikebun karet milik orang tuanya di Desa Seluna, Kecamatan Batang Peranap, pada Selasa (28/5).
Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari foto yang diperoleh detikcom, kedua pelaku tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tersangka," ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Saat ini kedua tersangka ditahan di Polres Inhu. Keduanya dijerat dengan Pasal 330 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP juncto Pasal 365 Ayat (4) KUHP.
Awal Mula Pengungkapan Kasus
Kasus ini terbongkar setelah anak korban bernama Dwi Wahyuningsih melaporkan ayahnya menghilang sejak 9 Mei 2025. Dwi sendiri melapor ke Polsek Peranap, pada Jumat (16/5) setelah melakukan segala upaya pencarian namun tak membuahkan hasil.
"Jadi awalnya saksi bernama Asmardi menghubungi anak korban bahwa korban tidak bisa dihubungi dan sudah dicari ke ladang tetapi tidak ada," ujarnya.
Merasa curiga, Dwi kemudian langsung menghubungi tersangka AS. Akan tetapi, AS saat itu tidak dapat dihubungi.
Berhari-hari tak mendapatkan kabar, Dwi yang berada di Pekanbaru akhirnya memutuskan untuk pergi mencari ayahnya di ladang. Sesampainya di lahan sawit milik ayahnya pada Jumat (16/5) sore itu, Dwi mendapati sejumlah barang milik ayahnya hilang.
"Anaknya mencari korban ke ladang sawit, tetapi tidak ditemukan. Kemudian anak korban mengecek ke pondok orang tuanya dan mendapati barang-barangnya hilang, seperti motor, ponsel, jam tangan, helm, jaket sampai cangkul dan gancu pun tidak ada," jelasnya.
Dwi berusaha mencari informasi keberadaan ayahnya tetapi tidak berhasil ditemukan. Hingga akhirnya, ia melapor ke Polsek Peranap.
Jasad Korban Dibuang ke Sungai
Kedua pelaku mengaku membunuh korban dengan dipukul di bagian kepalanya dengan menggunakan kayu. Setelah itu, keduanya membungkus jasad korban ke dalam karung dan membuangnya ke sungai.
"Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku memasukkan jasadnya ke dalam karung lalu membuangnya ke Sungai Kuantan," ucapnya.
Pembunuhan itu terjadi pada 10 Mei 2025. Hingga saat ini jasad korban belum ditemukan.
(mei/imk)