Peran 10 Buron Pengeroyokan Depan Polsek di Riau, 3 Pelaku Anak

Peran 10 Buron Pengeroyokan Depan Polsek di Riau, 3 Pelaku Anak

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 28 Apr 2025 12:15 WIB
Polda Riau kembali menangkap 10 orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Polsek Bukit Raya.
Polda Riau kembali menangkap 10 orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Polsek Bukit Raya. (Mei Amelia/detikcom)
Pekanbaru -

Polda Riau kembali menangkap 10 buron pengeroyokan terhadap sesama debt collector yang terjadi di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Tiga orang di antaranya merupakan anak sekolah.

"Dari sepuluh orang ini, tiga di antaranya masih anak-anak, masih sekolah SMA," ujar Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan kepada wartawan di Mapolda Riau, Senin (28/4/2025).

Total saat ini polisi telah menangkap 14 pelaku. Para pelaku ditangkap dalam kurun 23-25 April 2025 di Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya memiliki peran masing-masing. Ada beberapa yang sedang melarikan diri ke luar wilayah kita lakukan pengejaran," imbuhnya.

Berikut ini identitas dan peran 10 tersangka:

ADVERTISEMENT

1. MR (20)
2. MRS (20)
3. WIF (20)
4. MIE (24)
5. S alias Rian (20)
6. MRP (20)
7. PP (21)

Tiga pelaku lain yang merupakan anak sekolah memiliki peran sama-sama mengejar dan merusak mobil korban dari Jalan Jenderal Sudirman sampai ke halaman Polsek Bukit Raya.

Para pelaku ini merupakan kelompok debt collector DC Fighter yang tidak berbadan hukum alias ilegal. Para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap anggota debt collector Pejuang Barcode yang sama-sama hendak menarik unit mobil leasing yang sama.

"Semuanya melakukan perusakan kendaraan depan Polsek Bukit Raya. Mereka bagian kelompok DC Fighter yang terlibat perselisihan di depan hotel Furaya karena sama-sama mau mengambil kendaraan leasing yang sama," jelas dia.

Ia melanjutkan, pihaknya masih akan menyelidiki soal kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Seraya menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku premanisme.

"Kami akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan terkait debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa, kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan bagaimana mekanisme antara kreditur dan debitur," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Kapolsek Bukit Raya Dicopot Buntut Debt Collector Ngamuk di Kantor Polisi':

(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads