Buruknya kualitas gula petani PATUT DIDUGA karena adanya penyalahgunaan bibit tebu dan pupuk yang digunakan. Selama ini para pihak selalu menyalahkan mesin-mesin yang sudah tua tetapi saya melihatnya justru korupsi besar terjadi di hulu sektor industri pergulaan rakyat, yaitu perkebunannya. Jadi menurut saya benahi terlebih dahulu sektor hulu ini jangan terburu-buru merevitalisasi mesin-mesin.
Saya sempat mewawancarai seorang tokoh tua mantan kepala produksi sebuah pabrik gula di Jawa Tengah. Beliau mengatakan bahwa permasalahan utama di pabrik gula sejak dulu adalah di rendemen. Tingkat rendemen sangat terkait dengan penggunaan serta kualitas bibit dan pupuk, bukan hanya mesin. Jika pupuk dan bibit baik serta putaran mesin penggiling cukup lambat, rendemen yang dihasilkan akan tinggi (sekitar 15-17%). Sekitar awal tahun 1960-an, bibit tebu paling baik berasal dari Pasuruan, Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan Penanganan
Sekali lagi separah apapun persoalan yang dihadapi bangsa ini, khususnya di sektor pergulaan pasti dapat diselesaikan dengan baik asalkan semua pihak mau melangkah bersama demi kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau golongan. Untuk itu ada beberapa usulan konkret yang seharusnya dapat dilakukan oleh pemerintah seperti Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian dan Kementrian Negara BUMN secara drastis, seperti :
1. Pemerintah harus membuat Road Map Pergulaan Nasional yang di dalamnya mencakup antara lain :a. Adanya pembentukan lembaga penyangga gula seperti layaknya pada beras dengan BULOG nya supaya kasus kelangkaan dan menumpuknya stok gula digudang tidak terjadi lagi.
b. Adanya kebijakan pemerintah yang dapat membuat kualitas dan harga gula petani lebih kompetitif namun tidak merugikan petani.
c. Adanya pengawasan pemerintah (Departemen Pertanian dan Kementrian BUMN) di sektor hulu tebu rakyat sehingga rendemen meningkat dan peran petani berdasi tidak lagi dapat bermain mengatasnamakan petani.
d. Adanya kebijakan pemerintah yang mewajibkan industri gula rafinasi lokal untuk membeli gula petani sebagai raw sugar dan melarang impor raw sugar.
2. Jangan melakukan revitalisasi mesin-mesin pabrik gula terlebih dahulu sebelum melakukan reformasi kualitas bibit tebu dan cara tanam termasuk pupuk karena pembelian mesin baru akan membuat celah korupsi baru, yaitu korupsi kontrak pembelian mesin-mesin.
3. Pemerintah jangan lagi memberikan izin investasi baru sektor gula rafinasi sebelum mereka dapat meningkatkan kualitas, kelangsungan suplai dan harga yang kompetitif ke industri makanan dan minuman.
4. Jika pemerintah ingin menghentikan impor gula rafinasi oleh industri makanan dan minuman harus dilakukan secara bertahap sejalan dengan peningkatan kualitas dan kepastian suplai serta harga yang kompetitif dari gula rafinasi lokal, supaya harga produk makanan dan minuman tidak melonjak drastis atau industri makanan minuman lebih memilih untuk menutup fasilitas produksinya dan mengimpor produknya dari negara tetangga karena murahnya bea masuk yang 0 – 5%.
5. Jangan menaikan bea masuk impor gula rafinasi (saat ini 20%) sebelum industri gula rafinasi lokal siap mensuplai industri makanan dan minuman dengan kualitas di bawah ICUMSA 45.Mudah-mudahan pemerintah mempunyai keberanian untuk membuat pergulaan nasional lebih sehat dan kompetitif. Hidup petani tebu yang asli bukan yang berdasi !
Agus Pambagio (Pemerhati Kebijakan Publik dan Konsumen) (iy/iy)