Perkalian Nol LSP
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Perkalian Nol LSP

Sabtu, 07 Nov 2026 17:15 WIB
Habiburokhman
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati (kedua kiri), Anggota Komisi III Rikwanto (kiri), dan Nazaruddin Dek Gam (kanan), menyampaikan konferensi pers catatan akhir tahun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Foto: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta -

Pak Said Didu di media sosial menyindir saya sebagai pemuja LSP. Sindiran tersebut tentu mengacu kepada ucapan saya saat paripurna pengesahan RUU Polri tanggal 9 Juni 2026 lalu di mana saya mengatakan LSP adalah salah satu Kapolri sepanjang masa.

Saya tidak ambil pusing dengan sindiran Pak Said Didu tersebut. Karena di era demokrasi beliau bebas berasumsi soal karakter saya. Namun saya perlu menyampaikan satu doktrin yang diajarkan senior saya di Gerindra yang disebut perkalian nol.

Istilah "perkalian nol" (zero multiplier) dalam dunia militer, kepelatihan komando, dan organisasi taktis adalah sebuah doktrin penilaian personel yang menempatkan loyalitas (kesetiaan) dan integritas sebagai faktor pengali mutlak terhadap seluruh kemampuan seorang prajurit. Secara matematis, berapapun besarnya angka yang dikalikan dengan nol, hasilnya akan tetap nol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga dalam konteks LSP ini. Saat rapat paripurna 6 Juni 2026 tersebut kita semua belum mengetahui adanya kejahatan penyadapan ilegal.

Namun segala prestasi dia sebelumnya seberapapun kecilnya dan seberapapun hebatnya menjadi tidak bernilai sama sekali alias nol ketika terbukti melakukan tindakan menyadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain termasuk saya sendiri.

ADVERTISEMENT

Saat ini saatnya kita fokus mendukung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mempercepat pengungkapan kasus penyadapan ilegal ini. Harus dihukum siapa saja yang terlibat dan harus terungkap apa latar belakang hingga motifmya.

Habiburokhman. Ketua Komisi III DPR RI.

(idh/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini