Satu tahun perjalanan kepemimpinan di pucuk pimpinan instansi pemerintah selalu jadi masa-masa penting untuk menentukan arah kebijakan ke depan. Di tengah pergerakan tenaga kerja global yang dinamis dan penuh tantangan, membenahi ekosistem migrasi ketenagakerjaan jelas bukan perkara instan. Langkah yang diambil harus terukur, matang, dan berorientasi jangka panjang.
Memasuki tahun pertama kepemimpinan Menteri Mukhtarudin di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyusunan dan pelaksanaan Grand Design Transformasi Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dokumen ini menjadi peta jalan komprehensif yang merajut seluruh aspek pelindungan secara utuh, mulai dari persiapan di desa asal, pendampingan selama bertugas di negara tujuan, hingga program purnatugas saat kembali ke tanah air.
Rekonstruksi Paradigma
Sebagai orang yang dari dekat melihat proses pengambilan kebijakan di kementerian, hal mendasar yang pertama dibenahi Menteri Mukhtarudin adalah cara pandang terhadap pekerja migran itu sendiri. Sekian lama, narasi soal pekerja luar negeri kita selalu dibayangi isu brain drain seolah-olah Indonesia terus-menerus kehilangan SDM terbaiknya. Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan Menteri Mukhtarudin ingin mengubah sudut pandang ini menuju Brain circulation.
PMI tidak lagi kita lihat sekadar sebagai pengirim devisa atau pencari kerja karena keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri. Mereka adalah profesional dan perwakilan bangsa yang bersaing di level global. Begitu selesai masa tugas dan kembali ke tanah air, mereka membawa modal yang jauh lebih berharga dari sekadar uang yaitu pengalaman internasional, penguasaan teknologi industri terkini, etos kerja global, serta jaringan kerja lintas negara yang sangat dibutuhkan untuk menopang perekonomian nasional.
Agar gagasan brain circulation ini tidak berhenti di atas kertas, Kementerian P2MI juga menaruh perhatian besar pada pembenahan di tingkat hulu, yaitu daerah-daerah asal pekerja. Pencegahan terhadap penempatan non-prosedural, penipuan kerja, hingga praktik TPPO harus diselesaikan langsung dari akar rumput.
Lewat Gerakan Nasional Migran Aman, sosialisasi jalur penempatan yang sah dan transparan terus digencarkan. Di tingkat tapak, pemerintah menghadirkan 756 Desa Migran Emas (Desa Migran Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera). Desa-desa ini menjadi garda depan tempat calon pekerja mendapat informasi jujur, mengurus administrasi awal tanpa celah perantara ilegal, serta memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapat pendampingan.
Tidak berhenti sampai di situ, kerja-kerja di desa ini juga diperkuat oleh 37 Migrant Center di berbagai Universitas di seluruh Indonesia, sebagai hub yang menghubungkan informasi resmi dan prosedural, pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan calon pekerja migran berkeahlian dengan pasar kerja di luar negeri. Melalui terobosan ini pemerintah hendak memastikan, setiap alumni perguruan tinggi mendapatkan layanan dan akses informasi peluang kerja luar negeri yang resmi, setara dan bisa dijangkau secara terbuka.
Penajaman Kompetensi Pekerja
Di sisi yang lain, persaingan pasar kerja internasional menuntut peningkatan keahlian yang nyata. Keterampilan dan sertifikasi kompetensi adalah modal utama agar PMI bisa bersaing secara bermartabat dan mendapatkan hak-hak kerja yang layak. Untuk menjawab kebutuhan ini, Kementerian P2MI menjalankan program SMK Go Global dengan target melahirkan 500.000 pekerja migran terampil bagi lulusan SMK dan masyarakat umum, hingga tahun 2029.
Fokus penempatan digeser ke sektor berkeahlian khusus (skilled labor) yang memberikan kesejahteraan lebih baik dan pelindungan hukum lebih kuat, seperti sektor kesehatan, perhotelan, manufaktur, dan konstruksi. Melalui skema Asta Mandala SMK Go Global misalnya, para lulusan vokasi ini tidak cuma dibekali keahlian teknis bersertifikasi, tapi juga pelatihan bahasa asing dan penguatan mentalitas kerja internasional. Ini menjadi sinyal jelas bahwa Indonesia secara konsisten bergeser dari penempatan tenaga kerja non-terampil menuju tenaga kerja yang profesional.
Sementara itu di negara tujuan penempatan, kehadiran negara kita perjelas lewat penataan diplomasi ketenagakerjaan yang lebih responsif. Merujuk pada Peraturan Menteri P2MI Nomor 1 Tahun 2026, tata kerja Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) kini ditarik langsung di bawah komando Kementerian P2MI. Penataan ini penting supaya Atnaker di lapangan bisa bergerak lebih lincah dan berani mengawal hak-hak serta keselamatan pekerja kita.
Dalam sistem baru ini, Atnaker menjalankan empat tugas utama yaitu merespons cepat sengketa kerja dan kendala gaji, mendampingi pemulangan PMI bermasalah secara manusiawi, memperketat pengawasan rekam jejak agensi lokal di negara tujuan, serta aktif memetakan peluang kerja baru di sektor formal yang aman. Hasil dari perubahan gaya kerja ini mulai terasa, di mana ada 3.525 kasus hukum dan masalah ketenagakerjaan yang berhasil diselesaikan sepanjang tahun pertama ini.
Capaian sebagai panduan
Pembenahan di internal kementerian ini membawa dampak langsung pada kelancaran arus penempatan resmi. Sepanjang satu tahun kepemimpinan Menteri Mukhtarudin, tercatat ada 352.131 pekerja migran yang berangkat melalui jalur legal dan terintegrasi. Grafik penempatannya pun menunjukkan tren naik yang menjanjikan, dari 96.061 PMI pada periode September hingga Desember 2025, melesat menjadi 256.070 PMI pada periode Januari hingga September 2026.
Capaian angka ini berjalan seiring dengan pembenahan regulasi, di mana kementerian menerbitkan 26 Peraturan Menteri P2MI baru untuk menambal celah aturan yang selama ini membingungkan petugas di lapangan.
KemenP2mi juga menyadari betul bahwa urusan migrasi tenaga kerja tidak bisa dikerjakan sendiri. Oleh karena itu, di bawah komando Menteri Mukhtarudin, sinergi lintas sektor terus dibangun lewat penandatanganan 106 MoU dan 174 Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan kementerian lain, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat.
Dari sisi akuntabilitas dan tata kelola birokrasi, Kementerian P2MI berhasil mempertahankan tren positif predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 16 kali berturut-turut. Ini jadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga kepatuhan dan transparansi pengelolaan anggaran.
Tentu perjalanan ini masih panjang dan perlu terus dikawal. Ke depan, Kementerian P2MI fokus menjaga keberlanjutan program Desa Migran Emas melalui kolaborasi pendampingan dan anggaran bersama pemerintah daerah. Penyelarasan kurikulum vokasi program SMK Go Global juga terus diakselerasi agar makin sesuai dengan standar sertifikasi negara tujuan seperti Jepang, Jerman, maupun kawasan Timur Tengah.
Di saat yang sama, program purna-penempatan terus dimaksimalkan lewat pendampingan wirausaha dan akses permodalan, supaya modal dan pengalaman yang dibawa pulang PMI bisa berkembang menjadi usaha produktif di kampung halaman.
Semua langkah ini memperlihatkan bahwa tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia sudah berada di jalur yang benar untuk memastikan setiap warga negara yang bekerja di luar negeri terlindungi, dihargai, dan pulang membawa kesejahteraan bagi keluarganya, secara bermartabat dan berdiri dengan kepala yang tegak!
Ilham Akbar Mustafa, Staf Khusus Menteri P2MI RI
Lihat juga Video: P2MI-Kemendiktisaintek Teken MoU Peningkatan Kualitas Pekerja Migran
(ega/ega)