Tujuh puluh satu tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Bagi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, perjalanan panjang tersebut merupakan rangkaian sejarah yang diwarnai perubahan, tantangan, pasang surut, sekaligus transformasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Setiap 22 September, Hari Lalu Lintas Bhayangkara diperingati sebagai momentum untuk mengenang lahirnya Seksi Lalu Lintas Jalan secara resmi pada 22 September 1955 melalui Order No. 20/XVI/1955 yang diterbitkan Kepala Jawatan Kepolisian Negara.
Namun, sejarah lalu lintas di Indonesia sesungguhnya telah berlangsung jauh sebelumnya. Pada era Hindia Belanda, fungsi lalu lintas mulai dikenal pada 15 Mei 1915 melalui Voer Wesen, yang kemudian berkembang menjadi Verkeerspolitie atau Polisi Lalu Lintas. Memasuki masa pendudukan Jepang, peran tersebut mengalami penyusutan seiring restrukturisasi kepolisian di bawah kendali militer Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebangkitan kembali pada 1955 menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan Polantas. Sejak saat itu, institusi ini terus berkembang mengikuti perubahan masyarakat dan zaman. Dari mengatur arus kendaraan secara konvensional, Polantas kini berhadapan dengan persoalan lalu lintas yang jauh lebih kompleks: pertumbuhan kendaraan, kepadatan mobilitas, perilaku pengguna jalan, hingga perkembangan teknologi digital.
Karena itu, memasuki usia ke-71, Korlantas Polri tidak hanya melihat sejarah sebagai masa lalu, tetapi menjadikannya pijakan untuk melakukan transformasi. Arah yang dibangun adalah mewujudkan Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan-sebuah konsep yang menempatkan teknologi, pelayanan publik, penegakan hukum, dan keselamatan manusia dalam satu kesatuan.
Semangat transformasi tersebut mendapat energi baru melalui kepemimpinan Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., yang resmi mengemban amanah sebagai Kakorlantas Polri menggantikan Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Sebagai alumni Akpol 1996 sekaligus Kakorlantas termuda, Irjen Pol Wibowo membawa semangat untuk memperkuat wajah Polantas yang modern, inklusif, responsif, dan humanis. Salah satu fokusnya adalah mengoptimalkan digitalisasi pelayanan melalui Digital Korlantas, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan registrasi dan identifikasi kendaraan secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Transformasi juga dilakukan dalam penegakan hukum melalui penguatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pemanfaatan teknologi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang lebih objektif dan akuntabel, sekaligus mengurangi ruang penyimpangan dalam proses penindakan.
Namun, di balik seluruh kemajuan teknologi tersebut, terdapat satu hal yang tidak boleh berubah: keselamatan manusia adalah prioritas utama.
Prinsip "Satu Nyawa Sangat Berharga" menjadi landasan dalam upaya Korlantas menekan angka kecelakaan lalu lintas fatal. Penindakan tidak semata-mata diarahkan pada sebanyak mungkin pelanggaran, tetapi terutama terhadap pelanggaran yang memiliki potensi besar menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa.
Penegakan hukum juga harus berjalan bersama edukasi. Masyarakat perlu terus dibangun kesadarannya bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar persoalan mematuhi aturan, tetapi menyangkut tanggung jawab terhadap kehidupan diri sendiri dan orang lain.
Sebab, pada akhirnya, perjalanan yang baik bukanlah perjalanan yang paling cepat, melainkan perjalanan yang sampai dengan selamat.
Semangat keselamatan tersebut diperkuat melalui pendekatan Polantas KARIB - Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas. Konsep ini mendorong Polantas untuk tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang mampu mendengar, memahami, dan memberikan solusi.
Kemitraan dengan komunitas pengguna jalan menjadi bagian penting dari pendekatan tersebut. Para pengemudi ojek online, misalnya, memiliki peran strategis karena setiap hari bersentuhan langsung dengan dinamika jalan raya. Mereka bukan hanya pengguna jalan, tetapi dapat menjadi pelopor keselamatan sekaligus bagian dari gerakan bersama membangun budaya tertib berlalu lintas.
Inilah wajah Polantas yang ingin dibangun: tegas ketika aturan dilanggar, humanis ketika melayani, adaptif menghadapi teknologi, dan konsisten menempatkan keselamatan sebagai tujuan utama.
Perjalanan 71 tahun menunjukkan bahwa Polantas mampu melewati berbagai fase zaman. Dari era kolonial, masa pendudukan, tonggak pembentukan pada 1955, hingga era digital saat ini, satu hal tetap menjadi benang merah: bagaimana negara hadir untuk menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan masyarakat di jalan.
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 karena itu bukan sekadar peringatan hari jadi. Ia adalah momentum untuk menatap masa depan dengan semangat baru. Masa depan ketika teknologi semakin terintegrasi, pelayanan semakin mudah, penegakan hukum semakin transparan, masyarakat semakin sadar keselamatan, dan Polantas semakin dekat dengan rakyat.
Dari sejarah, kita belajar beradaptasi. Dari teknologi, kita membangun pelayanan. Dari kemitraan, kita memperkuat kepercayaan. Dan dari keselamatan, kita menjaga kehidupan.
71 Tahun Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
Mengawal transformasi, membangun keselamatan, dan menghadirkan Polantas yang modern, humanis, serta dipercaya masyarakat.
Soeharno Panca Atmaja. PA-Sahli Korlantas Polri.
(rdp/hri)









































