Tidak terlibat dalam perang bukan berarti sebuah bangsa sudah sepenuhnya damai. Indonesia, sebagai negara dengan lebih dari 280 juta penduduk dan keberagaman yang sangat kompleks, tidak boleh berhenti pada apa yang disebut sebagai negative peace, sekadar tidak adanya konflik atau kekerasan terbuka. Lebih jauh dari itu, kita harus selangkah lebih maju menuju positive peace, yaitu ketika masyarakat bukan hanya hidup tanpa perang, tetapi juga memiliki akses terhadap keadilan, kesejahteraan, kesempatan yang setara, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Ide ini berangkat dari pemikiran Johan Galtung, salah satu tokoh penting dalam studi perdamaian. Galtung membedakan negative peace sebagai sebuah situasi tanpa kekerasan langsung atau perang. Sementara itu, positive peace adalah situasi ketika hadir kondisi yang memungkinkan manusia hidup secara lebih adil dan sejahtera. Bagi Galtung, kekerasan tidak selalu berbentuk perang atau kekerasan fisik. Ada pula kekerasan struktural (structural violence), ketika struktur sosial, ekonomi, atau politik membuat sebagian masyarakat tidak memiliki kesempatan yang sama untuk hidup secara layak.
Realitasnya, tantangan menuju positive peace di Indonesia hadir dalam banyak bentuk yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, terutama di akar rumput. Misalnya, ketika anak dari keluarga miskin tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak, ketika seseorang kehilangan kesempatan bekerja karena latar belakangnya, ketika kelompok yang dianggap minoritas merasa tidak aman menjalankan keyakinannya, atau ketika pembangunan belum dirasakan secara adil oleh masyarakat di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, membangun perdamaian membutuhkan kebijakan konkret yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dimulai dari hal-hal pokok seperti memperluas akses pendidikan, memastikan perlindungan dan peluang yang setara, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan tidak ada kelompok yang dipinggirkan.
Kebijakan dari tingkat pusat perlu terhubung dengan realitas dan kebutuhan di daerah. Apa yang dirancang di tingkat nasional tidak selalu dapat diterapkan dengan cara yang sama di setiap wilayah, karena setiap masyarakat memiliki konteks, kebutuhan, dan tantangan yang berbeda. Dengan demikian, kita perlu melakukan pendekatan bottom-up, yaitu masyarakat bukan hanya menjadi penerima kebijakan, melainkan juga bagian dari proses mengenali masalah, merumuskan solusi, dan menentukan prioritas pembangunan.
Perdamaian yang berkelanjutan membutuhkan hubungan dua arah antara pendekatan top-down dan bottom-up, sehingga kebijakan nasional memiliki arah yang jelas, sementara masyarakat di tingkat lokal memiliki kesempatan dan terlibat dalam menentukan bagaimana perdamaian dan keadilan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Dalam konteks Indonesia, perspektif ini penting. Kita bisa saja tidak sedang berperang, tetapi kita masih berjuang menyelesaikan ketimpangan, diskriminasi, atau marginalisasi. Oleh karena itu, ukuran perdamaian seharusnya tidak hanya dilihat dari seberapa aman sebuah negara, melainkan juga dari seberapa adil kehidupan masyarakatnya.
Kita pun bisa belajar dari perjalanan Martin Luther King Jr. mengenai hubungan antara perdamaian dan keadilan. Dalam perjuangannya melawan diskriminasi rasial di Amerika Serikat, King menolak gagasan bahwa ketenangan sosial dengan sendirinya berarti perdamaian. Ketika ketidakadilan masih berlangsung, perdamaian belum sepenuhnya dirasakan.
Gagasan King ini penting untuk Indonesia. Kerukunan tidak bisa hanya dipahami sebagai keadaan ketika tidak ada orang yang bertengkar. Masyarakat yang rukun adalah masyarakat yang mampu mengelola perbedaan secara damai sekaligus membangun hubungan yang adil dan setara. Oleh karena itu, dalam konteks masyarakat plural, toleransi seyogianya bukan tujuan akhir, melainkan langkah awal menuju dialog, kerja sama, dan kohesi sosial (social cohesion).
Lalu, bagaimana Indonesia bergerak menuju positive peace?
John Paul Lederach, salah satu pemikir penting dalam studi perdamaian, mengingatkan bahwa membangun perdamaian bukan sekadar menghentikan konflik, melainkan membangun relasi dan mengubah kondisi yang melahirkan ketidakadilan. Oleh karena itu, peacebuilding adalah proses jangka panjang sekaligus pekerjaan sehari-hari, bukan sekadar respons ketika konflik sudah terjadi.
Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini berarti menggeser cara kerja dari reaktif menuju preventif. Kita tidak seharusnya menunggu konflik membesar untuk kemudian mencari jalan keluar. Tanda-tanda awal seperti stereotip, diskriminasi, politisasi identitas, ketimpangan, marginalisasi, dan melemahnya kepercayaan sosial perlu dikenali sejak dini. Persoalan yang terlihat kecil di tingkat masyarakat dapat berkembang menjadi konflik yang lebih besar apabila tidak ditangani secara tepat.
Pekerjaan membangun positive peace pada akhirnya tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Pendidikan, keluarga, rumah ibadah, kampus, organisasi masyarakat, media, sektor swasta, dan generasi muda memiliki peran dalam membentuk cara masyarakat memahami perbedaan dan merespons ketidakadilan. Indonesia memiliki modal sosial yang kuat. Kita punya Pancasila, gotong royong, tradisi hidup dalam keberagaman, serta jaringan masyarakat sipil dan komunitas keagamaan yang luas. Tantangannya adalah bagaimana mengubah modal tersebut menjadi kebijakan dan kelembagaan, serta mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tentu, perjalanan menuju positive peace ini tidak dapat diselesaikan dalam satu malam. Pekerjaan ini membutuhkan konsistensi dan keberanian untuk terus memperbaiki apa yang masih kurang. Perdamaian itu juga, sekali lagi, tidak hanya diukur dari tidak adanya perang atau konflik terbuka, melainkan dari sejauh mana masyarakat dapat merasakan keadilan, kesempatan yang setara, rasa aman, penghormatan terhadap perbedaan, dan kehidupan yang layak.
Itulah sebenarnya yang saya sebut dengan perjalanan panjang Indonesia Raya, perjalanan dari negative peace menuju positive peace. Sebuah perjalanan membangun peradaban manusia dan dunia kemanusiaan yang dapat hidup bersama secara damai, adil, dan bermartabat.
Nata Sutisna. Mahasiswa MA in International Peacebuilding, Hartford International University, Amerika Serikat dan ketua The Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia.
Lihat juga Video: Ketika Indonesia Raya Berkumandang di Bandara Ngurah Rai
(rdp/imk)









































