Kita Bukan Pemilik Bumi
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Kita Bukan Pemilik Bumi

Kamis, 03 Sep 2026 10:08 WIB
Wahyuddin Luthfi Abdullah
Dosen Pendidikan Agama Islam, Universitas Andalas, Padang.
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Ilustrasi karhutla dan dampak asap
Foto: Ilustrasi karhutla (Istimewa)
Jakarta -

Setiap kali kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kembali mengepung langit kita, atau bencana ekologis menyapa silih berganti, kita disuguhkan sebuah ironi pembangunan yang terus berulang. Di balik rumitnya tata kelola lahan, benturan kepentingan ekonomi, hingga lemahnya penegakan hukum di lapangan, sebenarnya tersimpan persoalan yang jauh lebih mendasar: cara kita memandang bumi tempat kita berpijak.

Alam tak lagi diposisikan sebagai ruang hidup bersama yang harus dijaga, melainkan telah direduksi sekadar menjadi komoditas dan aset ekonomi. Kita memperlakukan bumi dengan ketamakan ekstrem seolah-olah ia adalah properti milik pribadi yang bisa diperas habis tanpa sisa.

Di sinilah kita perlu memeriksa kembali sebuah konsep keagamaan yang sangat sering kita gaungkan, tetapi kerap mengalami penyempitan makna: khalifah. Selama ini, diskursus mengenai khalifah hampir selalu ditarik ke ranah politik praktis, kekuasaan, negara, dan pemerintahan. Begitu kata itu disebut, yang langsung terbayang di kepala kita adalah singgasana dan dominasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, saat pertama kali Allah mengumumkan rencana penciptaan manusia sebagai khalifah, yang disebut sebagai lokus tugasnya bukanlah struktur kekuasaan politik, melainkan bentang alam. Al-Qur'an menegaskan: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi" (QS Al-Baqarah: 30). Ayat ini secara fundamental meletakkan relasi mendasar manusia pertama-tama dengan bumi, jauh sebelum kita mengenal hierarki sosiopolitik. Khalifah, pada hakikatnya, adalah tentang tanggung jawab kebumian, bukan semata-mata urusan kepemimpinan manusia atas manusia lainnya.

Secara kebahasaan, kata khalifah itu sendiri menyimpan pesan moral yang sangat mendalam, yaitu pergantian. Manusia adalah makhluk yang datang untuk menggantikan generasi terdahulu, dan pada masanya kelak, kita pun akan digantikan oleh generasi setelah kita. Manusia boleh silih berganti, tetapi bumi tetap diwariskan. Menyadari posisi diri sebagai "pejabat sementara" di bumi ini sangat krusial karena kesadaran inilah yang membebaskan kita dari ilusi kepemilikan yang destruktif.

Sebab, hampir seluruh bentuk eksploitasi alam berawal dari perasaan pongah bahwa kita adalah pemilik mutlak atas apa yang kita tempati. Ketika terjebak dalam ilusi kepemilikan, manusia bertindak seolah-olah sejarah dunia akan berhenti di generasinya saja. Akibatnya, hutan ditebang tanpa jeda, sungai dicemari tanpa rasa bersalah, dan tanah diperas hingga kehilangan daya hidupnya demi mengejar keuntungan hari ini. Kita mewariskan ampas kerusakan kepada generasi masa depan yang bahkan belum lahir.

Ketika bumi hanya dipandang sebagai instrumen ekonomi, ia seketika kehilangan martabat spiritualnya sebagai amanah. Hutan dinilai semata dari angka produksi kayu, dan lahan ditakar dari kapasitas akumulasi kapitalnya. Menhadapi krisis eksploitasi ini, Al-Qur'an menawarkan cara pandang tandingan yang sangat tegas.

Dalam QS Hud ayat 61, Allah menggunakan istilah ista'marakum fiha, yang berarti Dia menugaskan kalian untuk memakmurkan bumi. Pilihan diksi ini memberikan garis pembatas moral yang sangat tebal antara "memanfaatkan" dan "memakmurkan". Memanfaatkan bisa berhenti pada sikap egois mengambil faedah sepihak. Sebaliknya, memakmurkan menuntut tanggung jawab timbal balik yang adil agar ekosistem bumi tetap memiliki daya dukung kehidupan untuk masa depan. Menjadi khalifah bukanlah lisensi teologis untuk menaklukkan alam secara brutal, melainkan komitmen moral untuk menjaga batas-batas kelestariannya.

Puncak dari etika ekologi Islam ini tercermin secara indah dalam sebuah wasiat luhur Nabi Muhammad SAW. Beliau bersabda bahwa andai hari kiamat telah tiba sementara di tangan salah seorang dari kalian terdapat sebutir bibit tanaman, dan ia masih sempat menanamnya sebelum kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya.

Secara kalkulasi ekonomi pragmatis dan logika untung-rugi duniawi, perintah ini terasa absurd. Untuk apa bersusah payah menanam pohon pada detik-detik kehancuran semesta? Namun, di situlah letak kedalaman filosofinya: tugas manusia untuk merawat kehidupan tidak boleh tunduk pada kalkulasi untung-rugi. Menanam pohon adalah simbol bahwa seorang muslim tidak boleh hidup egois hanya untuk hari ini. Kita menanam bukan semata-mata karena ingin memanen buahnya besok, melainkan sebagai bentuk ketundukan bahwa merawat bumi adalah ibadah itu sendiri.

Barangkali di sinilah letak reduksi terbesar kita terhadap konsep khalifah. Kita sangat bising memperdebatkan siapa yang berhak memimpin di atas panggung kekuasaan, tetapi abai menanyakan bagaimana manusia memperlakukan bumi yang dipimpinnya. Kita begitu bersemangat membangun peradaban, tetapi kerap melupakan syarat paling mendasar dari berdirinya sebuah peradaban: bumi yang tetap layak huni.

Sudah saatnya kita memulihkan ingatan kolektif dan mengembalikan konsep khalifah ke konteks awalnya, yaitu tanggung jawab kebumian. Sebab, ukuran kesuksesan kita sebagai khalifah di hadapan Sang Pencipta bukanlah seberapa banyak kekayaan alam yang berhasil kita kuasai, melainkan seberapa hijau dan layak bumi ini kita wariskan kepada generasi berikutnya.

Wahyuddin Luthfi Abdullah. Dosen Pendidikan Agama Islam, Universitas Andalas, Padang.

Simak juga Video 'Kebakaran di Nakula Denpasar Kembali Membesar, Bedeng Dilalap Api':

(rdp/rdp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait