Menakar Kemandirian di Tengah Ketidakpastian Global
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Menakar Kemandirian di Tengah Ketidakpastian Global

Senin, 17 Agu 2026 11:50 WIB
Prof. Dr. Muhammad Madyan, SE., M.Si., M.Fin
Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Muhammad Madyan, SE., M.Si., M.Fin
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Muhammad Madyan, SE., M.Si., M.Fin
Foto: Unair
Jakarta -

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026 disampaikan ketika lingkungan global sedang bergerak dalam ketidakpastian. Konflik geopolitik, perang terbuka di sejumlah kawasan, perang dagang, dan gangguan rantai pasok telah memperlihatkan betapa ketergantungan terhadap pasokan eksternal dapat mempengaruhi kerentanan suatu negara.

Presiden secara eksplisit menyinggung keadaan tersebut, dan menegaskan mengenai pentingnya Indonesia untuk mampu berdiri di atas kaki sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan dari luar. Dalam konteks ini, kemandirian tentu tidak perlu dimaknai sebagai upaya menutup diri dari perekonomian dunia. Indonesia tetap membutuhkan perdagangan, investasi, teknologi, dan Kerja sama internasional. Kemandirian lebih tepat dibaca sebagai kemampuan sebuah negara dalam mempertahankan fungsi - fungsi strategisnya ketika lingkungan global sedang dalam kondisi tak menentu.

Dari perspektif tersebut, setidaknya ada tiga agenda yang menarik untuk dicermati dalam Pidato yang telah disampaikan oleh Presiden yaitu kemandirian energi, pembangunan kualitas manusia dalam pemenuhan gizi, serta kemandirian pangan. Sekilas, ketiga sektor ini sepertinya berbeda, namun sesungguhnya memiliki persoalan yang sama, yaitu bagaimana memperkecil kerentanan Indonesia terhadap krisis yang tidak dapat kita kendalikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Energi dan Kerentanan Global

Program biodiesel B50 menjadi salah satu contoh paling nyata. Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa pemanfaatan B50 berbasis kelapa sawit telah membawa Indonesia maju menuju swasembada BBM jenis Solar. Pemerintah menyatakan bahwa sejak Juli 2026, impor produk solar dapat dihentikan dan penghematan devisa diperkirakan mencapai sekitar Rp 170 triliun atau USD 9,5 miliar.

Namun, kemandirian energi tidak boleh berhenti pada pertanyaan tentang berapa besar impor yang berhasil dikurangi. Terdapat dimensi keberlanjutan yang harus dikawal. Karena B50 bertumpu pada kelapa sawit, peningkatan kebutuhan bahan baku tidak selayaknya mendorong ekspansi Perkebunan dengan mengorbankan kawasan dan hutan dengan cadangan karbon tinggi.

Kajian berbasis pengukuran emisi di perkebunan sawit Indonesia menunjukkan bahwa manfaat emisi biodiesel dapat berkurang secara substansial ketika emisi akibat perubahan penggunaan lahan diperhitungkan. Karena itu, agenda berikutnya seharusnya bukan semata - mata meningkatkan volume biodiesel, tetapi meningkatkan produktivitas kebun yang telah ada, memperkuat petani sawit, menjamin ketertelusuran bahan baku, dan menjaga disiplin penggunaan lahan. Dengan demikian, kemandirian energi berjalan beriringan dengan agenda lingkungan.

Gizi dan Investasi pada Manusia

Kemandirian sebuah bangsa juga tidak hanya ditentukan oleh cadangan energi karena pada akhirnya kemampuan suatu negara sangat bergantung pada kualitas manusianya. Di sinilah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh relevansinya. Presiden menempatkan gizi sebagai salah satu fondasi Pembangunan manusia dan menegaskan bahwa generasi penerus bangsa tidak semestinya mengikuti proses belajar dalam keadaan lapar.

Dalam pidato tersebut, MBG juga dikaitkan dengan upaya mengatasi stunting. Persoalan stunting memang belum selesai. Berdasar survei Status Gizi Indonesia 2024 mencatat prevalensi stunting nasional sebesar 19,8% turun dari 21,5% pada tahun sebelumnya. Angka tersebut menunjukkan kemajuan, namun berarti hampir satu dari lima balita Indonesia masih mengalami stunting.

Oleh karena itu, MBG memiliki potensi strategis yang tidak hanya diukur dari jumlah dapur yang dibangun atau jumlah porsi makanan yang dibagikan setiap hari. Dari perspektif kesehatan masyarakat, indikator yang jauh lebih penting adalah apakah kualitas konsumsi anak membaik, kecukupan protein dan mikronutrien terpenuhi, anemia menurun, pertumbuhan anak membaik, serta konsentrasi dan partisipasi sekolah meningkat.

Stunting merupakan persoalan gizi kronis yang terutama terbentuk sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun periode yang dikenal sebagai 1000 hari pertama kehidupan. WHO menempatkan periode tersebut sebagai jendela waktu yang sangat menentukan. Untuk anak sekolah, makanan bergizi tetap sangat penting bagi kebugaran, konsentrasi belajar, kecukupan gizi dan pembentukan kebiasaan makan yang sehat. Namun, untuk pencegahan stunting, intervensi tidak dapat menunggu sampai anak memasuki bangku sekolah.

Di sinilah MBG idealnya tidak berdiri sendiri. Program ini perlu terintegrasi dengan pemeriksaan kehamilan, pencegahan anemia pada remaja putri dan ibu hamil, pemberian ASI, kualitas makanan pendamping ASI, imunisasi, sanitasi, air bersih, serta penguatan Posyandu dan pelayanan kesehatan primer. Dengan demikian, MBG bukan sekedar program pemberian makanan, namun bagian dari kebijakan pembangunan generasi penerus berbasis siklus kehidupan.

Pangan di Tengah Risiko Iklim

Tantangan ketiga adalah pangan. Perubahan iklim telah membuat produksi pertanian harus menghadapi ketidakpastian yang semakin besar. Pada saat yang sama, Indonesia juga berhadapan dengan variabilitas iklim seperti El Nino yang dapat memperpanjang periode kering dan meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan air.

Pada akhir Juli 2026, BMKG mencatat El Nino diperkirakan akan bertahan setidaknya hingga awal kuartal pertama 2027. Musim kemarau di hampir separuh wilayah di Indonesia diperkirakan menghadapi musim kemarau yang lebih panjang dari keadaan normal. Kondisi seperti inilah yang membuat kemandirian pangan memperoleh makna yang jauh lebih strategis.

Dalam pidatonya disampaikan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan komoditas yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar dan cabai rawit. Pemerintah juga menyebut harga pupuk berhasil diturunkan 20 persen setelah penyederhanaan tata kelola distribusi.

Capaian produksi tentu patut diapresiasi. Tetapi keberhasilan swasembada tidak semestinya hanya dinilai dari besarnya produksi nasional atau tebalnya cadangan pangan pemerintah. Kemandirian pangan baru berkelanjutan dapat dikatakan berhasil apabila semua pihak yang terlibat pada produksinya juga telah memperoleh kehidupan yang layak.

Karena itu, mempertahankan swasembada harus berjalan bersamaan dengan perlindungan pendapatan petani. Harga di tingkat produsen, biaya input, ketersediaan pupuk, akses air, penyimpanan pascapanen, teknologi, informasi iklim, pembiayaan, dan kepastian pembeli harus menjadi bagian dari desain ketahanan pangan.

Gagasan menjadikan koperasi sebagai off-taker hasil pertanian lokal sebagaimana disampaikan Presiden dapat menjadikan salah satu instrumen yang relevan. Dalam pidato disebutkan, koperasi diarahkan agar mampu membeli hasil pertanian dan perikanan setempat serta memiliki sarana pengangkutan sendiri, sehingga produksi petani tidak terbuang karena persoalan logistik. Tetapi efektivitasnya pada akhirnya akan bergantung pada kualitas tata kelola, transparansi, profesionalisme pengelola dan kemampuan koperasi benar - benar memperkuat posisi tawar petani.

Di tengah risiko iklim, petani tidak dapat terus ditempatkan hanya sebagai instrumen untuk mencapai target produksi nasional. Mereka harus menjadi penerima manfaat utama dari kebijakan pangan. Sebab, swasembada yang dibayar dengan rendahnya pendapatan petani, pada akhirnya bukanlah kemandirian yang berkelanjutan.

Mengukur Kemandirian

Pidato Kenegaraan 2026 telah memberi penekanan yang kuat pada kemampuan Indonesia untuk semakin berdiri di atas kaki sendiri. Agenda tersebut relevan ketika system global semakin mudah terguncang oleh konflik geopolitik, volatilitas energi, gangguan rantai pasok dan perubahan iklim. Namun, kemandirian tidak cukup dibuktikan melalui angka produksi.

B50 tidak hanya cukup mengurangi impor solar apabila ekspansinya mengabaikan keberlanjutan ekologis. MBG tidak cukup dinilai berdasarkan banyaknya makanan yang dibagikan apabila perbaikan status gizi tidak dapat dibuktikan. Swasembada panganpun tidak cukup hanya ditunjukkan oleh peningkatan produksi jika kehidupan petani sebagai produsen pangan tidak ikut membaik.

Di situlah kebijakan membutuhkan ilmu pengetahuan dan evaluasi. Program pemerintah yang besar harus diikuti dengan ukuran keberhasilan yang sama besarnya, yaitu seberapa jauh kualitas hidup manusia meningkat dan ketahanan bangsa menjadi kuat.

Pada akhirnya, bangsa yang mandiri bukanlah bangsa yang mengerjakan semuanya sendirian. Bangsa yang mandiri Adalah bangsa yang tetap mampu memberi makan rakyatnya, menjaga kesehatan generasinya dan menggerakkan ekonomi ketika dunia sekelilingnya tidak sedang baik-baik saja.


Prof. Dr. Muhammad Madyan, SE., M.Si., M.Fin, Rektor Universitas Airlangga

Tonton juga video "Prabowo: Pancasila Pegangan RI di Tengah Rivalitas Geopolitik Dunia"

(akd/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini