Ketika Bandar Melawan Negara
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Ketika Bandar Melawan Negara

Sabtu, 15 Agu 2026 22:05 WIB
Miftakhul Khoir
Pemerhati Kebijakan Antinarkoba
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Miftakhul Khoir
Foto: Istimewa
Jakarta -

Kampung Bahari kembali memanas. Kelompok yang diduga terkait jaringan narkoba melakukan perlawanan terbuka terhadap petugas. Batu dilemparkan. Mercon ditembakkan. Seorang anggota polisi dilaporkan terluka.

Peristiwa itu terjadi Kamis, 13 Agustus 2026, ketika aparat gabungan BNN dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap MR alias Bos Gendut yang disebut sebagai bandar narkoba berpengaruh di kawasan itu.

Peristiwa serupa terjadi di Katingan, Kalimantan Tengah, pada awal Juli 2026. Operasi pemberantasan narkoba berujung tragis dengan gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Polisi kemudian menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyerangan. Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua peristiwa tersebut menunjukkan gejala yang patut menjadi perhatian serius. Penindakan terhadap bandar narkoba tidak lagi selalu berhadapan dengan pelaku secara individual. Aparat juga dapat berhadapan dengan kelompok sosial yang merasa terusik dan memiliki kepentingan mempertahankan jaringan tersebut.

Katingan memperlihatkan eskalasi kekerasan yang ekstrem. Kampung Bahari menunjukkan perlawanan massa secara terbuka. Keduanya memiliki benang merah yang sama: jaringan narkoba mampu membangun dukungan sosial di wilayah operasinya sehingga penindakan aparat dipersepsikan sebagai ancaman terhadap kepentingan mereka. Di titik inilah narkoba tidak lagi sekadar persoalan hukum. Ia telah menjadi persoalan sosial, ekonomi, tata kelola wilayah, bahkan kekuasaan lokal.

Bandar sebagai Patron

Salah satu kekeliruan dalam pemberantasan narkoba adalah melihat bandar sebagai aktor tunggal. Padahal, di kawasan rawan narkoba, bandar dapat menjadi pusat jaringan yang terhubung dengan pengedar, kurir, penjaga keamanan, pengguna, keluarga, hingga warga yang memperoleh keuntungan langsung maupun tidak langsung. Fenomena ini dapat dibaca melalui hubungan patron-klien.

Dalam hubungan tersebut, patron memiliki sumber daya, kekuasaan, akses, atau kemampuan memberikan perlindungan. Sebagai imbalannya, klien memberikan loyalitas, dukungan, tenaga, informasi, atau jasa. Hubungan itu tidak selalu formal. Ia dapat dibangun melalui utang budi, bantuan ekonomi, pekerjaan, hubungan keluarga, perlindungan, bahkan rasa takut.

Dalam kawasan rawan narkoba, bandar dapat berkembang menjadi "patron kriminal". Ia memiliki sumber daya untuk memberikan uang, pekerjaan informal, bantuan ketika warga sakit atau membutuhkan biaya, membiayai kegiatan warga, hingga memberikan perlindungan. Sebagai imbalannya, bandar mendapatkan loyalitas.

Ia memperoleh informasi tentang pergerakan aparat, tempat persembunyian, serta dukungan ketika jaringan menghadapi tekanan. Akibatnya, penangkapan bandar tidak selalu dipersepsikan sebagai penegakan hukum. Bagi sebagian orang, tindakan tersebut dapat dipandang sebagai ancaman terhadap sumber ekonomi, perlindungan, atau kekuasaan yang selama ini mereka nikmati.

Karena itu, warga di kawasan rawan narkoba tidak boleh dipukul rata. Ada warga yang menjadi korban. Ada yang terpaksa mengikuti kekuatan bandar. Ada pula yang secara sadar memperoleh keuntungan dari jaringan tersebut. Ketiganya harus dibedakan. Jika tidak, kebijakan berisiko salah sasaran. Masyarakat yang seharusnya dilindungi dapat merasa menjadi sasaran penindakan. Sebaliknya, aktor yang aktif menopang jaringan dapat berlindung di balik identitas sebagai warga biasa.

Persoalan menjadi lebih serius ketika jaringan narkoba mulai menguasai kehidupan sosial masyarakat. Bandar dengan kekuatan finansial dan jaringan dapat membangun pengaruh. Pengaruh melahirkan loyalitas. Loyalitas kemudian memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal.

Dalam kondisi ekstrem, jaringan narkoba dapat menciptakan semacam otoritas informal yang bersaing dengan otoritas negara. Mereka tidak memiliki kewenangan hukum. Namun, mereka dapat memiliki pengaruh sosial. Mereka bisa menentukan siapa yang mendapat pekerjaan, siapa yang mendapat bantuan, siapa yang boleh masuk ke wilayah tertentu, bahkan siapa yang dianggap sebagai ancaman.

Katingan menunjukkan betapa berbahayanya kondisi tersebut ketika loyalitas terhadap jaringan narkoba berubah menjadi kekerasan terhadap aparat. Dugaan penggunaan senjata rakitan, parang, mandau, provokasi, dan penyerangan menunjukkan kemampuan jaringan untuk mengorganisasi perlawanan.

Jika dibiarkan, struktur organisasi, pengaruh sosial, dan sumber daya jaringan akan semakin kuat. Dalam jangka panjang, jaringan kriminal dapat memiliki daya tawar yang semakin besar terhadap negara. Karena itu, Katingan dan Kampung Bahari harus menjadi alarm keras. Negara tidak boleh membiarkan lingkungan masyarakat berkembang menjadi ruang yang secara sosial dikuasai jaringan narkoba. Kunci penanganan kawasan rawan narkoba adalah memutus patronase, bukan sekadar memutus transaksi.

Jika bandar ditangkap tetapi orang-orang yang selama ini memperoleh penghasilan dari jaringan tidak memiliki alternatif ekonomi, jaringan dapat tumbuh kembali. Jika kurir ditangkap tetapi anak muda tidak memiliki pekerjaan legal dan ruang produktif, kurir baru akan muncul. Jika pengguna ditangkap tanpa akses rehabilitasi yang memadai, permintaan tetap ada. Pasar akan terus hidup. Demikian pula jika masyarakat hanya diminta menjadi informan tanpa perlindungan dan jaminan keamanan, mereka cenderung memilih diam.

Karena itu, merebut kembali kawasan dari jaringan narkoba membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Tujuannya bukan sekadar membersihkan narkoba, tetapi menciptakan lingkungan yang tidak lagi membutuhkan narkoba sebagai sumber ekonomi, perlindungan, maupun kekuasaan.

Ada lima strategi yang perlu dilakukan. Pertama, operasi harus berbasis jaringan. Aparat tidak cukup menangkap bandar lapangan. Penindakan harus diarahkan pada seluruh ekosistem: pemasok, pengendali keuangan, kurir, penyedia tempat, jaringan komunikasi, pencucian uang, hingga aktor yang memberikan perlindungan.

Dalam pemberantasan narkoba, jangan hanya memotong kepala. Putus pula aliran darahnya. Bandar yang kehilangan jaringan keuangan, pemasok, kurir, tempat transaksi, dan perlindungan sosial akan kehilangan kemampuan untuk beregenerasi.

Kedua, pemetaan patron-klien. Aparat perlu mengetahui siapa patron, siapa loyalis, siapa penerima manfaat ekonomi, siapa penyedia tempat, siapa pemberi informasi, dan siapa warga yang sebenarnya merupakan korban. Pemetaan ini penting agar aparat tidak menggeneralisasi seluruh masyarakat sebagai musuh. Pada saat yang sama, pelaku utama dan pendukung aktif jaringan tidak boleh berlindung di tengah masyarakat yang sebenarnya menjadi korban.

Ketiga, hadirkan kembali perlindungan sosial. Jika bandar selama ini hadir melalui bantuan ekonomi, negara harus hadir dengan sistem perlindungan sosial yang nyata dan berkelanjutan. Ketergantungan warga kepada bandar harus diputus melalui akses pekerjaan, bantuan sosial tepat sasaran, pemberdayaan UMKM, pendidikan, layanan kesehatan, dan rehabilitasi. Negara harus menciptakan sistem yang membuat masyarakat tidak membutuhkan bandar untuk bertahan hidup.

Keempat, perkuat collective efficacy. Masyarakat harus menjadi bagian dari solusi. Pemerintah daerah, BNN, Polri, pemerintah desa atau kelurahan, tokoh agama, pemuda, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan dunia usaha perlu membangun mekanisme bersama untuk menjaga lingkungan.

Bukan sekadar membentuk satuan tugas secara formalitas. Harus ada hasil yang terukur misalnya titik transaksi yang berhasil dihentikan, pengguna yang direhabilitasi, pemuda yang memperoleh pekerjaan atau pelatihan, pengaduan warga yang ditindaklanjuti, serta kemampuan kawasan mencegah jaringan kembali.

Kelima, perubahan kawasan sebagai target. Keberhasilan tidak boleh berhenti pada jumlah tersangka dan barang bukti yang disita. Angka-angka tersebut penting. Namun, ukuran yang lebih strategis adalah perubahan kawasan. Aktivitas jaringan yang semakin kecil atau hilang, warga yang semakin berani menolak jaringan narkoba, masyarakat yang mampu bergerak secara kolektif, anak muda yang memiliki alternatif kegiatan produktif, dan pengguna yang mendapatkan rehabilitasi. Itulah keberhasilan perubahan yang sesungguhnya.

Merebut Kembali Kampung dari Kekuasaan Narkoba

Katingan menunjukkan konsekuensi mengerikan ketika loyalitas terhadap jaringan narkoba berubah menjadi kekerasan terhadap aparat. Kampung Bahari menunjukkan bahwa jaringan yang memiliki loyalis dapat membangun kekuatan untuk melawan kehadiran negara dalam penegakan hukum.

Karena itu, negara harus tetap tegas. Serangan terhadap aparat tidak boleh dinormalisasi. Pelaku kekerasan harus diproses sesuai hukum. Jaringan narkoba harus ditindak. Aset hasil kejahatan harus dikejar. Namun, ketegasan hukum harus berjalan bersama kecermatan sosial.

Bandar harus dipisahkan dari masyarakat. Warga yang menjadi korban harus dilindungi. Warga yang terpaksa mengikuti jaringan harus diberi jalan keluar. Sementara mereka yang aktif menopang jaringan harus diproses berdasarkan peran dan bukti yang dimiliki.

Pada akhirnya, perang melawan narkoba bukan hanya tentang berapa banyak bandar yang ditangkap. Persoalan yang lebih penting adalah seberapa cepat negara mampu mengambil alih ruang sosial, ekonomi, dan perlindungan yang telah dikuasai jaringan narkoba.

Jika bandar kehilangan pasar, uang, loyalis, tempat berlindung, dan legitimasi sosial, maka kekuasaannya akan runtuh. Sebaliknya, jika yang ditangkap hanya orangnya sementara struktur patronase tetap hidup, jaringan akan melahirkan bandar baru. Karena itu, strategi pemberantasan narkotika harus bergeser dari perang melawan orang menjadi perang melawan ekosistem jaringan narkoba.

Kemenangan perang melawan narkoba bukan sekadar ketika bandar masuk penjara. Kemenangan sesungguhnya adalah ketika masyarakat tidak lagi membutuhkan bandar untuk bertahan hidup, tidak lagi takut menolak jaringan narkoba, dan mampu menjaga lingkungannya dengan kekuatan sosial sendiri. Pada titik itulah negara bukan hanya berhasil menangkap bandar. Namun, berhasil merebut kembali kampung dari kekuasaan narkoba.

Miftakhul Khoir, Pemerhati Kebijakan Antinarkoba

(akn/ega)


Berita Terkait