Galo-galo menawarkan jalan keluar yang elegan. Lebah ini hanya produktif bila lingkungannya menyediakan aliran nektar, polen, dan resin dari beragam tumbuhan sepanjang tahun. Artinya, semakin lestari hutan, semakin manis panen madunya. Petani yang membudidayakan galo-galo otomatis berkepentingan menjaga tegakan pohon tetap hidup. Insentif untuk merusak berubah menjadi insentif untuk merawat.
Dipadukan dengan kopi dalam sistem agroforestri, satu hamparan lahan bahkan bisa menghasilkan dua komoditas bernilai tinggi sekaligus: biji kopi dan madu. Lebah membantu penyerbukan, sementara tegakan kopi dan pohon peneduh menyediakan pakan bagi lebah. Keduanya saling menghidupi.
Dua Pelajaran dari Palembayan
Keyakinan itulah yang membawa kami, tim dosen dan mahasiswa Universitas Andalas, mendampingi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Berkat Yakin di Nagari Palembayan, Kabupaten Agam. Dari lapangan, ada dua hal yang menurut kami layak diangkat ke tingkat kebijakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, soal takaran. Setiap panen, sekitar 10 kantong madu wajib disisakan sebagai cadangan pangan koloni, terutama menjelang musim hujan. Sikap serakah dalam memanen justru mematikan koloni. Filosofi sederhana ini sesungguhnya merupakan inti dari keberlanjutan: mengambil secukupnya, menyisakan untuk hari esok.
Kedua, soal kemandirian. Materi yang paling mengubah keadaan ternyata bukan cara memanen, melainkan cara memperbanyak koloni: membuat kotak perangkap, pencangkokan (eduksi), dan pemecahan koloni. Begitu teknik ini dikuasai, kelompok tidak lagi bergantung pada bantuan bibit dari luar. Satu koloni sehat bisa berlipat menjadi dua, empat, hingga puluhan. Inilah aset biologis yang menggandakan diri sendiri selama hutannya terjaga. Memberi kail memang selalu lebih berharga daripada memberi ikan.
Tiga Pekerjaan Rumah
Agar cerita seperti ini tidak berhenti sebagai anekdot, setidaknya ada tiga hal yang perlu dibenahi.
Pertama, tempatkan madu lebah tanpa sengat sebagai komoditas prioritas pengembangan KUPS, bukan sekadar pelengkap di samping kayu, kopi, dan aren. Nilai per kilogramnya tinggi, modal awalnya rendah, dan dampak ekologisnya positif-kombinasi yang jarang dimiliki komoditas hutan lain.
Kedua, dekatkan sertifikasi mutu kepada kelompok. SNI 8664:2018 sebenarnya sudah mengakomodasi madu lebah tanpa sengat secara khusus, dengan batas kadar air 27,5 persen, berbeda dari madu budi daya yang 22 persen. Standarnya sudah ada; yang belum ada adalah laboratorium uji dan biaya sertifikasi yang terjangkau bagi kelompok tani di nagari. Tanpa bukti mutu, madu bernilai ratusan ribu rupiah per kilogram tetap dilepas murah ke pengepul.
Ketiga, ubah pendampingan dari sekadar pendekatan proyek menjadi kurva belajar (learning curve). Program berdurasi satu tahun tidak cukup untuk mengantarkan KUPS pemula menjadi kelompok mandiri. Kementerian Kehutanan sendiri menempatkan akademisi sebagai mitra pendampingan teknis di lapangan. Komitmen itu perlu ditopang skema pendanaan multitahun, bukan siklus anggaran yang putus setiap Desember.
Jalan memang masih panjang. KUPS Berkat Yakin masih harus menjaga konsistensi mutu, membangun merek, dan menembus pasar yang lebih luas. Namun, bibit harapan sudah ditanam.
Dari corong sarang mungil di rimba Palembayan, menetes bukan hanya madu bernilai jutaan rupiah, melainkan juga sebuah pengingat: kemakmuran dan kelestarian bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Masa depan hijau Indonesia boleh jadi dimulai dari hal-hal yang paling kecil, bahkan dari seekor lebah yang tidak bisa menyengat.
Hasmiandy Hamid. Dosen Fakultas Pertanian Universitas Andalas dan Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Agroforestri Kopi dan Galo-Galo di Nagari Palembayan, Kabupaten Agam.
(rdp/imk)









































