Organikkah aneka kemarahan dan caci maki yang hadir sebagai unggahan media sosial beberapa hari belakangan ini? Apakah unggahan kemarahan itu hanya kerap hadir di platform digital Indonesia saja? Pertanyaan kedua ini relevan untuk digarisbawahi karena ekosistem kemarahannya telah tersedia.
Yang disebut sebagai ekosistem kemarahan adalah keadaan yang memprovokasi dilontarkannya emosi buruk berwujud unggahan media sosial. Akumulasinya berasal dari tekanan ekonomi, sosial, maupun ketidakpuasan lainnya yang dialami masyarakat Indonesia.
Dapat dibayangkan adanya relasi sirkular tanpa jeda. Relasi ini diawali oleh kemarahan yang dipicu oleh unggahan media sosial, yang emosi buruknya kemudian dikembalikan lagi sebagai unggahan media sosial. Walaupun tanpa jeda, sirkulasi ini terus membesar. Ukurannya yang makin besar mewakili masyarakat pemarah yang jumlahnya makin banyak. Anger society mentransformasi rasa tidak nyaman secara sistematis menjadi unggahan media sosial bernada kemarahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh, adanya sekelompok tenaga kesehatan yang berkomentar tidak etis kepada pasien. Ketika peristiwa tersebut diunggah, kemarahan masyarakat pun terpacu. Dalam perspektif masyarakat, tenaga kesehatan-yang terdidik dan tersumpah untuk mempertahankan hidup orang lain-tidak patut berkata-kata buruk. Dokter dilarang berperilaku buruk, apa pun keadaan yang dihadapinya. Padahal jika ditelusuri, perilaku yang tidak seharusnya itu bisa didorong oleh frustrasi manusiawi. Frustrasi tersebut muncul akibat gagalnya sistem kesehatan menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai. Maka, pertanyaan yang kemudian dapat diajukan: apakah kemarahan yang mengemuka di media sosial sebatas dipicu oleh relasi antara dokter dan pasien saja?
Dalam realitasnya, perilaku tidak sepatutnya tidak hanya dilakukan oleh profesi kesehatan saja. Peristiwanya pun bukan pertama kali terjadi. detikcom, pada 21 Agustus 2024, misalnya, mengemukakan ulah seorang tenaga pendidik terhadap siswinya. Dalam berita "Viral Guru di Bali Bikin Konten Sensual Siswi SMP Berujung Minta Maaf", diceritakan adanya tenaga pendidik yang berperilaku tidak seharusnya. Sang pendidik membuat unggahan yang diperankan oleh siswinya. Karena siswinya yang ditampilkan di media sosial dinilai sensual, masyarakat pun marah. Kegaduhan yang marak di media sosial ini menyebabkan Dinas Pendidikan setempat meminta klarifikasi kepada tenaga pendidik tersebut.
Sementara itu, sebelumnya-juga bersumber dari detikcom pada 14 Desember 2021-diberitakan peristiwa yang menimpa profesional lain, yakni polisi, yang juga menimbulkan kemarahan masyarakat. Dalam berita berjudul "Buntut Panjang Petugas Polisi 'Tolak Laporan' Korban Perampokan", disebutkan adanya seorang perempuan yang baru mengambil uang di ATM menjadi korban perampokan.
Kejadian berlangsung saat sang perempuan mengemudikan kendaraannya dan diberitahu sesuatu oleh dua pengendara motor. Menanggapi pemberitahuan itu, sang perempuan turun dari mobilnya. Namun tak disangka, tas miliknya malah dirampok oleh para pengendara motor tersebut dari dalam mobilnya. Atas perampokan yang dialaminya, ia melapor ke kepolisian terdekat. Namun, polisi penerima laporan justru menanggapinya dengan menyuruh korban segera pulang dan menenangkan diri.
Sebab menurutnya, percuma saja mencari pelaku karena tidak akan ditemukan. Tak berhenti di situ, korban juga disalahkan karena mengambil uang dalam jumlah banyak di ATM. Seluruh rangkaian peristiwa tersebut diunggah korban ke media sosial. Hal ini tentu saja memicu sumpah serapah masyarakat kepada polisi penerima laporan. Sang polisi kemudian dibebastugaskan oleh atasannya.
Tanpa mengajak memaklumi-alih-alih membela para profesional di atas-dalam realitasnya terdapat kesamaan dari tiga kasus yang dikemukakan. Kesamaan ini dapat dimanfaatkan untuk mengamplifikasi kemarahan. Seluruh kejadian sama-sama menyangkut perilaku tidak seharusnya dari para profesional. Bahkan yang lebih mendasar, tidak dipenuhinya etika relasi antarmanusia: etika menghargai alih-alih memarahi, etika memberdayakan alih-alih memperdayakan, dan etika melayani alih-alih menyalahkan.
Dalam praktik yang telah diterima secara luas, perilaku peneguhannya akan menimbulkan tanggapan baik. Sebaliknya, pelanggarannya akan ditanggapi buruk. Ada pola tetap antara perilaku dan tanggapannya. Tampaknya pola itulah yang dimanfaatkan oleh algoritma media sosial. Radosław Różycki (2025) dalam "Bait for Anger. This Is How Algorithms Profit from Your Outrage" mengonfirmasi sinyalemen itu. Ia menyebutkan bahwa terdapat mekanisme pada sistem media sosial yang dirancang secara presisi untuk mengeksploitasi psikis para pengguna.
Ia melanjutkan bahwa mekanisme itu bertujuan untuk meningkatkan jangkauan, komentar, maupun keuntungan platform. Berdasarkan temuan penelitiannya, algoritma umpan kemarahan (rage bait) tampak direkayasa untuk memprioritaskan unggahan yang memicu gejolak emosi, serta mengubah kemarahan para pengguna platform menjadi komoditas digital yang berharga. Algoritma menyukai kemarahan dan mengubahnya menjadi keuntungan.
Cara memanen keuntungannya adalah ketika platform media sosial memberikan penghargaan pada keterlibatan (engagement). Keterlibatan ini diukur dari jumlah reaksi, komentar, serta pembagian (sharing) unggahan kemarahan. Semakin banyak orang yang marah maupun menanggapi, semakin luas sistem media sosial mempromosikan unggahan bertema tersebut. Kemarahan menjadi indikator kualitas unggahan yang dimanfaatkan sebagai komoditas.
Pernyataan Różycki mengenai kemarahan yang dijadikan komoditas menguntungkan senada dengan pandangan Shatadi Phoshoko (2025) dalam "The Hidden Economy of Rage Bait on Social Media has a Human Cost". Ia mengemukakan bahwa di tengah maraknya pencarian keuntungan di media sosial-yang menjadikan klik sebagai mata uang-kemarahan telah menjadi komoditas yang menguntungkan.
Unggahan yang bermuatan konfrontasi, opini kontroversial, kemarahan politik maupun sosial, serta luapan emosi lainnya menjadi viral bukan karena bermanfaat atau informatif, melainkan karena banyak pengguna yang terprovokasi dan terdorong untuk berinteraksi.
Komodifikasi itu difasilitasi oleh rage bait. Phoshoko menyebut hal ini sebagai taktik manipulasi melalui konten yang dirancang untuk membangkitkan kemarahan, amarah, atau bentuk ketidakpuasan emosional lainnya. Wujudnya dapat berupa berita palsu atau nyata yang dirancang secara saksama untuk menarik reaksi emosional yang buruk. Ketika manipulasi ini mulai bekerja, media sosial memberi penghargaan atas keterlibatan dan perhatian. Algoritma dapat mempertahankan penggunanya untuk terus menggulir (scrolling), menanggapi, dan mengonsumsi unggahan. Semakin lama pengguna memperhatikan unggahan, media sosial kian memanen keuntungan. Kemarahan hari ini menjadi bahan baku monetisasi platform media sosial.
Sebagai sebuah gejala sosiologis, komodifikasi kemarahan ini dikenal dengan sebutan anger economy, rage economy, maupun outrage economy. Semua istilah tersebut merujuk pada upaya untuk menjadikan kemarahan sebagai sumber keuntungan. Kemarahan digunakan untuk menahan perhatian pengguna terhadap unggahan media sosial. Hal ini dapat diterangkan secara sederhana.
Ketika sebuah unggahan menampilkan hal yang menyenangkan-seperti menikmati makanan enak, parade hewan bertingkah lucu, atau aksi filantropi seseorang kepada orang yang malang-konten ini tidak memicu amarah. Tanggapannya mungkin baik, tetapi tidak ada luapan emosi buruk. Reaksinya sebatas gumaman dalam hati, "Bagus sekali." Atau jika diekspresikan, dapat berupa pemberian like atau komentar pujian. Hal ini tidak memicu reaksi yang berkepanjangan.
Namun, ketika yang disaksikan adalah unggahan yang mengandung perilaku tidak seharusnya, reaksinya berupa gejolak emosi buruk. Hal ini menimbulkan rasa tidak nyaman. Oleh karena itu, agar merasa lega, ketidaknyamanan tersebut harus diekspresikan lewat tindakan, minimal berupa komentar yang menyalurkan rasa tidak nyaman. Mengapa bentuknya kemarahan?
Sebab di balik itu, terjadi "pengambilalihan ketidakberdayaan" semua korban. Pasien yang akhirnya meninggal, siswi yang dieksploitasi sensualitasnya, dan perempuan yang tidak ditanggapi laporannya diimajinasikan tidak berdaya. Ketidakberdayaan itu diambil alih oleh konsumen dan diubah menjadi unggahan kemarahan di media sosial. Ini adalah transformasi sistematis sebagai bentuk perlawanan terhadap perilaku tidak seharusnya dari para profesional yang menyalahgunakan kuasanya.
Reaksi yang kompleks ini mengonsumsi waktu perhatian yang lebih panjang. Algoritma media sosial membacanya sebagai unggahan yang dikehendaki. Oleh karena itu, unggahan tersebut diberi penghargaan berupa paparan yang lebih luas dan durasi yang lebih lama. Tujuannya adalah memberi ruang interaksi yang leluasa.
Kembali ke pembahasan awal, maraknya kemarahan di media sosial memang sebagian dipicu oleh faktor organik. Namun, melalui mekanisme anger economy, kehadirannya menjadi semakin sering terjadi. Sebagai formula pemanen keuntungan, kecenderungan ini tentu tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh negara pengguna media sosial. Mencetak keuntungan sebesar-besarnya telah menemukan formula jitunya. Jika media sosial hari ini dipenuhi oleh unggahan yang mengetengahkan kemarahan, hal itu terjadi karena kehadirannya menjadi sumber keuntungan platform.
Lalu, apa dampak buruknya? Shatadi Phoshoko menyebutkan ada harga mahal yang harus dibayar, mulai dari kerusakan psikologis akibat beredarnya informasi yang sekadar mengejar klik, fragmentasi sosial, kerusakan wacana publik, hingga makin sulitnya masyarakat mempercayai realitas. Semua dampak ini dapat diringkas sebagai terperangkapnya masyarakat di dalam lingkaran kemarahan. Kemarahan menjadi satu-satunya jalan untuk menyelesaikan ketidaknyamanan. Sementara itu, masyarakat sendiri sering tidak tahu, apakah dengan marah persoalannya selesai, atau justru sekadar marah untuk marah?
Firman Kurniawan. Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Pendiri LITEROS.org.
(rdp/imk)









































