Setiap tanggal 17 Agustus, kita memperingati hari lahir Republik Indonesia. Tahun ini, Republik berusia delapan puluh satu tahun. Di berbagai penjuru negeri, Bendera Merah Putih berkibar, lagu-lagu perjuangan kembali dinyanyikan, dan pidato-pidato tentang kemerdekaan kembali diucapkan. Semua itu penting, karena sebuah bangsa membutuhkan ingatan untuk mengenali dirinya sendiri.
Namun, mungkin ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan. Apakah Indonesia benar-benar baru lahir delapan puluh satu tahun yang lalu? Jawabannya dapat sekaligus "ya" dan "tidak".
Ya, karena secara konstitusional Republik Indonesia lahir pada 17 Agustus 1945. Pada hari itulah sebuah negara modern diproklamasikan kepada dunia. Akan tetapi, jawabannya juga tidak. Sebab, negara dapat lahir dalam satu hari, sementara gagasan yang melahirkannya hampir selalu membutuhkan perjalanan sejarah yang jauh lebih panjang. Di sinilah sejarah Nusantara memberi kita pelajaran yang sering terlupakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jauh sebelum kata "Indonesia" dikenal, masyarakat kepulauan ini telah berkali-kali berusaha membangun kehidupan bersama dalam ruang maritim yang luas. Sriwijaya menghubungkan pelabuhan-pelabuhan melalui perdagangan dan diplomasi. Majapahit membayangkan cakrawala politik yang melampaui pulau-pulau tempat kekuasaan langsungnya berada. Setelah itu, jaringan-jaringan tersebut berubah, terpecah, lalu lahir kembali dalam bentuk yang berbeda. Kerajaan datang dan pergi, pusat kekuasaan berpindah, serta bahasa politik berubah mengikuti zamannya. Namun, selalu ada satu pertanyaan yang terus kembali dalam sejarah Nusantara.
Bagaimana masyarakat yang hidup di ribuan pulau dapat berbagi masa depan yang sama? Barangkali di situlah akar terdalam Indonesia berada: bukan pada kesinambungan sebuah dinasti, bukan pula pada kesinambungan sebuah pemerintahan, melainkan pada kesinambungan sebuah ikhtiar untuk menemukan bentuk kehidupan bersama di sebuah kepulauan yang demikian luas dan beragam. Karena itu, kemerdekaan tahun 1945 tidak dapat dipahami hanya sebagai lahirnya sebuah negara. Ia adalah artikulasi modern dari sebuah pertanyaan sejarah yang telah diajukan selama berabad-abad.
Soekarno tampaknya memahami hal ini ketika menyatakan bahwa nationale staat Indonesia "telah berdiri di zaman Sriwijaya dan Majapahit dan kini pula kita harus dirikan bersama-sama." Kalimat itu sering diperdebatkan sebagai persoalan apakah Sriwijaya atau Majapahit dapat disebut Indonesia. Namun, mungkin perdebatan itu justru melewatkan makna yang lebih penting.
Soekarno tidak sedang menghubungkan dinasti dengan Republik. Ia sedang menghubungkan cita-cita politik yang terus diperbarui oleh setiap zaman. Yang diwariskan kepada Indonesia bukanlah kerajaan-kerajaan itu sendiri, melainkan keyakinan bahwa Nusantara dapat menjadi ruang kehidupan bersama.
Dalam perspektif itu, sejarah Indonesia bukanlah garis lurus yang bergerak dari Sriwijaya menuju Republik Indonesia. Sejarah Indonesia lebih menyerupai ombak di lautan. Ia datang, surut, lalu datang kembali dalam bentuk yang baru. Integrasi melahirkan fragmentasi, dan fragmentasi melahirkan upaya integrasi yang baru. Setiap zaman menghadirkan tantangannya sendiri, tetapi juga melahirkan generasi yang kembali berusaha merajut apa yang pernah terurai. Mungkin karena itulah Indonesia tidak pernah benar-benar selesai.
Delapan puluh satu tahun terakhir bukanlah kisah tentang sebuah negara yang telah selesai dibangun, melainkan kisah tentang sebuah bangsa yang terus belajar menjadikan imajinasi politik sebagai kenyataan sosial. Ketika ketimpangan pembangunan melebar, ketika daerah merasa tertinggal, ketika korupsi merusak kepercayaan publik, ketika kebencian lebih mudah menyebar daripada dialog, yang sesungguhnya sedang diuji bukan hanya kualitas pemerintahan. Yang sedang diuji adalah apakah bangsa ini masih memiliki alasan untuk terus hidup bersama.
Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada kekuasaan yang bertahan hanya karena kekuatan. Sriwijaya tidak bertahan semata-mata karena armadanya. Majapahit tidak bertahan semata-mata karena militernya. Sebuah tatanan politik hanya bertahan selama ia mampu menghadirkan manfaat, keadilan, dan harapan bagi mereka yang menjadi bagiannya. Ketika legitimasi itu memudar, bahkan kekuasaan yang tampak paling kokoh pun perlahan kehilangan pusat gravitasinya.
Republik Indonesia pun tidak berada di luar hukum sejarah tersebut.
Di tengah perubahan dunia yang semakin cepat, tantangan itu justru menjadi semakin kompleks. Persaingan antarbangsa kini ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan, inovasi teknologi, kualitas pendidikan, ketahanan pangan, kemampuan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta kapasitas membangun institusi yang dipercaya rakyatnya. Kemerdekaan abad ke-21 bukan hanya soal terbebas dari kolonialisme politik. Ia juga berarti terbebas dari ketergantungan intelektual, teknologi, ekonomi, dan bahkan ketergantungan dalam cara kita memandang diri sendiri. Mungkin inilah makna kemerdekaan yang paling sulit: merdeka bukan sekadar bebas dari kekuasaan bangsa lain, melainkan kemampuan menentukan arah sejarah kita sendiri.
Karena itu, memperingati kemerdekaan bukan hanya berarti mengenang masa lalu, melainkan juga memperbarui janji kepada masa depan. Ernest Renan pernah mengatakan bahwa bangsa adalah "plebisit yang berlangsung setiap hari". Dalam konteks Indonesia, ungkapan itu terasa semakin relevan. Indonesia bukan hanya keputusan politik yang dibuat pada tahun 1945, melainkan keputusan yang harus terus dibuat kembali setiap hari oleh jutaan warganya: melalui pilihan untuk saling percaya, keberanian mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan sesaat, serta kesediaan membangun ilmu pengetahuan, menjaga keadilan, dan merawat keberagaman sebagai kekuatan, bukan ancaman.
Mungkin karena itu, pertanyaan terpenting pada usia delapan puluh satu tahun bukanlah apakah Indonesia akan tetap ada. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah Indonesia seperti apa yang sedang kita lahirkan? Sebab, sejarah tidak pernah mewariskan masa depan, sejarah hanya mewariskan kemungkinan. Indonesia, pada akhirnya, bukanlah sesuatu yang telah selesai kita miliki, melainkan sesuatu yang terus kita ciptakan.
Setiap ruang kelas yang menyalakan rasa ingin tahu, setiap laboratorium yang menghasilkan pengetahuan baru, setiap sawah yang tetap memberi kehidupan, setiap hutan yang berhasil dijaga, setiap anak yang memperoleh kesempatan yang sama untuk bermimpi, setiap daerah yang merasakan kehadiran negara secara adil, serta setiap perbedaan yang berhasil dijembatani melalui dialog-di sanalah Indonesia terus dilahirkan. Barangkali itulah makna terdalam kemerdekaan: bukan bahwa perjalanan telah selesai, melainkan bahwa setelah delapan puluh satu tahun, kita masih memilih untuk melanjutkan perjalanan panjang sebuah bangsa yang tidak pernah berhenti menjadi.
Eko Yulianto. Peneliti Ahli Utama bidang Geologi Kuarter, Paleotsunami, dan Geoarkeologi di Pusat Riset Kebencanaan Geologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).










































