Di antara sekian puluh foto yang dipamerkan dalam peringatan Tiga Dekade Kudatuli bertajuk "Meretas Jalan Demokrasi", ada satu gambar yang membuat saya berhenti cukup lama. Foto itu memperlihatkan Megawati Soekarnoputri duduk di tepi ranjang seorang penyintas Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996. Mengenakan kemeja bergaris merah muda, ia berbincang hangat dengan penyintas tersebut. Tatapannya teduh, seolah ingin menegaskan bahwa luka akibat peristiwa itu tak boleh dilupakan oleh sejarah.
Tak jauh dari sana, di salah satu dinding pameran, tertulis sebuah kalimat dengan huruf-huruf besar: "Anak Muda Indonesia, Ingat! Keyakinan, Keteguhan, Keberanian, Kesabaran... Harus selalu ada dalam sanubarimu. Empat ini menjadi satu yang disebut: Kebenaran Pasti Menang."
Kalimat itu ditulis dan ditandatangani Megawati pada pembukaan pameran, 21 Juli 2026.
Foto lain yang membuat saya terdiam lebih lama adalah karya almarhum Ivan Haris P. Kurnia-atasan saya semasa di Tempo. Foto itu menampilkan deretan makam dengan tanah merah yang tampak masih baru digali. Di nisan-nisan kayu bercat biru tertulis singkat: "T.D. Kenal", disertai nomor identitas. Salah satunya bernomor 1169.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto itu nyaris tanpa narasi. Namun terasa begitu menggetarkan. Di tengah peringatan tiga dekade Kudatuli, gambar tersebut mengingatkan bahwa setiap tragedi selalu menyisakan pertanyaan-pertanyaan yang tidak seluruhnya selesai dijawab.
Selain foto-foto, di salah satu sudut ada studio mini. Pengunjung diajak menyaksikan sebuah film dokumenter berdurasi lebih dari 30 menit yang diproduksi Badan Sejarah Indonesia DPP PDI Perjuangan. Video tersebut menghadirkan kesaksian sejumlah pelaku sejarah Kudatuli, antara lain Petrus Hariyanto, Ribka Tjiptaning, dan Jonata Yani. Dokumenter itu juga diperkaya analisis wartawati senior Widiarsi Agustina serta sejarawan BRIN Dr. Asvi Warman Adam.
Bagi mereka yang tidak mengalami langsung peristiwa 1996, dokumenter itu menjadi pengantar yang penting. Bagi saya, ia justru membangkitkan kembali potongan-potongan ingatan yang selama ini tersimpan: hiruk-pikuk Jalan Diponegoro, ketegangan di ruang redaksi, hingga kabar bahwa koran tempat saya bekerja dibakar massa. Dari situlah ingatan saya melompat kembali ke tiga dekade silam.
Ketika Kudatuli pecah pada 1996, saya masih menjadi wartawan the day afternoon di Harian Terbit. Seusai tenggat pukul 11.00, saya hampir setiap hari berada di sekitar Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro. Bersama wartawan lain seperti Kinoy, Taryono Asa, Munif, dan beberapa nama lain, kami menunggu perkembangan politik yang hampir setiap hari berubah.
Ada pula Andus Simbolon, senior kami yang dekat dengan sejumlah elite PDI seperti Taufik Kiemas dan Haryanto Taslam. Lewat Andus, kami sering memperoleh gambaran tentang dinamika yang sedang berlangsung di dalam kantor partai.
Meski berada dalam satu grup media dengan Pos Kota milik Menteri Penerangan Harmoko, Harian Terbit justru memberi ruang yang cukup luas bagi pemberitaan mengenai Megawati dan PDI. Di bawah kepemimpinan B. Sudarmanto, Joko Lestari, dan Neta S. Pane, koran sore itu kerap terasa lebih independen daripada yang dibayangkan banyak orang.
Saya masih ingat suatu pagi ketika Pemimpin Redaksi Tarman Azzam datang ke ruang redaksi. Dengan wajah memerah seperti menahan emosi ia meminta headline yang kurang lebih berbunyi, "Kubu Megawati Siap Sepenuhnya Mengontrol Markas PDI di Jalan Diponegoro" diganti. Neta S. Pane mencoba menawarkarena tenggat cetak sudah sangat mepet. Namun keputusan tetap diambil: judul harus diganti. Suasana ruang layout mendadak tegang. Ketika koran terbit sore itu, makna judulnya sudah berbalik dari rancangan semula.
Pemeran foto Tiga Dekade Kudatuli bertajuk "Meretas Jalan Demokrasi" Foto: (Sudrajat/detikcom) |
Pemeran foto Tiga Dekade Kudatuli bertajuk "Meretas Jalan Demokrasi" Foto: (Sudrajat/detikcom) |
Beberapa hari menjelang 27 Juli, saya dan beberapa rekan bahkan diingatkan agar tidak mengenakan kartu identitas wartawan Terbit ketika mendekati kantor DPP PDI. Massa yang berkumpul di sana marah terhadap salah satu pemberitaan Harian Terbit. Saya sudah lupa judul beritanya. Yang masih melekat dalam ingatan hanya ucapan seorang rekan wartawan. "Koran lu dibakar massa."
Tiga puluh tahun berlalu. Sebagian pelaku sejarah telah tiada. Sebagian lagi telah menjadi tokoh bangsa. Namun pertanyaan yang ditinggalkan Kudatuli tetap hidup: sudahkah Indonesia benar-benar belajar dari peristiwa itu?
Laporan akhir Komnas HAM mencatat lima orang meninggal dunia, 149 orang luka-luka, dan 136 orang ditahan dalam kerusuhan itu. Angka-angka itu menjadi catatan resmi negara. Namun sejarah selalu lebih luas daripada statistik. Di balik setiap angka ada keluarga yang kehilangan, ada ketakutan yang diwariskan. Juga luka yang tak seluruhnya sembuh oleh waktu.
Kudatuli semestinya tidak hanya dikenang sebagai tragedi politik yang menimpa satu partai atau satu tokoh. Ia adalah pengingat bahwa demokrasi bisa terluka ketika kekuasaan mulai melihat kritik sebagai ancaman.
Demokrasi tidak runtuh dalam semalam. Ia melemah sedikit demi sedikit ketika kritik dicurigai, ketika aparat kehilangan netralitas, ketika hukum diperlakukan berbeda bergantung pada siapa yang sedang berkuasa. Kudatuli menunjukkan bagaimana pembenaran-pembenaran politik yang tampak kecil dapat berujung pada kekerasan terhadap warga negara.
Karena itu, mengenang Kudatuli bukan sekadar menoleh ke belakang. Peringatan tiga dekade ini justru menjadi cermin untuk menilai kualitas demokrasi Indonesia hari ini. Masihkah kritik dipandang sebagai bagian sehat dari kehidupan bernegara? Ataukah perlahan kembali dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas?
Demokrasi memang memberi ruang bagi perbedaan pendapat. Namun kritik harus tetap diarahkan kepada kebijakan dan penggunaan kekuasaan, bukan kepada penghancuran martabat pribadi melalui fitnah ataupun ujaran kebencian.
Pada saat yang sama, negara wajib memastikan aparat keamanan tetap profesional dan tidak menjadi alat kepentingan politik siapa pun. Profesionalisme bukan hanya soal menjalankan perintah, tetapi juga keberanian menolak perintah yang bertentangan dengan hukum dan konstitusi.
Tiga puluh tahun telah berlalu. Semoga Indonesia tidak pernah lagi membutuhkan tragedi serupa untuk mengingat pelajaran yang sama.
Sudrajat. Wartawan detikcom.
(rdp/imk)











































