Memaknai Sensus Ekonomi 2026
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Memaknai Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 16 Jul 2026 18:12 WIB
Firna Novi Anggoro
Peneliti Hukum Kenegaraan, ASN BPS Provinsi Lampung.
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Petugas sensus mewawancarai warga saat melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (25/6/2026). Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan mengerahkan sebanyak 537 petugas untuk mendata secara akurat sejumlah aktivit
Foto: Sensus Ekonomi Terus Berjalan dari Kota hingga Pelosok RI (ANTARA FOTO/Angga Palguna)
Jakarta -

Gelaran Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) sedang berlangsung di seluruh penjuru Tanah Air sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. SE 2026 menjadi salah satu ikhtiar penting untuk memotret wajah perekonomian Indonesia secara utuh. Bukan hanya usaha besar yang menjadi perhatian, melainkan juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, hingga berbagai bentuk kegiatan ekonomi lainnya yang tumbuh di tengah masyarakat.

Potret tersebut menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, mutu sebuah sensus bukan sekadar persoalan teknikalitas statistik, melainkan menyangkut kualitas arah pembangunan bangsa.

Sering kali perhatian publik tertuju pada output numerik yang dipublikasikan. Padahal, kualitas sebuah sensus dibangun sejak proses pengumpulan data. Simpul ujian yang kerap dihadapi adalah meminimalkan kesalahan cakupan (coverage errors) dan kesalahan isian (content errors). Kesalahan cakupan terjadi saat unit usaha yang seharusnya terdata tidak tercatat atau sebaliknya. Sementara itu, kesalahan isian terjadi manakala informasi yang diperoleh dari responden tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Semakin tinggi tingkat kesalahan cakupan dan isian, semakin rendah kualitas data yang dihasilkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada titik inilah peran pendata (petugas sensus) menjadi urgen. Mereka bukan sekadar pencatat informasi, melainkan wajah negara yang hadir langsung di tengah masyarakat. Profesionalisme, ketelitian, kepiawaian berkomunikasi, dan integritas menjadi modal utama agar data dan informasi yang dikumpulkan benar-benar mencerminkan kondisi yang sesungguhnya.

Di sisi lain, keberhasilan SE 2026 bergantung pada kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi. Kejujuran dalam memberikan informasi merupakan kontribusi yang mungkin tampak sederhana, tetapi berdampak besar. Setiap jawaban responden menjadi bagian dari gambaran ekonomi nasional. Ketika informasi yang disampaikan tidak lengkap atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kualitas data ikut terpengaruh. Dampaknya tidak hanya berhenti pada kegiatan statistik, melainkan juga berlanjut pada intervensi kebijakan negara yang tidak tepat sasaran.

Hubungan Kepercayaan

Hubungan petugas sensus dan responden pada hakikatnya merupakan hubungan yang dibangun atas kepercayaan (trust relationship). Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa data yang diberikan dijaga kerahasiaannya dan dimanfaatkan hanya untuk kepentingan statistik sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, petugas sensus juga berhak memperoleh kerja sama yang baik agar proses pendataan berlangsung lancar. Kepercayaan inilah yang akan melahirkan partisipasi sebagai fondasi utama bagi data yang berkualitas.

Dalam praktiknya, tantangan pendataan di lapangan tidak pernah sederhana. Tantangan tersebut meliputi mobilitas masyarakat yang tinggi, berkembangnya berbagai model usaha berbasis digital, keterbatasan waktu responden untuk dijumpai, hingga masih adanya kesalahpahaman masyarakat bahwa SE 2026 berkaitan langsung dengan bantuan sosial dan pemungutan pajak.

Keberhasilan SE 2026 tidak dapat dibebankan hanya kepada penyelenggara. Diperlukan kesadaran kolektif bahwa data statistik merupakan public good. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat luas yang membutuhkan informasi sebagai kompas pengambilan keputusan.

Jean-Jacques Rousseau dalam konsep kontrak sosial menyatakan bahwa masyarakat menyerahkan sebagian haknya kepada negara agar negara dapat menciptakan ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan. Sebagai bagian dari kontrak sosial tersebut, warga negara memiliki kewajiban memberikan informasi yang diperlukan negara, termasuk melalui pendataan sensus. Di sinilah relevansi SE 2026 menjadi salah satu manifestasi kontrak sosial dalam mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam konstitusi.

Melampaui Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik memang telah mengatur hak dan kewajiban penyelenggara sensus dan responden, lengkap dengan sanksi bagi pelanggarannya. Namun, sebagai warga negara, paradigma kita tidak boleh berhenti sekadar pada bunyi "perintah undang-undang" dan patuh karena "sanksi".

Etika deontologis Immanuel Kant mengajarkan bahwa suatu tindakan dinilai bermoral bukan berdasarkan akibat yang ditimbulkan, melainkan karena tindakan tersebut dilakukan sebagai kewajiban moral (duty) yang menjadi hukum universal.

Dalam perspektif imperatif kategoris Kant, kewajiban responden untuk memberikan data yang benar merupakan tindakan moral yang tidak bergantung pada keuntungan pribadi. Masyarakat memberikan data secara jujur karena kejujuran menjadi kewajiban universal.

Hal ini menjadi relevan ketika kepatuhan responden disandingkan dengan pandangan Max Weber tentang tindakan sosial. Weber menyebutkan bahwa tindakan seseorang tidak selalu didasarkan pada pertimbangan untung-rugi atau ancaman sanksi, tetapi juga didorong oleh nilai (value-rational action). Masyarakat yang berpartisipasi dalam SE 2026 karena menganggapnya sebagai kewajiban moral dan bentuk pengabdian kepada negara menunjukkan tindakan yang berorientasi pada nilai. Kepatuhan muncul karena individu meyakini bahwa memberikan informasi yang benar menjadi tindakan yang sesuai dengan nilai tanggung jawab, kejujuran, dan kepedulian terhadap kepentingan publik dalam mewujudkan kebaikan bersama (bonum commune).

Imperatif kategoris Kant juga menekankan penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam konteks SE 2026, petugas sensus memiliki kewajiban memperlakukan responden sebagai subjek yang memiliki hak dan martabat, bukan sekadar sumber informasi statistik. Hal ini ditunjukkan melalui sikap profesional, penghormatan terhadap privasi, serta pelindungan kerahasiaan data yang dikumpulkan. Pendataan yang dilakukan secara etis mencerminkan prinsip Kant bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat untuk mencapai kepentingan negara, melainkan sebagai individu yang memiliki nilai intrinsik.

Di sisi lain, negara melalui Badan Pusat Statistik juga menjalankan kewajiban moral untuk mengelola dan menggunakan data sensus secara bertanggung jawab. Data yang dikumpulkan tidak boleh dimanfaatkan di luar tujuan statistik dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Dengan demikian, hubungan antara negara dan masyarakat dalam pelaksanaan SE 2026 dibangun atas dasar saling percaya, kejujuran, dan penghormatan terhadap hak-hak setiap individu.

Pada akhirnya, keberhasilan SE 2026 bukan hanya diukur dari banyaknya wilayah yang berhasil didata atau tingginya tingkat respons (response rate), melainkan juga dari kualitas informasi yang berhasil dihimpun. Kualitas tersebut lahir dari kolaborasi dua pihak yang sama pentingnya, yakni petugas sensus yang bekerja secara profesional dan masyarakat yang memberikan informasi secara jujur dan lengkap.

SE 2026 mengingatkan bahwa statistik bukan sekadar kumpulan angka. Di dalamnya terbingkai rapi cerita tentang pelaku usaha, dinamika ekonomi, harapan akan kesejahteraan, dan arah masa depan pembangunan. Oleh karena itu, ketika petugas sensus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan masyarakat membuka diri untuk berpartisipasi, sejatinya keduanya sedang mengambil bagian dalam membangun fondasi kebijakan negara yang lebih tepat, berkeadilan, dan lebih berpihak pada kebutuhan nyata bangsa.

Firna Novi Anggoro. Peneliti Hukum Kenegaraan, ASN BPS Provinsi Lampung.

Simak juga Video 'Purbaya: Kita Bersyukur di Tengah Gejolak Global, Ekonomi RI Masih Terjaga':

(rdp/imk)


Berita Terkait