Memasuki pekan kedua Juli, sekolah-sekolah di berbagai daerah kembali menyambut murid baru melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Setiap murid baru datang dengan beragam perasaan. Ada yang antusias memasuki jenjang pendidikan berikutnya, ada yang cemas karena harus beradaptasi dengan lingkungan baru, dan ada pula yang menyimpan kekhawatiran karena cerita tentang senioritas, perundungan, serta kekerasan yang selama ini kerap melekat pada masa orientasi.
Perasaan campur aduk itu bukan hal sepele. Kesan pertama di sekolah membentuk cara murid memandang guru, teman sebaya, dan lingkungan belajarnya. Murid yang merasa diterima akan lebih mudah membangun kepercayaan, berani berinteraksi, terlibat aktif dalam pembelajaran, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap sekolah.
Hari pertama sekolah bukan sekadar awal tahun ajaran. Pada hari itulah relasi sosial, norma pergaulan, dan pengalaman belajar mulai terbentuk. Karena itu, penyambutan murid baru menjadi titik awal pembentukan budaya sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari kesadaran itulah pemerintah menghadirkan pendekatan baru dalam penyelenggaraan MPLS. Tahun ini, pendekatan tersebut diwujudkan melalui konsep MPLS Ramah dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Esensinya sederhana: orientasi sekolah tidak lagi dipahami sebagai ajang senioritas, melainkan sebagai proses penyambutan yang menghormati martabat setiap anak.
Memutus Siklus Kekerasan Pelajar
Perubahan cara pandang itu didasarkan pada kenyataan bahwa kekerasan di sekolah sering kali berakar pada relasi yang terbentuk sejak awal tahun ajaran. Penelitian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dipublikasikan pada 2024 mengenai siklus kekerasan pelajar menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan berkembang mengikuti pola yang berulang.
Fase awal tahun ajaran menjadi masa krusial terbentuknya relasi antarmurid. Pada fase inilah praktik senioritas, perundungan, dan pembentukan kelompok eksklusif mulai muncul, yang pada sebagian kasus berkembang menjadi aksi tawuran pada bulan-bulan berikutnya.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa fase awal sekolah tidak hanya penting dari sisi administratif, tetapi juga menentukan kualitas relasi sosial yang akan berkembang. Pandangan ini sejalan dengan kajian psikologi pendidikan.
Dalam buku School Power (1988), James P. Comer menjelaskan bahwa keberhasilan pendidikan bertumpu pada kualitas iklim sekolah. Anak berkembang secara optimal ketika merasa aman, diterima, dan memiliki hubungan yang positif dengan guru maupun teman sebaya. Pengalaman pada masa transisi memasuki sekolah menjadi fase penting bagi tumbuhnya rasa percaya, rasa memiliki (sense of belonging), serta keterikatan terhadap lingkungan belajar.
Karena itu, penyambutan murid bukan sekadar membantu proses adaptasi, melainkan juga membentuk iklim sekolah dalam jangka panjang. Sejak hari pertama, murid mulai memahami perilaku apa yang dianggap wajar, bagaimana konflik diselesaikan, dan sejauh mana sekolah mampu melindungi mereka.
Selama ini, pembahasan tentang kekerasan di sekolah lebih sering berfokus pada penanganan setelah peristiwa terjadi. Padahal, tantangan yang jauh lebih penting adalah membangun kondisi yang membuat kekerasan tidak memperoleh ruang untuk tumbuh. Di sinilah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) memiliki arti strategis.
Dengan demikian, MPLS bukan sekadar proses adaptasi terhadap lingkungan baru, melainkan momentum untuk menanamkan norma sosial, membangun relasi yang sehat, dan meletakkan landasan budaya sekolah yang aman.
Membangun Budaya Sejak Hari Pertama
Hari-hari pertama sekolah menjadi ruang untuk menanamkan nilai saling menghormati, membangun relasi yang sehat, mengenalkan mekanisme perlindungan, dan memastikan setiap murid merasa menjadi bagian dari komunitas sekolah.
Nilai-nilai tersebut perlu diintegrasikan ke dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Sekolah harus menghadirkannya dalam proses pembelajaran, cara guru berinteraksi dengan murid, mekanisme penanganan pengaduan, hingga budaya saling menjaga di antara seluruh warga sekolah.
Regulasi memang memberi arah perubahan, namun budaya sekolah yang aman hanya bisa dibentuk oleh kebiasaan sehari-hari. Karena itu, keberhasilan MPLS Ramah sangat bergantung pada konsistensi sekolah dalam menghadirkan kebiasaan tersebut pada setiap interaksi.
Budaya positif ini dapat tumbuh melalui tindakan-tindakan sederhana, seperti:
-Guru menyambut dan menyapa murid dengan ramah di gerbang sekolah.
-Kakak kelas yang membimbing dan mendampingi murid baru dengan santun.
-Penggunaan papan nama untuk membantu mereka saling mengenal lebih cepat.
-Pengenalan saluran pengaduan (posko pengaduan) sejak hari pertama.
Oleh karena itu, membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman menjadi tanggung jawab kolektif seluruh warga sekolah-mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, murid, orang tua, hingga komite sekolah.
Wajah pendidikan kita tercermin dari cara sekolah menyambut murid pada hari pertamanya. Penyambutan yang hangat akan menumbuhkan kepercayaan diri murid sekaligus menjadi fondasi kuat bagi lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Di balik seragam, tas, dan kelas yang serbabaru, setiap murid membawa harapan besar untuk diterima dengan baik. Tugas sekolah adalah memastikan harapan itu dijawab dengan lingkungan yang kondusif, relasi yang sehat, serta nilai-nilai yang menghargai martabat setiap anak. Sebab, budaya sekolah tidak dibangun setelah kekerasan terjadi, melainkan dimulai sejak hari pertama murid menapakkan kaki di sekolah.
Indra Budi Setiawan. Analis Kebijakan Ahli Muda di Pusat Penguatan Karakter, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Simak juga Video 'Mendikdasmen Soroti Ciri Murid yang Jadi Sasaran Perundungan':
(rdp/imk)










































