Beberapa hari yang lalu, bangsa Indonesia memperingati Hari Keluarga Nasional. Seperti peringatan nasional lainnya, Harganas akan berlalu seiring bergantinya lembar kalender. Ucapan selamat akan tergantikan oleh isu-isu baru. Tagar di media sosial akan menghilang, berganti dengan perbincangan yang lain.
Namun sesungguhnya, makna Hari Keluarga Nasional tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan atau sekadar penghias unggahan di media sosial. Momentum ini seharusnya mengingatkan kita bahwa keluarga merupakan fondasi utama pembangunan bangsa.
Sebab masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh apa yang diputuskan di ruang-ruang sidang, gedung-gedung pemerintahan, atau pusat-pusat ekonomi. Masa depan Indonesia sesungguhnya dibentuk setiap hari di ruang keluarga, di meja makan, di meja belajar anak-anak, dan dalam percakapan sederhana antara ayah, ibu, serta anak-anak mereka. Di sanalah karakter dibangun, nilai diwariskan, dan harapan tentang masa depan bangsa mulai disemai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konstitusi telah memberikan arah yang jelas. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Amanat konstitusi tersebut tidak mungkin diwujudkan tanpa manusia-manusia yang berkualitas. Dan manusia yang berkualitas selalu lahir dari keluarga yang berkualitas.
Kesadaran itulah yang kemudian diterjemahkan dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menempatkan pembangunan keluarga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Amanat tersebut dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 yang menekankan pentingnya penguatan fungsi-fungsi keluarga sebagai fondasi pembangunan manusia Indonesia.
Sesungguhnya, keluarga adalah tempat pertama bangsa ini dibangun. Sebelum seorang anak mengenal negara, ia mengenal keluarganya. Sebelum memahami hukum, ia belajar tentang benar dan salah dari orang tuanya. Sebelum mengenal Pancasila di bangku sekolah, ia lebih dahulu belajar mengamalkan nilai-nilainya di rumah.
Di dalam keluargalah seorang anak belajar makna Ketuhanan Yang Maha Esa melalui keteladanan ibadah dan akhlak orang tuanya. Ia belajar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab melalui kasih sayang dan penghormatan terhadap sesama. Ia belajar Persatuan Indonesia ketika diajarkan menghargai perbedaan dan hidup dalam kebersamaan. Ia belajar musyawarah ketika keluarga menyelesaikan persoalan melalui dialog. Dan ia belajar keadilan sosial ketika orang tua memperlakukan setiap anggota keluarga dengan kasih sayang dan tanggung jawab yang seimbang.
Dengan demikian, keluarga sesungguhnya adalah sekolah pertama Pancasila.
Bagi umat Islam, penguatan keluarga juga merupakan amanah keagamaan. Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka" (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini mengingatkan bahwa tanggung jawab keluarga tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan ekonomi, tetapi juga mencakup pembinaan iman, akhlak, ilmu pengetahuan, dan karakter. Rasulullah SAW pun mengingatkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka yang dipimpinnya. Kepemimpinan pertama itu dimulai dari keluarga.
Sayangnya, berbagai indikator menunjukkan bahwa ketahanan keluarga Indonesia sedang menghadapi ujian yang tidak ringan.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir perkara perceraian di Indonesia masih berada pada kisaran lebih dari 400 ribu kasus setiap tahun, dengan mayoritas merupakan cerai gugat. Di balik angka tersebut tersimpan cerita tentang keluarga yang retak, anak-anak yang kehilangan ruang bertumbuh secara utuh, dan tantangan sosial yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum.
Namun tantangan keluarga hari ini jauh lebih luas daripada persoalan perceraian. Kita sedang menghadapi perubahan besar akibat revolusi digital, tekanan ekonomi, meningkatnya persoalan kesehatan mental, menurunnya kualitas interaksi antargenerasi, serta kecenderungan semakin berkurangnya waktu kebersamaan dalam keluarga. Tidak sedikit anak yang kini lebih akrab dengan layar telepon genggam daripada percakapan hangat bersama kedua orang tuanya.
Fenomena tersebut bukan hanya dialami Indonesia. Berbagai kajian OECD, UNICEF, UNFPA, hingga World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa dunia sedang menghadapi krisis ketahanan keluarga dan kohesi sosial. Penurunan angka kelahiran, meningkatnya kesepian (loneliness), melemahnya kepercayaan sosial (social trust), hingga perubahan struktur keluarga menjadi tantangan yang dihadapi banyak negara, baik maju maupun berkembang.
OECD Family Database menunjukkan bahwa stabilitas keluarga memiliki hubungan yang erat dengan kesejahteraan anak, keberhasilan pendidikan, kesehatan mental, serta mobilitas sosial pada masa dewasa. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang stabil cenderung memiliki capaian akademik yang lebih baik, risiko putus sekolah yang lebih rendah, serta tingkat kesehatan fisik dan psikologis yang lebih baik dibandingkan mereka yang mengalami disrupsi keluarga.
OECD juga menekankan bahwa perubahan struktur keluarga, meningkatnya perceraian, dan melemahnya relasi antaranggota keluarga menjadi tantangan penting bagi kohesi sosial dan pembangunan ekonomi di berbagai negara. Dalam laporan Society at a Glance Asia/Pacific 2025, angka perceraian di kawasan Asia Pasifik meningkat hampir 20 persen sejak 2005.
Sementara itu, Indonesia memiliki proporsi perceraian usia pernikahan yang relatif dini, dengan sekitar tiga dari sepuluh perceraian terjadi pada usia pernikahan kurang dari lima tahun. Berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa stabilitas keluarga berkorelasi erat dengan kesehatan mental anak, keberhasilan pendidikan, produktivitas ekonomi, dan rendahnya risiko kemiskinan antargenerasi.
Temuan-temuan tersebut mengingatkan kita bahwa ketahanan keluarga bukan semata urusan privat, melainkan aset strategis bangsa. Keluarga yang kokoh akan melahirkan modal sosial (social capital) yang kuat. Sebaliknya, ketika keluarga melemah, masyarakat kehilangan ruang pertama untuk membangun kepercayaan, empati, disiplin, dan tanggung jawab.
Ilmuwan politik Robert D. Putnam dalam Bowling Alone mengingatkan bahwa kemunduran suatu masyarakat sering kali diawali oleh melemahnya modal sosial, yaitu berkurangnya kepercayaan, partisipasi, dan ikatan antarmanusia. Keluarga adalah tempat pertama modal sosial itu dibangun. Ketika keluarga kuat, masyarakat menjadi tangguh. Ketika masyarakat tangguh, negara memiliki fondasi yang kokoh untuk menghadapi perubahan zaman.
Modal Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia saat ini tengah menatap Indonesia Emas 2045. Kita berbicara tentang bonus demografi, hilirisasi industri, transformasi digital, dan pertumbuhan ekonomi. Semua itu penting. Namun bonus demografi tidak akan otomatis menjadi bonus pembangunan. Ia hanya akan menjadi kekuatan apabila keluarga berhasil melahirkan generasi yang sehat, berakhlak, berilmu, tangguh, adaptif, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
Karena itu, ketahanan keluarga bukanlah agenda yang dapat diserahkan kepada satu kementerian, satu lembaga, atau satu kelompok masyarakat. Ia adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Negara menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada keluarga. Dunia pendidikan menanamkan karakter. Tokoh agama menguatkan nilai-nilai moral dan spiritual. Dunia usaha membangun budaya kerja yang ramah keluarga. Media menghadirkan ruang publik yang sehat. Dan setiap orang tua menghadirkan cinta, keteladanan, serta waktu terbaik bagi anak-anaknya.
Di tengah berbagai perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi, keluarga tetap menjadi institusi yang tidak tergantikan. Di sanalah manusia belajar percaya sebelum mengenal persaingan, belajar berbagi sebelum mengenal kepentingan, belajar bertanggung jawab sebelum memegang amanah yang lebih besar. Ketika keluarga mampu menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik, sesungguhnya bangsa sedang membangun fondasi yang paling kokoh bagi masa depannya.
Karena itu, memperkuat ketahanan keluarga bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan strategi pembangunan nasional. Keluarga yang tangguh akan melahirkan manusia yang tangguh; manusia yang tangguh akan membangun masyarakat yang tangguh; dan masyarakat yang tangguh akan menghadirkan negara yang kuat, adil, dan bermartabat.
Jika Indonesia ingin menjadi bangsa yang maju sekaligus berkeadaban, maka investasi terbesar yang harus terus kita lakukan adalah memperkuat keluarga. Sebab pada akhirnya, kualitas sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang dimilikinya, tetapi terutama oleh manusia yang dibentuknya. Dan manusia-manusia terbaik selalu berawal dari keluarga yang kuat.
M Sohibul Iman. Ketua Majelis Syuro PKS.
Simak juga Video: Kita Bangsa Bermartabat, Masa Terus Pakai Minyak Goreng Curah!











































