Mengawal RAPBN 2027 di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Mengawal RAPBN 2027 di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Senin, 29 Jun 2026 12:30 WIB
Robaitulloh Salim MS
Mahasiswa S3 Ilmu Administrasi Universitas Jember
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Presiden Prabowo menyampaikan pidato kerangka ekonomi makro (KEM) dan kebijakan fiskal pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN tahun anggaran 2027 saat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Foto: Presiden Prabowo menyampaikan pidato kerangka ekonomi makro (KEM) dan kebijakan fiskal pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN tahun anggaran 2027 saat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Agung Pambudhy/detikFoto)
Jakarta -

Di ruang sidang Gedung Nusantara pada 20 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 kepada seluruh anggota DPR. Momen ini memiliki nilai simbolis sekaligus strategis: untuk pertama kalinya seorang kepala negara hadir secara langsung memaparkan arsitektur fiskal tahun berikutnya.

Namun di balik seremonialnya, terdapat pertanyaan yang jauh lebih substantif, mampukah anggaran negara ini benar-benar menjadi benteng ketahanan di tengah badai ketidakpastian ekonomi global yang kian kompleks?

Konteks global saat ini tidak bisa diabaikan begitu saja sebagai latar belakang semata. Dana Moneter Internasional (IMF) dalam World Economic Outlook edisi April 2026 memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi hanya 3,1 persen untuk 2026 dan 3,2 persen pada 2027, jauh di bawah rata-rata historis 3,7 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penurunan ini didorong oleh kombinasi berbahaya: konflik geopolitik yang belum mereda di Timur Tengah, perang dagang yang terus memanas akibat kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat, serta kerentanan rantai pasok global yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi. Dalam skenario terburuk yang dimodelkan IMF, pertumbuhan global bahkan bisa melambat hingga 2,5 persen, sementara inflasi menembus angka 6 persen pada 2027.

Dalam konteks itulah, pemerintah dan DPR menyepakati KEM-PPKF 2027 dengan tema "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat", sebuah ambisi yang mulia, tetapi membutuhkan pengawalan yang serius. Target pertumbuhan ekonomi dipatok di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen, inflasi dijaga 1,5 hingga 3,5 persen, nilai tukar rupiah diproyeksikan Rp 16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS, suku bunga SBN tenor 10 tahun di kisaran 6,5 hingga 7,3 persen, dan defisit fiskal dijaga antara 1,8 hingga 2,4 persen terhadap PDB.

Pendapatan negara ditargetkan 12,01 hingga 12,40 persen PDB, sementara belanja berkisar 13,62 hingga 14,80 persen PDB.

Pertama, soal realisme target pertumbuhan. Target 5,8-6,5 persen untuk 2027 adalah lompatan ambisius dari jalur historis Indonesia yang selama satu dekade terakhir terjebak di sekitar 5 persen. Ambisi ini diperlukan sebagai peta jalan menuju target 8 persen pada 2029, namun ia bertumpu pada asumsi yang rentan: akselerasi investasi sebesar 6,5 hingga 7,5 persen.

Investasi tidak tumbuh dalam ruang hampa, ia membutuhkan kepastian hukum, penyederhanaan regulasi, dan kepercayaan pasar. Di saat yang bersamaan, perang dagang global dan fragmentasi rantai pasok justru membuat investor global bersikap wait and see. Pertumbuhan bukan angka yang bisa dikehendaki; ia adalah hasil dari kerja kebijakan yang konsisten dan terukur.

Kedua, tekanan nilai tukar yang implisit. Rentang asumsi rupiah Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS adalah salah satu yang terlebar dalam sejarah penyusunan APBN. Lebar rentang ini bukan sekadar kehati-hatian teknis, ia mencerminkan pengakuan diam-diam bahwa tekanan depresiasi rupiah kemungkinan besar akan berlanjut.

Konsekuensinya serius: biaya impor bahan baku industri manufaktur domestik akan meningkat, berdampak pada daya beli masyarakat melalui inflasi impor (imported inflation). Di sisi lain, beban pembayaran utang luar negeri dalam denominasi valas juga akan membengkak. Pemerintah perlu memiliki rencana mitigasi yang konkret, bukan hanya patokan angka.

Ketiga, sempitnya ruang fiskal. Dengan yield SBN tenor 10 tahun diproyeksikan hingga 7,3 persen, Indonesia harus membayar cost of fund yang sangat mahal untuk menarik investor di era suku bunga global yang masih tinggi.

Sementara itu, ruang fiskal terjepit di antara mandatory spending yang kaku, belanja pegawai, bunga utang, dan subsidi - dengan janji program prioritas berskala besar seperti swasembada pangan dan hilirisasi energi. Jika penerimaan pajak hanya menyentuh batas bawah akibat perlambatan ekonomi global, sementara belanja terdorong ke batas atas, pemerintah akan berhadapan dengan dilema klasik: memangkas program perlindungan sosial atau memperlebar defisit mendekati batas psikologis 3 persen.

Di sinilah fungsi pengawalan RAPBN 2027 menjadi krusial. Pengawalan bukan berarti menolak target yang ambisius, melainkan memastikan bahwa fondasi pencapaiannya dibangun di atas logika yang solid. Ada tiga agenda yang mendesak.

Pertama, transparansi skenario risiko. Pemerintah perlu secara terbuka menyampaikan kepada publik skenario alternatif jika kondisi global memburuk: apa yang terjadi pada anggaran jika pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5 persen, atau jika rupiah menembus Rp 18.000 per dolar? Skenario seperti ini bukan pesimisme, ia adalah instrumen perencanaan yang bertanggung jawab.

Kedua, perlindungan belanja sosial sebagai prioritas non-negosiasi. Dalam situasi ketidakpastian global, kelompok paling rentan adalah yang pertama merasakan dampaknya. Pemerintah telah menargetkan kemiskinan turun ke 6-6,5 persen dan pengangguran terbuka menjadi 4,3-4,87 persen pada 2027. Target ini tidak boleh menjadi korban pertama ketika tekanan fiskal datang.

Belanja perlindungan sosial harus dikunci sebagai prioritas, bukan diposisikan sebagai pos yang bisa dipangkas sewaktu-waktu. Pengalaman krisis 1998 dan 2020 mengajarkan bahwa anggaran perlindungan sosial adalah stabilisator otomatis terkuat yang dimiliki negara.

Ketiga, penguatan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan yang struktural. Pemerintah telah menyepakati target rasio pendapatan di atas 12 persen PDB-angka yang belum pernah secara konsisten tercapai dalam beberapa tahun terakhir.

Mencapainya membutuhkan lebih dari sekadar intensifikasi pemungutan pajak; ia memerlukan perluasan basis pajak, formalisasi ekonomi informal, dan pajak ekonomi digital yang efektif. Ketergantungan berlebih pada penerimaan dari sektor komoditas adalah kelemahan struktural yang akan terus memukul APBN setiap kali harga komoditas global melemah.

RAPBN 2027 adalah cermin dari cara sebuah bangsa membaca masa depannya. Dalam ketidakpastian yang menyelimuti ekonomi global dari konflik geopolitik hingga fragmentasi perdagangan - Indonesia tidak memiliki kemewahan untuk berencana dengan setengah hati. Tema "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat" adalah janji yang indah.

Tetapi janji hanya bermakna jika dijaga dengan pengawasan yang ketat, anggaran yang realistis, dan keberanian untuk jujur kepada publik ketika rencana perlu disesuaikan. Mengawal RAPBN 2027 bukan pekerjaan DPR semata ia adalah tanggung jawab kolektif seluruh warga bangsa yang menginginkan negara ini tumbuh bukan hanya dalam angka, tetapi dalam kesejahteraan yang nyata dan merata.

Robaitulloh Salim MS. Mahasiswa S3 Ilmu Administrasi Universitas Jember.

(rdp/imk)


Berita Terkait