Pertama, konten tentang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, yang menurut tim riset Emmett Institute dari University of California, menjadi penyumbang emisi metana terbesar kedua di dunia dengan laju 6,3 ton per jam. Kedua, konten tentang 65,4 persen wilayah administratif Indonesia kini dinyatakan darurat sampah berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dua konten tersebut bisa jadi kebetulan algoritma. Tetapi keduanya adalah alarm yang sama untuk darurat sampah yang melanda republik.
Sebelum kita bicara teknologi pertahanan, makroekonomi atau kedaulatan digital negara, ada persoalan yang lebih dekat, lebih nyata, dan lebih mendesak: sampah yang kita hasilkan setiap hari dari dapur, kantor, dan pasar kita sendiri. Masalah ini bukan sekadar persoalan volume yang melampaui kapasitas, melainkan persoalan mendesain sistem yang dapat menyelesaikannya.
Pertumbuhan sebagai Tekanan
Ketika Bantar Gebang mulai beroperasi pada 1989, Jakarta berpenduduk 7,2 juta jiwa. Hari ini angka itu menjadi 10,72 juta; tumbuh 49 persen dalam tiga dekade. Sementara itu, Bantar Gebang yang dulu wilayah sepi dengan persawahan dan area galian kini adalah kecamatan padat dengan lebih dari 113 ribu jiwa. Dua pertumbuhan saling mengunci: penduduk yang terus bertambah menghasilkan sampah yang terus menggunung.
Kota-kota lain yang mengalami darurat sampah pastinya tidak berbeda. Bogor, Tangerang Selatan, Bandung, Yogyakarta dan Bali semuanya menghadapi tekanan yang sama: pertumbuhan konsumsi yang melampaui kapasitas pengelolaan. Tekanan itu tidak bisa diselesaikan dengan menambah kapasitas. Ia hanya bisa diselesaikan dengan mengubah sistemnya.
Sampah sebagai Permasalahan Sistem
Logika yang selama ini menggerakkan pengelolaan sampah di Indonesia, dalam teori sistem, disebut sistem open-loop: terdapat kausalitas linier antara pertumbuhan konsumsi dan akumulasi residu di pembuangan akhir. Semakin banyak yang diproduksi, semakin banyak yang dibuang. Semakin banyak penduduk, semakin penuh TPA. Dalam sistem ini, solusinya selalu satu: perbesar kapasitas pembuangan di hilir.
Tapi memperbesar kapasitas pada satu titik akan menemui jenuhnya. Bantar Gebang adalah buktinya.
Alternatif logika dalam teori sistem adalah sistem closed-loop: aliran material diputar kembali ke titik awal sebagai bahan baku sekunder, menciptakan siklus yang menekan residu serendah mungkin. Dalam sistem ini, sampah tidak berakhir di pembuangan.
Ia masuk kembali ke dalam siklus sebagai material daur ulang. Kausalitas linier antara konsumsi dan residu diputus, bukan sekadar dikelola. Membangun sistem closed-loop bukan utopis. Ia adalah pilihan kebijakan yang sudah dibuktikan.
Kehadiran Negara dari Hulu hingga Hilir
Sistem closed-loop membutuhkan kehadiran negara di tiga titik secara simultan, bukan bergiliran.
Di hulu, negara harus memaksa produsen menerapkan Extended Producer Responsibility: tanggung jawab produsen atas siklus hidup produknya hingga pembuangan. Kemasan yang tidak bisa didaur ulang, produk yang tidak bisa diurai, adalah keputusan desain yang dampaknya selama ini ditanggung negara dan masyarakat. EPR mengembalikan beban itu ke tempatnya yang semestinya: kepada produsennya.
Di tengah, negara harus membangun kebiasaan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga; bukan melalui kampanye kesadaran, melainkan melalui rekayasa insentif yang terstruktur, yang oleh Skinner disebut sebagai rekayasa budaya. Standar tempat sampah terpilah empat kategori: organik, daur ulang kering, residu, dan bahan berbahaya. Pengangkutan per jenis. Mekanisme reward yang terasa nyata.
Infrastruktur perilaku inilah yang membuat pemilahan menjadi kebiasaan harian, bukan sekadar kesadaran yang sering kali kalah dari rutinitas. Tanpa pemilahan yang konsisten di sumber, rantai daur ulang tidak bisa bekerja dan residu yang sampai ke hilir akan jauh lebih besar dari yang seharusnya.
Di hilir, negara membangun teknologi pengolahan residu untuk sampah yang benar-benar tidak bisa lagi dipilah, didaur ulang, atau dikompos. Hanya sampah inilah yang semestinya menjadi urusan hilir.
Swedia: Ketika Sistem Closed-Loop Bekerja
Swedia adalah bukti paling konkret bahwa sistem closed-loop bukan konsep laboratorium. Dengan EPR yang sudah berlaku sejak 1990-an, pemilahan wajib yang kini diperkuat undang-undang hingga tingkat rumah tangga, dan larangan pembuangan sampah ke TPA sejak awal 2000-an, 39 persen sampah Swedia terdaur ulang sepenuhnya. Sisanya diolah sebagai residu di fasilitas pengolahan akhir.
Ukuran keberhasilannya mungkin tidak terduga: fasilitas pengolahan residu Swedia kini kekurangan sampah sebagai bahan bakar. Bukan karena ekonominya lesu, tetapi karena hulu dan tengah bekerja sangat baik. Itulah keberhasilan yang sesungguhnya: ketika hilir kekurangan sampah karena hulu dan tengah dikelola secara optimal.
Pilihan Sistem, Bukan Pilihan Teknologi
Indonesia menghasilkan lebih dari 190 ribu ton sampah setiap hari. Dua pertiga wilayah administratifnya dalam darurat. Bantar Gebang memancarkan metana 6,3 ton per jam ke atmosfer. Angka-angka ini bukan hanya cermin krisis lingkungan; ia cermin dari cara kita memilih sistem.
Selama pengelolaan sampah dipikirkan sebagai urusan hilir pembuangan, jawabannya akan selalu sama: perbesar pembuangannya, perluas lahannya, tambah kapasitasnya. Setiap jawaban itu hanya menunda krisis yang sama, dalam skala yang lebih besar dan dengan biaya yang lebih mahal.
Kehadiran negara dari hulu hingga hilir dalam sistem closed-loop bukan pilihan teknologi. Ia adalah pilihan paradigma: apakah kita mau memutus kausalitas antara pertumbuhan dan residu, atau terus mengelola akibat dari kesalahan paradigma yang tak pernah kita sadari.
Pilihan itu harus diambil sekarang. Sebelum Bantar Gebang berikutnya berdiri di kota lainnya, sebelum kota-kota lain di Indonesia menjadi penyumbang emisi metana peringkat ketiga dan seterusnya.
Rahmat Hidayat Pulungan. Aktivis 98, Inisiator Indonesia Sustainability Movement.
Lihat juga Video: Yogyakarta Darurat Sampah, 2 Cara Dilakukan dalam Pengelolaan Sampah
(rdp/rdp)











































