Sertifikasi Halal: Motor Penggerak Ekonomi dan Perbankan Syariah Indonesia
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Sertifikasi Halal: Motor Penggerak Ekonomi dan Perbankan Syariah Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 20:43 WIB
Nuria Salsabila
Nuria Salsabila Fitri merupakan akademisi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Nuria Salsabila Fitri, Akademisi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Indonesia saat ini berada di ambang revolusi besar yang mengubah peta ekonomi nasional. Bukan hanya wacana, mulai 17 Oktober 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi memberlakukan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman di seluruh Indonesia. Langkah tersebut bukan hanya tentang pemenuhan syariat saja, tetapi sebuah strategi baru untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat gravitasi ekonomi syariah dunia.

Dari Label Keagamaan Menjadi Gaya Hidup Global

Dahulu halal dipandang hanya sekadar label, namun kini halal dipandang menjadi gaya hidup. Indonesia kini menempati peringkat pertama dengan jumlah sekitar 242 juta Masyarakat umat islam, setara dengan 87% dari total populasi di Indonesia (CNBC Indonesia,2026). Sampai dengan akhir bulan April tahun 2026, BPJPH telah menerbitkan 3.938.160 juta lebih sertifikat halal dengan 12,789,963 juta lebih produk yang sudah tersertifikasi halal. Dan kini BPJPH kembali membuka 1,35 juta kuota sertifikasi halal gratis (SEHATI) untuk UMK di tahun 2026, dengan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan/minuman yang dimulai pada tanggal 17 Oktober 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'Paspor Dagang' Menuju Pasar Dunia

Sertifikat halal adalah 'paspor dagang' internasional. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026, pengeluaran konsumen Muslim global telah mencapai nilai yang signifikan, sekitar US$ 2,8 triliun (Dinar Standard, 2025:22). Indonesia kini, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, memegang peran kunci dengan kontribusi ekonomi halal yang diperkirakan mencapai kisaran 10-15% dari total pasar global, dan menjadikannya pemain utama yang potensial sebagai pusat halal di dunia.

Ekspor produk halal Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan positif sebesar 7,08%. Adapun nilai ekspor produk halal Indonesia tahun 2024 mencapai USD 51,4 miliar atau tumbuh sebesar 1,70% (yoy) yang didominasi oleh sektor makanan dan minuman dengan kontribusi sebesar 81,16% (Purwowidhu, 2025). Hal ini memberikan peluang besar bagi UMK untuk terlibat dalam rantai pasok global. Dengan sertifikat halal yang diakui secara global, produk UMK kita kini memiliki tiket emas untuk menembus pasar internasional, terutama di kawasan Timur Tengah (OKI) dan ASEAN.

Sinergi Perbankan Syariah: Motor Baru PDB

Ekonomi halal kini telah menjadi mesin baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini, sektor halal menyumbang sekitar 4% hingga 5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Di sinilah perbankan syariah memainkan peran vitalnya sebagai tulang punggung finansial.

Kini, sertifikat halal dan keuangan syariah saling terhubung dan jadi kunci utama penguatan ekosistem industri halal di Indonesia. Sertifikat halal kini berfungsi sebagai instrumen strategis yang mempermudah pelaku usaha mengakses skema pembiayaan syariah, seperti Mudharabah (bagi hasil) dan Murabahah (jual beli dengan margin). Dengan adanya sertifikat halal yang valid, sekarang institusi keuangan memiliki standar mitigasi risiko yang lebih baik dalam menyalurkan modal ke sektor riil.

Hasilnya pun nyata. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa aset perbankan syariah per Desember 2025 mencapai Rp1.067,73 triliun, atau tumbuh 8,92% secara tahunan (year-on-year/yoy). Tercatat, sekitar 30% dari total pembiayaan dalam perbankan syariah dikontribusikan khusus untuk sektor halal (Indonesiasatu.co, 2026). Hal ini menunjukkan perbankan syariah semakin fokus pada sektor produktif yang memiliki basis konsumen loyal di Indonesia.

Inovasi Digital: Kemudahan dalam Genggaman

Beberapa Fintech syariah dan bank digital seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat Indonesia, BTN Syariah, BCA Syariah, dan Maybank Syariah. Mereka telah melakukan inovasi besar dengan mengintegrasikan fitur verifikasi sertifikasi halal secara langsung di dalam aplikasi mereka. Langkah ini menjadi revolusi kemudahan bagi pelaku usaha untuk membuktikan kepatuhan syariah mereka secara real-time saat mengajukan pinjaman, dan mendorong program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. Dengan Program tersebut, mempermudah para pelaku UMK halal yang membutuhkan suntikan modal dengan prinsip syariah tanpa beban bunga konvensional, sehingga mereka dapat bersaing di pasar global.

Dampak Sosial: Lapangan Kerja dan Inklusi Keuangan

Integrasi industri halal dengan sektor keuangan syariah diproyeksikan mampu menciptakan hingga 2 juta lapangan kerja baru di berbagai sektor, mulai dari auditor halal, pendamping proses produk halal, juru sembelih halal, penyelia halal di pabrik, hingga pelaku UMK yang naik kelas. Selain itu, kemudahan akses pembiayaan ini diprediksi oleh sertifikasi halal ini diprediksi akan meningkatkan inklusi keuangan bagi lebih dari 70% populasi Muslim di Indonesia. Masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh layanan perbankan, kini memiliki akses terhadap modal usaha yang lebih adil dan transparan.

Menuju 2030: Menjadi Pusat Gravitasi Dunia

Indonesia saat ini tidak hanya bermain di level domestik saja. Melalui inisiatif ASEAN Halal Network, kita sedang memiliki peluang besar untuk menjadi pusat gravitasi industri halal global. Pemerintah pun telah menetapkan target agresif, yaitu 100% produk yang beredar di pasar Indonesia harus tersertifikasi halal pada tahun 2030.

Sertifikat halal kini telah berubah menjadi diplomasi ekonomi Indonesia yang kuat. Ini adalah wajah baru ekonomi kita sebuah ekosistem yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing global. Seperti yang sering ditekankan oleh Menteri Keuangan, sinergi ini dalam berbagai forum ekonomi (JPNN, 2021):
"Ekonomi syariah bukan hanya tentang angka, tapi tentang keadilan dan keberlanjutan. Dengan memperkuat ekosistem halal, kita sedang membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh dan inklusif untuk generasi masa depan."

Dengan aset perbankan yang terus melesat dan dukungan teknologi yang kian canggih, Indonesia kini berada di jalur yang sangat tepat untuk memimpin peradaban ekonomi syariah dunia. Sertifikasi halal bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan kebanggaan dan kekuatan bangsa.

Nuria Salsabila Fitri, Akademisi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

(prf/ega)


Berita Terkait