×
Ad

Kolom

Joki UTBK dan Wajah Amoralitas Kita

Rafi Aufa Mawardi - detikNews
Rabu, 06 Mei 2026 10:02 WIB
Foto: Ilustrasi pelaksanaan UTBK (Istimewa)
Jakarta -

Praktik joki dalam UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) tahun 2026 kembali menegaskan adanya problem serius dalam dunia pendidikan kita, yakni menguatnya gejala amoralitas di kalangan peserta ujian. Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) ketika petugas menemukan ketidaksesuaian identitas antara peserta ujian dan data resmi.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa individu tersebut merupakan joki yang menggantikan peserta asli. Praktik ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan pemalsuan dokumen serta indikasi keterhubungan dengan jaringan terorganisasi yang memperjualbelikan jasa joki dengan imbalan tertentu.

Kasus di UNESA merepresentasikan pola yang lebih luas. Di berbagai kota lain, praktik serupa juga ditemukan dengan tingkat kompleksitas yang semakin berkembang--mulai dari penggunaan identitas palsu hingga pemanfaatan media sosial sebagai ruang distribusi jasa joki.

Fenomena ini menandakan bahwa praktik tersebut tidak lagi bersifat insidental, melainkan telah bergerak menuju bentuk yang sistematis. Dalam konteks kompetisi pendidikan yang semakin ketat, sebagian calon mahasiswa tampak bersedia menanggalkan pertimbangan moral demi memperoleh hasil secara instan.

Dalam kerangka sosiologis, kondisi ini tidak dapat semata-mata dipahami sebagai kegagalan individu dalam mematuhi norma. Ia justru mencerminkan adanya kecenderungan amoralitas yang tumbuh dalam struktur sosial tertentu.

Tekanan untuk berhasil, ekspektasi keluarga, serta konstruksi sosial yang menempatkan UTBK sebagai penentu masa depan, menciptakan situasi di mana pertimbangan etis menjadi relatif. Dengan kata lain, praktik joki bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi manifestasi dari melemahnya orientasi moral dalam menghadapi tuntutan sosial.

Untuk membaca fenomena ini secara lebih mendalam, pemikiran Robert K. Merton tentang anomie menjadi relevan. Merton menjelaskan bahwa penyimpangan sosial muncul ketika terdapat ketegangan antara tujuan yang dilegitimasi secara kultural dan keterbatasan akses terhadap cara-cara yang sah. Dalam konteks UTBK, keberhasilan akademik diposisikan sebagai tujuan utama, sementara distribusi sarana untuk mencapainya tidak merata.

Anomie dan Tekanan Struktural dalam Sistem Pendidikan

Dalam perspektif anomie, masyarakat modern cenderung menanamkan standar kesuksesan yang seragam, tetapi tidak menyediakan peluang yang setara bagi semua individu untuk mencapainya. Lolos UTBK menjadi simbol keberhasilan yang sangat kuat, bahkan melampaui makna pendidikan itu sendiri sebagai proses pembelajaran.

Ketika tujuan tersebut diterima secara luas, tetapi akses terhadap sarana yang sah terbatas, maka muncul ketegangan struktural. Dalam situasi ini, sebagian individu akan mencari jalan alternatif yang menyimpang. Merton menyebutnya sebagai bentuk adaptasi innovation, yaitu menerima tujuan, tetapi menolak cara yang dilegitimasi.

Praktik joki UTBK dapat dipahami sebagai bentuk adaptasi tersebut. Ia mencerminkan pilihan rasional dalam kondisi yang tertekan, di mana hasil menjadi prioritas utama, sementara pertimbangan moral cenderung dikesampingkan. Dengan demikian, amoralitas tidak hadir sebagai penyimpangan yang sepenuhnya irasional, melainkan sebagai respons terhadap struktur yang menekan.

Orientasi sistem pendidikan yang berfokus pada hasil turut memperkuat kecenderungan ini. Ketika capaian angka menjadi indikator utama, proses belajar kehilangan relevansinya. Dalam situasi seperti ini, moralitas tidak lagi menjadi fondasi tindakan, melainkan variabel yang dapat dinegosiasikan. Hal ini memperlihatkan bagaimana struktur sosial dapat mendorong individu untuk mengadopsi sikap amoral sebagai strategi adaptif.

Ketimpangan sosial juga memainkan peran penting. Akses yang tidak merata terhadap sumber daya pendidikan menciptakan perbedaan peluang yang signifikan. Dalam kondisi demikian, praktik joki dapat dilihat sebagai bentuk respons terhadap ketidakadilan struktural, meskipun tetap tidak dapat dibenarkan secara normatif. Dengan kata lain, amoralitas tidak berdiri di ruang hampa, melainkan berakar pada relasi sosial yang timpang.

Amoralitas dan Normalisasi Penyimpangan

Selain tekanan struktural, fenomena joki UTBK juga menunjukkan adanya proses normalisasi terhadap tindakan amoral. Ketika praktik kecurangan semakin sering terjadi, batas antara yang benar dan yang salah menjadi semakin kabur. Apa yang sebelumnya dianggap tabu perlahan bergeser menjadi sesuatu yang dapat dimaklumi dalam kondisi tertentu.

Dalam perspektif Merton, kondisi ini mencerminkan melemahnya konsensus normatif dalam masyarakat. Norma tidak lagi memiliki daya ikat yang kuat, sehingga individu lebih mudah merasionalisasi tindakan yang menyimpang. Amoralitas dalam konteks ini bukan sekadar ketiadaan moral, tetapi juga hasil dari proses sosial yang mengikis makna moral itu sendiri.

Fenomena ini berkembang melalui berbagai faktor, seperti intensitas kompetisi, budaya instan, serta lemahnya internalisasi nilai kejujuran. Perkembangan teknologi digital turut memperluas peluang terjadinya penyimpangan dengan menyediakan sarana yang lebih mudah dan sulit dilacak. Dalam situasi ini, individu tidak hanya dihadapkan pada pilihan moral, tetapi juga pada berbagai justifikasi sosial yang memungkinkan tindakan amoral dianggap wajar.

Yang lebih problematik, praktik joki telah berkembang menjadi bagian dari jaringan yang terorganisasi. Hal ini menunjukkan bahwa amoralitas tidak lagi bersifat individual, melainkan telah terlembagakan dalam praktik sosial tertentu. Dengan demikian, anomie tidak hanya terjadi pada tingkat individu, tetapi juga mencerminkan disfungsi dalam sistem sosial yang lebih luas.

Jika kondisi ini terus berlanjut, maka implikasinya tidak hanya terbatas pada dunia pendidikan, tetapi juga pada kehidupan sosial secara keseluruhan. Amoralitas yang dinormalisasi berpotensi membentuk generasi yang melihat keberhasilan sebagai sesuatu yang terlepas dari pertimbangan etis. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melemahkan fondasi kepercayaan sosial.

Oleh karena itu, penanganan praktik joki UTBK perlu melampaui pendekatan represif. Diperlukan upaya untuk mengurangi ketegangan struktural, memperluas akses pendidikan yang adil, serta merekonstruksi orientasi moral dalam sistem pendidikan. Dalam kerangka Merton, hal ini berarti memperkecil jarak antara tujuan dan cara, sehingga individu tidak terdorong untuk mengadopsi strategi yang bersifat amoral.

Pada akhirnya, kasus joki UTBK 2026 menunjukkan bahwa persoalan yang kita hadapi bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan gejala amoralitas yang berakar pada struktur sosial. Ia menjadi refleksi bahwa tanpa pembenahan yang mendasar, praktik penyimpangan akan terus menemukan ruang reproduksinya dalam sistem pendidikan kita.


Rafi Aufa Mawardi. Dosen dan Peneliti di Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga (Unair).

Simak juga Video 'Pengamat Soroti Problem Pendidikan Karakter di Balik Maraknya Kecurangan UTBK 2026':




(rdp/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork