Negara tujuan utama seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang kini semakin ketat menuntut ketelusuran (traceability), keberlanjutan, serta kepatuhan sosial dalam setiap produk yang masuk ke pasar mereka. Dalam konteks ini, ketelusuran bukan lagi nilai tambah, melainkan 'tiket masuk' ke pasar global.
Perubahan ini bukan tanpa konsekuensi. Berbagai regulasi seperti Seafood Import Monitoring Program (SIMP) di Amerika Serikat hingga kebijakan ketertelusuran di Uni Eropa secara nyata mengubah cara perdagangan produk perikanan berjalan.
Kepatuhan tidak lagi bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari struktur biaya produksi. Sejumlah kajian internasional bahkan menunjukkan bahwa penerapan sistem ketertelusuran digital dapat meningkatkan biaya produksi sebesar 2-5 persen, sementara kebutuhan sertifikasi dan audit rutin dapat menambah beban operasional tahunan hingga puluhan ribu dolar bagi pelaku usaha.
Di tengah lanskap baru ini, Indonesia tidak punya banyak pilihan selain beradaptasi. Sistem ketertelusuran yang terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa setiap ikan yang diekspor dapat dilacak asal-usulnya, proses distribusinya, hingga sampai ke tangan konsumen. Inilah konteks lahirnya Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA).
Namun, melihat STELINA semata sebagai proyek digitalisasi adalah cara pandang yang terlalu sempit. STELINA pada dasarnya adalah upaya transformasi ekosistem perikanan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
Sistem ini tidak hanya mengubah cara data dicatat, tetapi juga cara pelaku usaha berinteraksi, cara rantai pasok dikelola, dan cara kepercayaan dibangun di pasar global.
Dalam praktiknya, STELINA mengintegrasikan berbagai tahapan dalam rantai pasok, mulai dari penangkapan ikan oleh nelayan, budidaya oleh pembudidaya, distribusi, hingga pengolahan di unit pengolahan ikan (UPI).
Setiap tahap diharapkan menghasilkan data yang terdokumentasi secara elektronik dan saling terhubung. Dengan pendekatan ini, transparansi tidak lagi bergantung pada klaim, melainkan pada sistem yang dapat diverifikasi secara real-time.
Bagi pasar global, pendekatan ini menjadi sangat relevan. Regulasi internasional menuntut bukti yang jelas bahwa produk perikanan tidak berasal dari praktik ilegal, tidak merusak lingkungan, serta memenuhi standar sosial.
Tanpa sistem yang mampu menjawab tuntutan tersebut, daya saing produk Indonesia akan tergerus oleh negara lain yang lebih siap.
Di titik ini, penting untuk belajar dari negara pesaing. Negara seperti Vietnam dan Thailand, misalnya, telah lebih dahulu melakukan penyesuaian terhadap tuntutan ketertelusuran global, terutama setelah menghadapi tekanan dari Uni Eropa terkait praktik perikanan ilegal (IUU Fishing).
Mereka memperkuat sistem pencatatan log book elektronik, meningkatkan integrasi data antara pelaku usaha dan regulator, serta mendorong konsolidasi rantai pasok agar lebih mudah diawasi.
Di sektor udang, Ekuador bahkan melangkah lebih jauh dengan membangun sistem traceability berbasis ekspor yang terintegrasi langsung dengan buyer besar, sehingga mempercepat proses verifikasi sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar.
Pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan satu hal yakni ketertelusuran bukan sekadar soal teknologi, tetapi soal kesiapan ekosistem.
Meski demikian, transformasi ini tidak datang tanpa tantangan. Dari perspektif pelaku usaha, khususnya unit pengolahan ikan (UPI), implementasi sistem ketertelusuran menghadirkan dinamika baru yang tidak sederhana.
UPI selama ini berada pada posisi strategis sebagai penghubung antara hulu dan hilir, sekaligus pihak yang bertanggung jawab memastikan kepatuhan terhadap standar pasar ekspor. Dalam praktiknya, UPI kerap menjadi pihak yang harus menjembatani kesenjangan data dari hulu yang belum sepenuhnya terdokumentasi dengan baik.
Sebagai contoh, sumber bahan baku UPI berasal dari banyak nelayan dan pembudidaya dengan skala usaha yang sangat beragam. Data terkait asal ikan, lokasi tambak, penggunaan pakan, hingga riwayat panen sering kali belum tercatat secara konsisten.
Dalam kondisi seperti ini, tuntutan untuk menghadirkan data yang lengkap dan akurat berpotensi memindahkan beban verifikasi ke UPI. Tidak jarang, pelaku usaha di hilir harus melakukan validasi ulang secara manual untuk memastikan data yang disampaikan memenuhi standar buyer.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa jika tidak dirancang dengan sederhana dan terintegrasi, STELINA justru dapat menambah beban administratif baru. Kewajiban input data yang berlapis, perbedaan format antar sistem, hingga potensi duplikasi pelaporan dengan platform lain dapat mengurangi efisiensi operasional. Dalam jangka pendek, hal ini berisiko menurunkan daya saing, terutama bagi pelaku usaha skala menengah yang margin usahanya relatif terbatas.
Di sisi lain, kondisi di tingkat hulu memang masih menghadapi tantangan mendasar. Praktik pencatatan masih banyak dilakukan secara manual, literasi digital belum merata, dan standar data belum sepenuhnya seragam. Fragmentasi ini membuat integrasi sistem menjadi pekerjaan besar yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan teknologi.
Di sinilah penting untuk melihat STELINA secara lebih realistis. Sistem ini tidak bisa berdiri sendiri sebagai solusi digital, tetapi harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas pelaku usaha, penyederhanaan standar data, serta harmonisasi dengan sistem yang sudah ada. Tanpa itu, risiko yang muncul adalah apa yang disebut sebagai 'compliance burden shifting', di mana beban kepatuhan justru terkonsentrasi di satu titik dalam rantai pasok.
Pemerintah menyadari bahwa proses ini membutuhkan pendekatan bertahap. Implementasi STELINA dirancang dimulai dari pelaku usaha yang telah memiliki kesiapan digital dan berorientasi ekspor, sehingga dapat menjadi contoh praktik baik. Pendekatan ini juga memberikan ruang untuk melakukan penyesuaian berbasis umpan balik dari pelaku usaha sebelum diterapkan secara lebih luas.
Selain itu, upaya sosialisasi dan edukasi terus diperkuat agar STELINA tidak dipersepsikan sebagai kewajiban tambahan, melainkan sebagai instrumen untuk membuka akses pasar. Integrasi dengan sistem yang sudah ada, baik di tingkat pelaku usaha maupun lintas kementerian dan lembaga, menjadi kunci untuk memastikan bahwa digitalisasi justru meningkatkan efisiensi, bukan sebaliknya.
Yang tidak kalah penting adalah membangun kepercayaan. Dalam konteks digitalisasi rantai pasok, isu keamanan dan kerahasiaan data menjadi perhatian utama. Pelaku usaha perlu diyakinkan bahwa data yang mereka input tidak hanya aman, tetapi juga digunakan untuk kepentingan peningkatan daya saing bersama.
Pada akhirnya, keberhasilan STELINA tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi oleh sejauh mana sistem ini mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Ia harus cukup sederhana untuk digunakan oleh pelaku usaha kecil, tetapi juga cukup kuat untuk memenuhi standar global.
Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya di pasar perikanan global. Namun, peluang tersebut hanya bisa dimanfaatkan jika kita mampu memastikan bahwa setiap produk yang kita kirimkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga dapat ditelusuri, dipercaya, dan memenuhi standar keberlanjutan.
STELINA adalah langkah ke arah itu. Bukan sekadar digitalisasi, tetapi fondasi bagi transformasi ekosistem perikanan nasional, yang tidak hanya mengejar kepatuhan, tetapi juga membangun kepercayaan dan daya saing Indonesia di pasar global.
Lihat juga Video: BAKTI Dorong Digitalisasi Perikanan di Lampung dengan Autofeeder
(anl/ega)











































