Kampus di Persimpangan Jalan
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Kampus di Persimpangan Jalan

Selasa, 28 Apr 2026 16:56 WIB
djoko budiyanto setyohadi
Guru Besar Informatika Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
The back of the graduates are walking to attend the graduation ceremony at the university,Concept of Successful Education in Hight School,Congratulated Degree
Foto: Ilustrasi sarjana (Getty Images/iStockphoto/nirat)
Jakarta - Saat ini ada situasi yang meresahkan di dunia pendidikan tinggi khususnya pendidikan tinggi swasta (PTS). Tidak hanya di Indonesia tetapi juga bersifat global sebagaimana di tunjukkan oleh Deloitte Insights (2025). Survey mereka mencatat bahwa pendidikan tinggi Amerika tengah menghadapi tekanan dari segala penjuru.

Tekanan yang meresahkan terbentuk dari enrollment merosot, kepercayaan publik melemah, sebuah kondisi yang bisa difahami karena sumber utama finansial PTS di Indonesia adalah mahasiswa. Kondisi lain yang juga memperburuk keadaan adalah terbentuknya cultural dissonance antara budaya kampus yang formal dan hierarkis dengan budaya mahasiswa yang cair dan digital menciptakan gesekan yang tidak lagi bisa diabaikan.

Mahasiswa saat ini, sebagai digital native, bukanlah pengguna media sosial semata. Mereka adalah produk dari ekosistem informasi sehingga kebutuhan akan responsif, transparan, dan dialogis adalah hal mendasar. Sebuah model yang berbeda dengan pola kampus konvensional. Kampus dibangun di atas logika institusional yang sudah berusia ratusan tahun. Otoritas bersumber dari posisi dan gelar. Dosen adalah pemegang ilmu.

Kebijakan keluar dari rapat struktural. Aturan diumumkan, bukan dinegosiasikan. Budaya universitas secara tradisional ditandai oleh penghindaran terhadap perubahan, proses birokrasi yang kompleks, serta sistem alokasi beban kerja dan promosi yang didominasi oleh riset. Secara praktis kondisi ini menjelaskan temuan temuan Deloitte tereduksinya kepercayaan mahasiswa pada kampus personal.

Riset terbaru terkait dengan situasi diatas juga menunjukkan kegentingan tersendiri. Ketidakselarasan antara harapan mahasiswa dan sistem dukungan institusional tidak hanya menciptakan frustrasi bahkan memicu cognitive overload yang mengikis motivasi dan kesejahteraan psikologis.

Kegentingan ini diperkuat dengan adanya disrupsi AI yakni meningkatnya kebutuhan yang bersifat afektif sebagaimana dipaparkan David Brooks dalam survey Deloitte. Brooks menuliskan bahwa ada perubahan makna kerja yang mendasar yaitu perlunya model interaksi yang berempati, penilaian etis, dan kerja sama manusiawi.

Pelibatan Mahasiswa

Data Gallup (2025) mencatat bahwa 42% warga Amerika kini menyatakan memiliki keyakinan tinggi terhadap pendidikan tinggi, naik dari 36% pada 2023 dan 2024 pemulihan pertama yang tercatat dalam lebih dari satu dekade. Angka ini penting bukan karena sudah memuaskan, melainkan karena membuktikan satu hal: kepercayaan bisa direbut kembali.

Namun pemulihan itu tidak datang sendiri. Ia mensyaratkan bahwa kampus berani melakukan pembenahan struktural yang sungguh-sungguh, bukan sekadar memperbarui tampilan digital atau memperbaiki narasi di media sosial. Di sini letak persoalan terdalam yang dihadapi kampus Indonesia hari ini.

Kampus terjebak dalam tegangan yang belum terselesaikan: di satu sisi, tekanan ROI jangka pendek mahasiswa dan orang tua ingin kepastian bahwa gelar menghasilkan pekerjaan; di sisi lain, kebutuhan jangka panjang akan kapasitas manusiawi yang adaptif. Deloitte menyebut ini sebagai ketegangan antara vocational programs yang terukur langsung versus fondasi liberal arts yang membangun manusia yang lentur.

Keduanya dibutuhkan, tetapi kampus sering terpaksa memilih salah satu karena tekanan akreditasi atau pasar. Pilihan itu mahal: ia mempersempit makna pendidikan dan perlahan menggerus kepercayaan mahasiswa.

Jalan keluarnya bukan memilih salah satu kutub, melainkan mengubah cara kampus bergerak dari institusi yang mengelola mahasiswa menjadi institusi yang bergerak bersama mahasiswanya.

Riset komparatif global menunjukkan bahwa regulasi partisipatif, dewan penasihat mahasiswa, dan platform umpan balik digital terbukti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pendidikan tinggi secara signifikan. Namun di sini perlu kehati-hatian: mekanisme formal saja tidak cukup.

Kasus Pakistan menjadi pelajaran yang relevan. HEC mewajibkan seluruh universitas mengumpulkan umpan balik mahasiswa melalui Quality Enhancement Cells, namun penelitian terhadap 130 institusi menyimpulkan bahwa perhatian untuk menutup feedback loop yakni menginformasikan hasil umpan balik kepada mahasiswa dan mendorong perbaikan nyata masih sangat terbatas.

Tanpa struktur perwakilan mahasiswa yang kuat dan forum dialog yang terstruktur, umpan balik terkumpul tetapi jarang berujung pada perubahan yang benar-benar dirasakan mahasiswa.

Kasus itu memperjelas perbedaan yang krusial: membangun formulir pengaduan berbeda dari membangun budaya partisipasi. Yang pertama adalah prosedur administratif; yang kedua adalah pergeseran paradigma.

Prosedur bisa dirancang dalam sehari. Paradigma membutuhkan komitmen yang jauh lebih panjang dan lebih dalam menyangkut bagaimana kampus memandang mahasiswa, apakah sebagai objek kebijakan atau sebagai mitra yang memiliki pengetahuan dan kepentingan yang sah dalam membentuk institusi tempat mereka belajar.

Ketika mahasiswa dilibatkan bukan sekadar sebagai responden survei kepuasan, melainkan sebagai perancang kebijakan bersama, kepercayaan tumbuh secara organik. Keputusan institusional menjadi lebih relevan karena dibentuk oleh mereka yang paling terdampak.

Implementasinya lebih lancar karena mahasiswa merasa memiliki, bukan sekadar mematuhi. Dan legitimasi kampus di mata publik menguat bukan karena kampus tampil lebih baik di media sosial, melainkan karena kampus sungguh-sungguh menjadi lebih baik dalam kenyataan sehari-hari mahasiswanya.

Perubahan Paradigma

Perlu pergeseran pola berpikir: dari kampus yang mengelola mahasiswa, menjadi kampus yang bergerak bersama mahasiswanya, pengambilan keputusan yang demokratis dalam tata kelola universitas cenderung meningkatkan kualitas keputusan maupun legitimasinya.

Namun harus diakui tata kelola yang inklusif masih menghadapi tantangan nyata berupa budaya organisasi yang birokratis, kapasitas sumber daya yang terbatas dan ketergantungan pada regulasi pemerintah yang kerap berubah pendek kata perubahan paradigma ini memerlukan desain kelembagaan yang serius. Deloitte menawarkan sebagai framing pergeseran narasi dari "biaya kuliah" menjadi "nilai sebuah kredensial" sebuah pintu masuk ke relevansi yang baru.

Pendidikan tinggi harus jelas dalam mengkomunikasikan hasil yang diberikan program mereka. Transparansi semacam ini tidak hanya membantu mahasiswa membuat keputusan yang tepat, tetapi juga membuat institusi bertanggung jawab atas apa yang mereka tawarkan. Kampus yang berani mengakui keterbatasannya secara terbuka akan lebih mudah dipercaya daripada kampus yang membangun citra sempurna di ruang digital sambil membiarkan masalah struktural mengendap tanpa penyelesaian.

Pada akhirnya, pertanyaan yang paling mendesak bagi pendidikan tinggi Indonesia bukan "bagaimana kami bertahan dari tekanan ini?" melainkan "bagaimana kami menjadi institusi yang benar-benar layak dipercaya dan relevan bagi generasi yang sedang membentuk dunia berikutnya?" Dua pertanyaan itu terdengar serupa, tetapi mengarah ke tempat yang sangat berbeda.

Yang pertama adalah defensif. Yang kedua adalah transformatif. Dan hanya yang kedua yang akan membawa kampus melewati persimpangan ini dengan integritas yang utuh.

Djoko Budiyanto Setyohadi. Guru Besar Informatika Universitas Atma Jaya Yogyakarta, kolumnis tentang teknologi, pendidikan tinggi dan sosio informatik di berbagai media massa. (rdp/imk)



Berita Terkait