Istilah transformasi sudah sejak lama disuarakan, namun dalam konteks pendidikan terutama di Indonesia, transformasi pendidikan baru terasa mulai terlihat sejak dua dekade terakhir. Bahkan baru-baru ini istilah dalam paradigma baru pendidikan masih terkesan asing di beberapa pendidik seperti Students-centered Learning, Deep Learning sampai digitalisasi pendidikan. Semua itu kerap dijadikan sebagai indikator dalam majunya suatu sistem pendidikan.
Di Indonesia sendiri, kebijakan-kebijakan yang menuntut adanya otonomi pembelajaran di lapisan terkecil menjadi angin segar dalam menjalankan pendidikan transformatif. Kurikulum yang fleksibel menjadikan pengajar lebih bisa menyesuaikan kebutuhan peserta didik yang amat sangat beragam mulai dari latar belakang ekonomi, sosial atau bahkan suku.
Namun, di balik angin segar itu, apakah transformasi pendidikan yang dicanangkan hari ini sudah betul-betul menyentuh critical consciousness atau berputar dalam ranah administratif semata?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pertanyaan di atas, mari kita melihat ke belakang bagaimana transformasi ideal itu seharusnya. Dalam perspektif Paulo Friere misalnya, ia beranggapan bahwa pendidikan dikatakan merupakan proses yang membebaskan seseorang untuk berkembang dan mengembangkan kesadaran kritisnya sebagai suatu kritik sosial di sekitarnya.
Mirip dengannya, Mezirow justru menganggap lebih tajam lagi bahwa transformasi dalam pendidikan seharusnya menurut seseorang untuk mengadakan perubahan pada kerangka melihat atau pandangan (frame of reference) melalui pemikiran kritis terhadap situasi yang selama ini dianggap sudah benar.
Artinya, transformasi pendidikan ini jauh lebih dari sekedar perubahan metode pengajaran, media, atau perangkat ajar dari tradisional ke digital, namun transformasi ini harus sampai pada perubahan di dalam ranah epistemologi dan kesadaran akan keberadaan perubahan itu sendiri.
Namun demikian, menarik untuk kita diskusikan bersama tentang realitas hari ini baik di panggung nasional maupun global, apakah iya pendidikan transformatif yang kita canangkan sudah benar dan tuntas. Tentu ramai yang mendengar istilah kecakapan abad 21, yaitu sistem pendidikan yang menggunakan pendekatan partisipatif. Namun demikian, praktik yang masih banyak ditemukan bahwa hari ini sistem penilaian yang masih menggunakan angka kuantitatif serta standardized system masih sangat sulit untuk ditinggalkan. Kriteria penilaian selain itu dianggap sulit untuk dideskripsikan.
Selain itu, contoh transformasi yang dianggap normal hari ini adalah adanya perubahan dari yang sebelumnya direct facing menjadi online learning melalui perangkat teknologis semata. Faktanya, pendidikan moderen demikian seringkali justeru menjadi paradoks yaitu tampak teknologis dan canggih di luar, namun tetap konservatif dalam hal isi.
Sebagai contoh, semua orang hari ini senantiasa mengunggah tangkapan layar pertemuan dalam platform yang membanggakan, namun sebetulnya di belakang layar banyak yang justru tidur atau tidak mengikuti pertemuan secara seksama.
Bagaimana dengan ruang kelas di Indonesia? Hari ini pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan salah satu indikator pembelajaran berbasis digital, mulai dari Nadiem Makarim dengan berbagai kasus yang menimpanya, adalah tidak lain untuk mewujudkan digitaliasi pendidikan. Sekali lagi, digitalisasi pendidikan yang (mungkin) belum diiringi dengan nilai-nilai luhur di dalamnya sehingga memaksa ia untuk terlbihat dalam jeruji. Hari ini, pendekatan pembelajaran yang dicanangkan oleh Abdul Mu'ti juga tidak terlepas dari itu.
Ruang kelas yang dihiasi oleh layar lebar mulai dibagikan. Narasi coding dan akal imitasi tidak luput dari bibir Wapres Gibran Rakabuming dalam setiap pertemuannya. Namun demikian satu pertanyaan penting, bagaimana dengan proses refleksi kritis pelajar yang seharusnya menjadi inti utama dari transformasi pendidikan hari ini? Hingga hari ini evaluasi pembelajaran yang masih berbasis numerik menjadi tontonan betapa tidak sinkron sistem yang ada. Belum lagi jika berbicara permasalahan klasik tentang pemerataan pendidikan di Indonesia yang amat luas ini.
Jika mengacu pada penjelasan di atas ini, tidak salah jika ramai orang mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia kritis epistemologis. Sistem pendidikan hari ini harusnya mengutamakan bagaimana mengelola pengetahuan yang ada, bukan mentransfer pengetahuan yang ada kepada pelajar.
Sebab jika itu terjadi, maka sistem pendidikan kita masih ada dalam paradigma positivistik yang menekankan pada objektifitas, pengukuran baku sebagai standar dan indikator keberhasilan. Tidak akan ada ruang diskusi saling debat di dalamnya. Sebaliknya, pendidikan transformatif seharusnya lebih dinamis dan timbal balik yang kuat dimana dialog dan pengalaman menjadi modal utama pembelajaran.
Jangan sampai ruang kelas dihiasi perangkat teknologis, namun hanya sekedar digunakan untuk menyampaikan informasi semata. Kontra keadaan ini menciptakan kondisi ambivalen yang menghambat adanya transformasi pendidikan.
Keadaan semacam inilah yang disebut dengan Pseudo-transformation, yang tampak hanya pada sampul yang berhias teknologis namun ketika masuk ke dalam, miskin diskusi dan refleksi. Ibarat sebuah buku, sampulnya menggoda dan didesain canggih, namun di dalamnya hanya berupa tulisan satu arah yang diajarkan guru dengan cara meminta siswa menulis ulang.
Setelah itu penilaian dilakukan berdasarkan siapa yang menulis paling lengkap lalu dilabeli sebagai pelajar berprestasi. Dengan kata lain, Pseudo-transformation ini senantiasa ditandai dengan adanya inovasi yang tidak inovatif. Menarik secara visual namun jauh dari substansi vital.
Pada akhirnya, kita harus sepakat pendidikan yang bertransformasi bukan hanya perihal bagaimana teknis saja, melainkan lebih dari itu adalah persoalan filosofis yang mengharuskan adanya dialog reflektif sehingga timbul kesadaran kritis dari seorang pelajar melalui ruang-ruang kelas. Perangkat teknologis adalah perantara pendukung yang harus digunakan dengan bijak. Tanpa adanya perubahan kesadaran, pendidikan akan tetap menjadi sistem mekanisme sosial yang mempertahankan status-quo, alih-alih menjadikan proses pembebasan yang mendorong perubahan (transformatif).
Haiyudi. Dosen Pengembangan Kurikulum Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung: Mahasiswa S3 Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Tonton juga video "Kala Siswa SD di NTT Belajar di Bawah Pohon Imbas Kekurangan Kelas"
(rdp/imk)










































