Memang belum membesar, namun upaya serius mencegahnya membesar harus cepat dilakukan oleh pemerintah-khususnya Kementerian Kehutanan-mengingat sekarang saat musim kemarau baru dimulai.
Risiko lebih besar bisa datang bila kita tidak menyiapkan rencana pengendalian menyeluruh. Kita perlu bukan sekedar rencana, melainkan political will.
Lebih dari itu yang dibutuhkan adalah kemauan politik, komitmen politik dan kesungguhan semua pihak, tak ada tantangan yang tidak bisa diatasi.
Menengok ke belakang, karhutla benar-benar bencana bagi pembangunan kita, terutama di Kalimantan. Pada suatu pagi beberapa tahun lalu, nampak kabut tipis masih menggantung di atas hamparan rawa gambut.
Bagi sebagian orang, itu tampak seperti fenomena alam biasa. Namun, untuk masyarakat Dayak yang telah lama bergelut dengan ekosistem gambut, kabut tersebut sesungguhnya asap tipis.
Sebuah peringatan bahwa api mungkin telah bergerak di kedalaman di bawah permukaan tanah.
Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan, terkepung kabut asap selama musim kemarau 2015 (Juni-Oktober).
Sejumlah media massa luar negeri menyebut kebakaran itu sebagai salah satu bencana kebakaran hutan terbesar dalam sejarah Indonesia modern.
Asap tidak hanya membuat kabut yang menyesakkan nafas di masyarakat di Kalimantan, melainkan juga 'menutup' langit Malaysia dan Singapura.
Tantangan Lahan Gambut
Lebih dari 28 juta orang terdampak kabut asap kebakaran hutan lahan gambut dengan ratusan ribu kasus gangguan pernapasan. Empat tahun berselang, Juni 2019, api kembali melahap Kalimantan Tengah dan beberapa provinsi lainnya.
Ribuan titik api (hotspot) bermunculan dalam sehari. Sekolah ditutup, pelayanan publik terganggung, kegiatan ekonomi lumpuh, ratusan jadwal penerbangan dibatalkan.
Salah satu tantangan kebakaran lahan gambut di Kalimantan adalah, api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, melainkan juga merambat perlahan di bawah tanah.
Ia seperti ular yang hidup, bergerak maju, menghanguskan lapisan gambut yang telah terbentuk selama ribuan tahun. Inilah karakter unik sekaligus berbahaya dari kebakaran gambut.
Sepintas ancaman tidak kasat mata, lalu setelah muncul, spot api sulit dipadamkan hingga berbulan-bulan.
Berdasarkan penelitian Hooijer bertajuk Current and future COβ Emissions from Drained Peatlands in Southeast Asia, 2010, ditemukan fakta kebakaran lahan gambut bukan sekadar fenomena alam.
Ia adalah hasil interaksi kompleks antara faktor ekologis dan aktivitas manusia. Drainase lahan untuk pertanian dan perkebunan telah menurunkan muka air tanah gambut, sehingga mempercepat kering lalu mudah terbakar.
Akibatnya, saat musim kemarau datang, sedikit percikan saja dapat memicu kebakaran besar. Meski begitu, menyederhanakan masalah ini hanya sebagai akibat dari pembukaan lahan adalah pendekatan yang tidak memadai.
Kita harus melihat gambut sebagai sistem hidrologi utuh. Ketika keseimbangan kadar air terganggu, seluruh ekosistem menjadi rentan. Faktanya stabilitas muka air tanah merupakan kunci utama dalam pencegahan kebakaran. Artinya, gambut wajib tetap basah agar mustahil terbakar.
Di sinilah anomali terjadi. Pemerintah selalu melihat kebakaran gambut tak ubahnya kebarakan gedung bertingkat di belantara Jakarta.
Bahwa 'api harus dipadamkan' sehingga respons awalnya adalah mengirim tim atau satgas khusus pemadam kebakaran yang kemudian memopa air dari embung dan kanal-kanal alami sebagai sumber memadamkan api.
Tidak salah, namun hanya aksi reaktif dengan skala terbatas yang sering kali terlambat.
Sementara sejak ratusan tahun lalu, masyarakat Dayak di pedalaman Kalimantan sudah memiliki 'mekanisme pengendalian' api di lahan-lahan gambut garapan mereka.
Strategi yang lebih efektif tersebut adalah aksi pencegahan berbasis ekosistem. Sederhananya kita harus memastikan bahwa kondisi gambut tidak memungkinkan terjadinya kebakaran sejak awal.
Pelibatan Masyarakat
Salah satu konsep yang penulis kembangkan bersama tim adalah rewetting atau pembasahan kembali lahan gambut. Dengan membangun sekat kanal dan mengembalikan fungsi hidrologi alami, kita dapat menjaga kelembapan gambut sepanjang tahun.
Ini bukan solusi instan, tetapi terbukti efektif dalam jangka panjang. Semua upaya itu tidak mungkin dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat lokal.
Oleh karenanya, dalam setiap riset gambut, kami menempatkan masyarakat bukan sebagai objek, melainkan subjek. Dari mereka kami juga belajar mengenai kearifan lokal dan tradisi. Bila semua itu didukung dengan teknologi, akan menghasilkan inovasi dan perubahan.
Sebaliknya, bila mereka 'dilupakan' dalam program ini, maka yang terjadi bukan hanya ancaman api, melainkan juga penurunan kemampuan ekonomi komunitas.
Di dalam banyak temuan, akibat adanya tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, mereka dipaksa (kembali) melakukan pembakaran sebagai cara termurah untuk membuka lahan. Oleh karena itu, sisi teknis harus diiringi dengan pendekatan sosial-ekonomi.
Sebagaimana ditulis oleh Luca Tacconi, program pemberdayaan masyarakat, seperti pengembangan pertanian tanpa bakar dan diversifikasi mata pencaharian, menjadi elemen penting dalam strategi pengendalian kebakaran. Masalahnya tanpa alternatif yang layak, larangan semata tidak akan efektif.
Faktor berikutnya setelah pelibatan masyarakat, adalah pemanfaatan teknologi tepat guna. Kemajuan teknologi memberikan kita alat yang sebelumnya tidak tersedia.
Sistem pemantauan berbasis satelit, sensor kelembapan tanah, dan model prediksi kebakaran memungkinkan deteksi dini potensi kebakaran.
Ingat bahwa teknologi hanyalah alat yang efektivitasnya bergantung integrasi kebijakan dan kesiapsiagaan di tingkat lokal.
Sistem peringatan dini harus diikuti dengan respons cepat di lapangan. Di dalam beberapa proyek kolaboratif, kami mengembangkan model indeks kerentanan kebakaran gambut menggabungkan data hidrologi, cuaca, dan penggunaan lahan. Model ini membantu menentukan wilayah prioritas untuk intervensi.
Mengubah Mindset
Upaya pengendalian kebakaran gambut tidak dapat dilepaskan dari aspek kebijakan. Fragmentasi kewenangan, lemahnya penegakan hukum, dan konflik kepentingan sering kali menjadi hambatan utama.
Kita membutuhkan pendekatan lintas sektor yang terintegrasi. Pengelolaan gambut harus melibatkan pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat secara simultan.
Tak kalah penting restorasi gambut harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar proyek jangka pendek. Dampaknya tidak hanya pada pencegahan kebakaran, tetapi juga pada mitigasi perubahan iklim melalui pengurangan emisi karbon.
Berikut beberapa langkah teknis yang perlu menjadi prioritas memasuki musim kemarau 2026, Juni-Oktober:
1. Penajaman peta risiko kebakaran, yaitu dengan memastikan wilayah rawan terbakar pada setiap desa. Termasuk menentukan zona rawan tinggi, sedang, dan rendah. Setelah itu menyusun peta kerja untuk tim lapangan.
2. Penganggaran yang berfokus pada pencegahan (bukan pemadaman). Pengalaman penulis melakukan riset gambut bertahun-tahun, sering kali anggaran dihabiskan untuk program pemadaman, padahal pencegahan jauh lebih murah.
Teknis pencegahan pembuatan sekat kanal dan sumur bor, embung dan tandon air, peralatan pemadam desa, operasional patroli, pelatihan masyarakat, hingga insentif relawan desa.
3. Revitalisasi lembaga Masyarakat Peduli Api (MPA). Warga desa sekitar titik api perlu diberdayakan sebagai garda terdepan pencegahan kebakaran melalui jaringan MPA.
Tugas utama MPA adalah patroli deteksi dini potensi kebakaran di wilayah masing-masing sambil melakukan rewetting sekaligus memadamkan titik api kecil yang tidak diharapkan.
Langkah ini yang paling efektif karena mereka tinggal sangat dengan di lokasi titik api, sehingga ada ikatan emosial yang terjalin.
4. Penguatan kapasitas MPA dalam mengidentifikasi, membuat peta rawan kebakaran, tata kelola dan teknik patroli, serta teknik pemadaman dini.
5. Pengadaan sarana dan prasarana desa, dengan menyediakan berbagai peralatan dasar (mesin pompa air, selang, tangki air, sepeda motor patroli, alat komunikasi, menara pantau sederhana, sekat kanal dan sumur bor).
6. Insentif dan biaya operasional MPA diserahkan ke kepala desa masing-masing, minimal empat bulan selama musim kemarau dalam satu tahun, agar warga yang menjaga hutan dapat manfaat ekonomi secara langsung.
Dari semua langkah tersebut, kita sampai pada kesimpulan bahwa musim hujan bukanlah waktu untuk berdiam, melainkan saat krusial membangun sistem pencegahan sebelum munculnya hotspot.
Menghentikan kebakaran lahan gambut bukanlah hal yang mustahil. Kita telah memiliki pengetahuan, teknologi, dan pengalaman yang cukup. Tantangannya adalah bagaimana mengintegrasikan semua elemen tersebut secara konsisten.
Sekali lagi, kita harus beralih dari paradigma 'memadamkan api' ke 'mencegah api'. Ini membutuhkan perubahan cara berpikir (mindset), konsistensi komitmen jangka panjang dan kolaborasi yang erat.
Dan untuk mencapai modal awal tersebut, sangat membutuhkan kemauan politik yang kuat dari pemerintah pusat hingga daerah sebagai pihak yang berwenang mengerahkan sumber daya.
Ir. Aswin Usup, M.Sc , Ph.D, Pakar Lahan Gambut Universitas Palangkaraya (UPR)
Lihat juga Video: Ganjar Mau Usir TKA China Kalau Ada Gantinya, PKS Bicara Political Will
(ega/ega)











































