Di saat banyak negara maju mengkampanyekan "aging in place" untuk memuliakan dan menyejahterahkan para senior citizens, di Indonesia kasus jambret yang menyasar lansia justru semakin marak. Dari Jakarta hingga Bali, pola kejadiannya terasa sama: lansia berjalan kaki atau dibonceng motor, lalu disergap oleh pelaku yang bergerak cepat dan memanfaatkan keterbatasan fisik korban. Mengapa lansia terus disasar, dan bagaimana kota yang ramah lansia sebenarnya adalah bentuk investasi untuk masa tua kita sendiri.
Di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Maret 2026, seorang laki-laki berjaket ojek online mendekati lansia di depan Gereja GKI Pakuwon seolah bertanya arah, lalu menarik tas korban hingga jatuh dan pingsan—ironisnya, ia kembali berpura-pura menolong sebelum terbongkar via CCTV. Di Bekasi, residivis spesialis "nenek-nenek" beraksi dua kali pada Januari-Februari 2026 dengan modus memesan nasi uduk sebelum merampas tas, hingga ditangkap dalam operasi polisi besar-besaran.
Sementara di Karangasem, Bali, pada pagi buta seorang lansia dirampas tasnya saat jalan sepi. Pelaku ditangkap melalui Operasi Sikat Agung 2026 yang menjerat belasan pelaku street crime. Di Bandung, rekaman Jalan Supratman pada Maret 2026 tunjukkan penjambret menarget lansia yang tengah dibonceng ojek online di jalan protokol, meninggalkan korban terluka dan viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rangkaian kasus jambret lansia membentuk pola yang jelas: pertemuan tiga unsur dari Routine Activity Theory (Cohen dan Felson, 1979)—pelaku, target rentan, dan minimnya pengawasan. Lansia dengan tas atau ponsel di tangan serta fisik lemah menjadi "target ideal" bagi pelaku yang mengincar uang cepat dengan risiko minimal. Ruang publik di perumahan, gang sempit, hingga jalan raya ramai tapi kurang terawasi—seperti Grogol, Bekasi, Karangasem, dan Bandung—menjadi latar belakang sempurna kejahatan ini.
Kedua, pelaku memilih waktu (pagi-sore saat lansia beraktivitas), lokasi (jalan sempit, persimpangan, jalan protokol), dan modus (pura-pura menolong, menanyakan alamat, atau memesan barang) untuk memaksimalkan peluang sukses dan meminimalkan risiko tertangkap. Modus pura-pura menolong yang tampak di Grogol Petamburan dan Bekasi menunjukkan kalkulasi matang: pelaku berpindah peran dari penjahat menjadi pahlawan di mata warga yang panik.
Rational Choice Theory (Cornish & Clarke, 1986) membaca penjambretan lansia sebagai pilihan rasional bukan sekadar impuls atau keinginan secara tiba-tiba.
Dari perspektif spasial, pola jambret lansia mengungkap bagaimana kota memproduksi zona rentan di antara ruang privat-publik: gang depan perumahan, persimpangan menuju toko, atau jalan protokol pagi hari. Di sini, lansia keluar dari zona domestik relatif aman menuju ruang publik minim pengawasan—baik warga, CCTV, maupun petugas keamanan.
Fenomena ini menegaskan paradoks demografi: Indonesia menua, tapi desain kota belum ramah lansia, menjadikan generasi tua target paling rentan di ruang urban modern.
Jambret lansia tak cukup dihentikan hanya dengan penangkapan pelaku; diperlukan pencegahan sistematis di tiga level. Secara praktis, kota harus perkuat pengawasan di zona rentan melalui CCTV, pos keamanan di gang-gang sempit, dan patroli keamanan. Di level komunitas, bangun jaringan pengawasan sosial: tetangga dan RT saling ingatkan lansia agar hindari jalan sepi, biasakan tas selempang disilang di depan atau disembunyikan di balik jaket.
Di level kebijakan, desain kota ramah lansia—pencahayaan memadai, trotoar aman—harus jadi prioritas, seperti konsep aging in place yang kini diterapkan negara maju.
Aging in place adalah konsep yang memungkinkan lansia menjalani hari tua secara mandiri di rumah atau komunitasnya sendiri dengan dukungan infrastruktur, layanan kesehatan, dan teknologi yang memadai, bukan dipindah ke panti jompo. Di Singapura, program Age Well SG dan Age Well Neighbourhoods menyediakan layanan transportasi khusus, befriending (pendampingan relawan untuk cegah kesepian), perawatan kesehatan berbasis rumah hingga 24 jam, serta infrastruktur ramah lansia seperti fasilitas publik yang mudah diakses, didukung anggaran miliaran dolar untuk hadapi masyarakat super-aged pada 2026.
Jepang melalui Community-Based Integrated Care System membangun pusat dukungan lokal dengan tim dokter dan pekerja sosial yang memberikan perawatan di rumah, mengurangi ketergantungan pada panti jompo, serta mendorong partisipasi sosial lansia lewat Basic Act on Measures for an Aging Society. Sementara Denmark, dengan Elder Care Law terbaru, menawarkan perawatan rumah gratis seperti pengiriman makanan, modifikasi hunian, dan program reablement (rehabilitasi 3-12 minggu untuk pulihkan kemampuan harian) menekankan kemandirian lansia melalui kolaborasi masyarakat dan profesional.
Suatu saat kita semua akan menua, dan setiap kebijakan, desain kota, atau pola perilaku yang ramah lansia sejatinya adalah bentuk persiapan terbaik untuk diri kita sendiri di masa depan; melindungi lansia hari ini berarti membangun kota yang lebih manusiawi bagi versi tua dari diri kita kelak.
Nastiti Lestari. Analis Kriminologi Universitas Indonesia dan Jurnalis.
Lihat juga Video: Momen Evakuasi Anak-Lansia Korban Banjir Probolinggo











































