Implikasi Pembatalan Tarif AS terhadap Rebalancing Perdagangan Global
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Implikasi Pembatalan Tarif AS terhadap Rebalancing Perdagangan Global

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB
SUKARIJANTO
Pemerhati Kebijakan, kandidat doktor di School of Leadership, Unair dan dosen tamu FEB Unair.
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
FILE PHOTO: U.S. President Donald Trump delivers remarks on tariffs in the Rose Garden at the White House in Washington, D.C., U.S., April 2, 2025. REUTERS/Carlos Barria
Foto: Ilustrasi tarif dagang dari AS (REUTERS/Carlos Barria)
Jakarta -

Pembatalan tarif era Donald Trump oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat menandai momen penting dalam arsitektur perdagangan global. Kebijakan tarif yang sebelumnya menjadi instrumen utama proteksionisme AS kini menghadapi delegitimasi hukum. Pertanyaannya bukan sekadar "apa yang berubah", melainkan "siapa yang siap memanfaatkan perubahan ini", dan siapa yang tertinggal.

Ekonomi global saat ini berada dalam kondisi "double shock": disrupsi geopolitik (konflik Iran–Israel yang berpotensi menyeret AS) dan realignment kebijakan perdagangan AS. Sejauh ini terdapat asumsi yang menjadi sebuah persepsi kuat bahwa: tarif Trump selama ini berfungsi sebagai "buffer" terhadap penetrasi impor (khususnya dari Tiongkok). Dan, tanpa tarif, perdagangan akan otomatis pulih. Ini asumsi yang terlalu sederhana.

Menurut International Monetary Fund (IMF), pertumbuhan global pada 2025 diproyeksikan sekitar 3,1%, masih di bawah rata-rata historis (~3,8%). Di sisi lain, konflik Timur Tengah telah mendorong harga minyak Brent kembali ke kisaran USD 85–95 per barel.

Oleh karena itu, pembatalan tarif justru menciptakan dua efek simultan: disinflasi perdagangan (harga impor ke AS turun, menekan inflasi global), dan rebound permintaan, yang berupa peningkatan impor AS, dapat menghidupkan kembali rantai perdagangan global.

Namun, konflik Iran–Israel menahan efek positif ini. Risiko gangguan di Selat Hormuz, jalur sekitar 20% perdagangan minyak dunia, mengakibatkan pasar tetap volatil. Dunia tidak sedang menuju stabilitas, melainkan fase "ketidakseimbangan baru": liberalisasi parsial di tengah eskalasi geopolitik.

Negara-negara yang sebelumnya terdampak tarif, Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN, telah mengembangkan strategi adaptif selama perang dagang. Akan tetapi, tampaknya sejumlah negara yang sebelumnya terdampak tarif memiliki respons yang berbeda. Kelompok satu memiliki sikap optimis bahwa pembatalan tarif berpeluang membuka kembali pasar AS sehingga ekspor meningkat. Kelompok lain bersikap pesimis karena adanya pembatalan tarif akan mendorong perubahan dalam struktur perdagangan, terutama reshoring dan friend-shoring, yang harus tetap berjalan.

Menurut World Trade Organization (WTO) perdagangan global telah mengalami trade diversion signifikan sejak 2018. Vietnam, Meksiko, dan India menggantikan sebagian posisi Tiongkok di pasar AS. Negara mitra kini tidak sekadar menunggu akses pasar AS kembali terbuka, tetapi memperkuat perjanjian regional (RCEP, CPTPP), mempercepat diversifikasi pasar ekspor, dan mendorong terciptanya industri substitusi domestik.

Ekonom Dani Rodrik menekankan bahwa globalisasi kini memasuki fase "re-embedded globalization", di mana politik domestik lebih menentukan daripada efisiensi pasar. Pembatalan tarif tidak otomatis mengembalikan status quo ante. Negara mitra justru semakin memperdalam strategi "de-risking" terhadap AS.

Terbersit pertanyaan menggelitik, apakah pembatalan tarif memperkuat atau justru melemahkan ekonomi AS? Terdapat dua variabel yang bisa menjadi jembatan untuk menjawab pertanyaan tersebut: pendekatan neoklasik yang berpandangan bahwa tarif adalah distorsi yang mengakibatkan terjadinya penghapusan peningkatan efisiensi. Dan, pendekatan politik-ekonomi yang berasumsi bahwa tarif adalah alat proteksi industri domestik.

Berdasarkan data Peterson Institute for International Economics, sejauh ini tingkat inflasi AS turun dari puncak 9,1% (2022) menjadi sekitar 3–3,5% (2025). Tarif sebelumnya diperkirakan menambah biaya rumah tangga AS hingga USD 800–1.200 per tahun. Akan tetapi, penghapusan tarif memiliki dua konsekuensi: positif yang bisa menurunkan harga barang dan meningkatkan konsumsi. Negatif, justru memantik tekanan pada industri domestik (manufacturing belt).

Ekonom Paul Krugman melihat bahwa proteksionisme sering kali lebih bernuansa sangat politis daripada ekonomis, tetapi tetap memiliki efek distribusi yang nyata. Sedangkan AS kini sedang menghadapi dilema klasik: efisiensi ekonomi versus stabilitas politik domestik.

Strategi Indonesia: Menjaga Surplus, Menekan Defisit

Indonesia menghadapi dua realitas: mengalami surplus perdagangan dengan AS (sekitar USD 14–16 miliar per tahun), dan sebaliknya, defisit struktural dengan Tiongkok (lebih dari USD 20 miliar). Akses pasar AS adalah faktor utama surplus, padahal struktur ekspor (komoditas primer dan manufaktur ringan) lebih menentukan.

Oleh karena itu, pendekatan strategis terhadap dua realitas tersebut penting untuk tetap mengedepankan kebijakan rasional: pertama, memacu nilai tambah ekspor dengan menggeber hilirisasi nikel yang terbukti meningkatkan ekspor produk berbasis logam. Namun, perlu diperluas ke sektor elektronik dan EV supply chain. Kedua, strategic rebalancing terhadap Tiongkok, di mana tekanan defisit bisa diminimalkan jika diimbangi dengan investasi produktif. Di sisi lain, ketergantungan terhadap impor bahan baku perlu diminimalkan. Ketiga, mendorong trade diplomacy yang lebih adaptif dengan memanfaatkan pembatalan tarif untuk penetrasi produk tekstil, furnitur, dan alas kaki ke AS yang selama ini menjadi produk ekspor unggulan. Namun, tetap dibarengi dengan memperkuat pasar non-AS untuk mitigasi risiko terhadap adanya exposure akibat adaptasi pada pasar baru.

Ekonom pemenang Nobel, Joseph Stiglitz, menekankan bahwa strategi perdagangan modern harus berbasis industrial policy, bukan sekadar liberalisasi. Indonesia perlu menghindari pendekatan reaktif. Momentum ini harus digunakan untuk reposisi struktural, bukan sekadar mengejar ekspor jangka pendek.

Bila diamati dalam perspektif kuantitatif, kita dapat mensimulasikan dampak pembatalan tarif AS terhadap PDB Indonesia melalui kanal perdagangan. Secara sederhana, ekspor Indonesia ke AS, yang rata-rata mencapai USD 28–30 miliar per tahun, memiliki elastisitas harga berkisar −1,2 hingga −1,5 (estimasi literatur perdagangan negara berkembang). Artinya, penurunan harga akibat penghapusan tarif sebesar 10% berpotensi mendongkrak kenaikan volume ekspor sekitar 12–15%. Jika separuh dari peningkatan ini terealisasi (mengingat friksi non-tarif dan kapasitas produksi), tambahan ekspor bisa mencapai USD 1,8–2,2 miliar, atau sekitar 0,12–0,15% terhadap PDB Indonesia. Dampaknya memang tidak terlalu eksplosif, akan tetapi cukup signifikan dalam konteks pertumbuhan yang saat ini berada di kisaran 5%.

Namun, simulasi ini bergantung pada asumsi penting yang sering diabaikan: kapasitas suplai domestik dan struktur input impor. Banyak sektor ekspor Indonesia, tekstil, elektronik ringan, hingga alas kaki, memiliki kandungan impor bahan baku yang tinggi (import content bisa mencapai 40–60%). Dengan demikian, peningkatan ekspor juga akan mendorong kenaikan impor, yang secara parsial dapat "menggerus" surplus perdagangan. Dalam skenario konservatif, setiap kenaikan ekspor USD 1 akan diikuti impor tambahan sekitar USD 0,4–0,6. Ini berarti net gain terhadap PDB bisa lebih rendah, yakni hanya sekitar 0,05–0,08%, kecuali Indonesia mampu melakukan substitusi input melalui hilirisasi dan penguatan industri yang terdampak tarif.

Dari sisi energi, sensitivitas ekonomi Indonesia terhadap harga minyak juga dapat dihitung secara kasar. Setiap kenaikan harga minyak global sebesar USD 10 per barel diperkirakan menambah beban impor energi hingga USD 3–4 miliar per tahun, sekaligus meningkatkan tekanan subsidi dan inflasi domestik. Jika konflik Iran–Israel mendorong harga minyak ke level USD 100 per barel, maka defisit transaksi berjalan Indonesia berpotensi melebar hingga 0,3–0,5% PDB. Dalam konteks ini, manfaat dari pembatalan tarif AS bisa dengan cepat "terhapus" oleh guncangan energi, dan menunjukkan bahwa variabel energi memiliki elastisitas makro yang jauh lebih besar dibandingkan dengan liberalisasi perdagangan.

Perlu dipertimbangkan juga efek tidak langsung melalui rantai pasok global. Jika pembatalan tarif mendorong relokasi produksi kembali ke Tiongkok (reverse trade diversion), maka negara seperti Indonesia dan Vietnam berisiko kehilangan sebagian pangsa pasar yang mereka peroleh sejak perang dagang 2018. Dalam simulasi sederhana, kehilangan 5% pangsa ekspor manufaktur ke AS dapat mengurangi ekspor Indonesia sekitar USD 1–1,5 miliar, atau setara 0,07–0,1% PDB. Ini menegaskan bahwa elastisitas perdagangan tidak hanya ditentukan oleh harga, tetapi juga oleh konfigurasi jaringan produksi global, yang dalam banyak kasus lebih "lengket" (sticky) daripada yang diasumsikan model ekonomi standar.

Pembatalan tarif Trump membuka peluang baru, tetapi juga mengungkap realitas yang lebih kompleks: globalisasi tidak lagi didorong oleh efisiensi semata, melainkan oleh kalkulasi geopolitik. Bagi Indonesia, respons yang rasional bukan sekadar meningkatkan ekspor ke AS, tetapi: memperkuat struktur industri domestik, mengurangi ketergantungan pada impor strategis, dan mengelola risiko energi dan geopolitik secara simultan

Dengan kata lain, ini bukan soal "kembali ke perdagangan bebas", melainkan bagaimana Indonesia mampu bertahan dalam dunia yang semakin terfragmentasi dan penuh ketidakpastian.

Sukarijanto. Pemerhati Kebijakan, kandidat doktor di School of Leadership, Unair. Dosen tamu Unair.

Tonton juga video "Menko Airlanga Bicara soal Nasib Tarif AS"
(rdp/imk)


Berita Terkait