Serangan AS-Israel ke Iran yang sudah berjalan lebih dari satu bulan, kini meluas ke wilayah sekitar. Tak hanya mengatrol harga BBM di dunia, konflik tersebut juga "berdampak secara langsung" terhadap Indonesia. Khususnya setelah meninggalnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL di Lebanon Selatan. Sejumlah laporan media internasional menyebutkan, serangan tersebut dilakukan IDF Israel, meskipun Tel Aviv membantah. Kecaman ke Israel juga datang dari seluruh dunia, mengingat penyerangan terhadap pasukan berbendera PBB-meminjam istilah pejabat UNIFIL-merupakan sesuatu "yang tidak dapat diterima". Itu merupakan diksi diplomatis untuk menunjukkan kecaman keras.
Parlemen di berbagai negara sejak awal juga terus mencari cara guna meredakan ketegangan di kawasan tersebut. Termasuk DPR RI, yang pada pembukaan sidang, 10 Maret 2026, mengecam invasi ke negara berdaulat, dan juga mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Ali Khameini. Ketua DPR, Puan Maharani, menyebut konflik di Timur Tengah yang menggunakan kekuatan militer telah mengabaikan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara. "Memperlihatkan dominasi negara tertentu atas negara lain. Mengabaikan peran lembaga multilateral dalam mencegah konflik yang lebih luas, serta kegagalan sistem keamanan global yang tidak lagi mampu menjamin keseimbangan kepentingan antarnegara."
Menindaklanjuti langkah tersebut, penting bagi parlemen Indonesia (DPR dan DPD) untuk memperluas-bahkan memformalkan-ajakan ketua DPR di atas melalui berbagai jalur diplomasi. Hal yang sama telah dilakukan oleh Inter-Parliamentary Union (IPU), yang merupakan induk organisasi parlemen dunia. Beberapa isu telah ditekankan IPU, di antaranya penghargaan terhadap hukum internasional. Dalam konteks tersebut, IPU menekankan kewajiban semua pihak untuk menghormati Piagam PBB, menghargai prinsip kedaulatan negara dan kepatuhan terhadap hukum internasional. Itu menunjukkan IPU beroperasi sebagai norm entrepreneur, bukan aktor militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengoptimalkan IPU
Selain itu, IPU juga menyoroti dampak perang terhadap kemanusiaan. Termasuk menyatakan keprihatinan atas jumlah korban sipil yang cukup besar. Oleh karenanya, forum tersebut menganggap eskalasi sebagai ancaman serius bagi stabilitas regional dan global. Oleh karenanya, IPU mendorong de-eskalasi melalui diplomasi parlementer, dengan mendesak semua pihak untuk kembali ke dialog, melanjutkan negosiasi. Selanjutnya, aliansi itu juga menawarkan dukungan untuk memfasilitasi parlemen negara anggota serta mendorong solusi damai berbasis diplomasi.
Dalam upaya melanjutkan peran IPU dan amanat Ketua DPR, belum lama ini DPR dan DPD menginisiasi kaukus di parlemen untuk mendorong penghentian penggunaan kekerasan. Maka lahirlah Kaukus Parlemen Perdamaian Dunia, atau World Peace Parliamentary Caucus (WPPC) yang dideklarasikan pada 6 April. Forum tersebut bersifat jaringan informal yang mengundang seluruh anggota DPR, DPD dan MPR RI secara sukarela.
Dalam jangka pendek, WPPC akan melakukan kampanye perdamaian dunia ke publik, memberikan desakan ke pemerintah, dan mendorong keterlibatan dunia untuk menyelesaikan setiap konflik dengan mengedepankan cara-cara non-kekerasan. Selanjutnya, para anggota WPPC juga akan berkomunikasi dengan para Dubes negara-negara yang berkonflik (IRAN, AS), maupun negara-negara yang berpengaruh (VATIKAN, UNI EROPA, LIGA ARAB, ASEAN) dan lain-lainnya.
Sementara pertimbangan untuk mendorong lahirnya Kaukus, pertama, bahwa situasi perang dimulai sejak Rusia vs Ukraina tahun 2022 belum juga berakhir. Ditambah dengan serangan dan genosida Israel terhadap Gaza sejak 2023 hingga saat ini. Kedua, bahwa konflik bersenjata antara Republik Islam Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) telah berkembang menjadi perang terbuka multi-front yang mengancam stabilitas global, memicu krisis kemanusiaan, serta mengganggu keamanan energi dan pangan dunia.
Ketiga, bahwa eskalasi militer di Lebanon Selatan telah meningkatkan risiko terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB, termasuk kontingen Indonesia yang tergabung dalam misi UNIFIL. Keempat, bahwa gugurnya tiga prajurit TNI dalam menjalankan mandat perdamaian dunia merupakan tragedi kemanusiaan sekaligus pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan peacekeepers.
Pijakan gerakan ini berlandaskan pada amanat Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa "Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan," dan "... ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi, kemerdekaan, dan keadilan sosial". Setelah melalui serangkaian diskusi dengan para deklarator, disepakati sepuluh tuntutan WPPC dalam merespons situasi hari ini.
Lindungi Peace Keepers
Pertama, mengecam agresi militer. Parlemen Indonesia (DPR/DPD/MPR RI) mengecam keras seluruh bentuk agresi militer yang dilakukan oleh pihak mana pun yang memperluas konflik dan menimbulkan korban sipil. Kedua, menjamin keamanan pelaksanaan haji. Pentingnya mengupayakan de-eskalasi di seluruh Timur Tengah, untuk menjamin keamanan Jamaah Haji yang akan segera dilaksanakan. Ketiga, menolak perang sebagai instrumen politik. Menegaskan bahwa perang bukan solusi sah dalam penyelesaian konflik internasional dan bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional.
Keempat, menyerukan gencatan senjata dan penghentian perang segera. Mendesak dilakukannya gencatan senjata total dan tanpa syarat di seluruh wilayah konflik, termasuk Iran, Israel, Palestina dan Lebanon. Kelima, pentingnya perlindungan warga sipil. Menuntut seluruh pihak menghormati Konvensi Jenewa, menghentikan serangan terhadap warga sipil, tenaga medis, dan fasilitas publik.
Keenam, perlindungan pasukan perdamaian PBB. Dalam hal ini Kaukus mengutuk keras serangan Israel terhadap pasukan UNIFIL, terutama atas gugurnya tiga prajurit TNI, dan menuntut jaminan keamanan penuh bagi seluruh peacekeepers.
Ketujuh, menguatkan posisi Indonesia sebagai garda terdepan perdamaian dunia. WPPC mendukung pemerintah untuk mengambil sikap tegas serta berperan aktif dalam upaya mengakhiri perang dan menjadi garda terdepan mewujudkan perdamaian dunia, melalui berbagai instrumen diplomasi dalam koridor konstitusi dan kebijakan politik luar negeri Bebas Aktif.
Kedelapan, mendukung penguatan peran PBB, dengan mendorong Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk resolusi penghentian konflik dan mekanisme perlindungan internasional. Kesembilan, menolak intervensi pihak mana pun yang berpotensi meningkatkan eskalasi. Kaukus menolak segala bentuk intervensi militer yang memperluas perang regional dan meningkatkan risiko konflik global. Kesempuluh, mendorong diplomasi multilateral dengan mendukung penyelesaian melalui jalur diplomasi, dialog konstruktif, dan mekanisme multilateral yang inklusif.
Garda Perdamaian
Perlu diketahui bahwa inisiatif WPPC merupakan komitmen moral dan politik dari parlemen Indonesia untuk berdiri di garis depan perjuangan perdamaian dunia, serta penghormatan atas pengorbanan prajurit TNI yang gugur dalam tugas mulia menjaga perdamaian. Pada akhirnya peran parlemen Indonesia-yang tercermin dalam kaukus WPPC-menjadi semakin urgen di tengah eskalasi konflik global, termasuk ketegangan antara Iran versus Israel dan AS. Dalam situasi geopolitik yang kompleks ini, parlemen tidak hanya berfungsi sebagai lembaga legislasi domestik, tetapi juga sebagai aktor diplomasi yang mampu membangun tekanan moral dan politik di forum internasional.
Urgensi tersebut semakin nyata pasca gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi UNIFIL belum lama ini. Peristiwa ini tidak hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga tamparan keras bagi sistem keamanan global dan kredibilitas misi perdamaian dunia. Parlemen Indonesia harus merespons dan mendesak agar dilakukan investigasi independen serta penegakan hukum internasional terhadap pelaku . Dalam konteks ini, parlemen memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa pengorbanan prajurit tidak sia-sia, sekaligus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah diplomasi yang lebih tegas dan progresif.
Dengan kata lain, peran aktif parlemen menjadi kunci dalam memperjuangkan perdamaian dunia sekaligus menjaga martabat dan kepentingan nasional Indonesia di tengah dinamika konflik global. Bukankah parlemen adalah wajah rakyat yang memilihnya, sehingga suara parlemen harus linier dengan aspirasi publik pada isu geopolitik. Survei terbaru oleh tiga lembaga-LSI, Indikator dan SMRC-dimana penulis juga hadir sebagai speaker, tentang perang Iran vs Israel-AS, ditemukan fakta bahwa mayoritas responden (83%) menolak perang tersebut. Itu artinya bahwa perjuangan parlemen untuk mendorong de-eskalasi secepatnya di kawasan konflik, merupakan cerminan dari aspirasi rakyat Indonesia. Wallaualam.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Deklarator World Peace Parliamentary Caucus (WPPC).
Lihat juga Video: DPR-DPD Deklarasi Kaukus Parlemen Perdamaian Dunia, Serukan Setop Perang











































