Meluruskan PDIP Soal Anggaran MBG
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Meluruskan PDIP Soal Anggaran MBG

Jumat, 27 Feb 2026 09:53 WIB
Kamrussamad
Ketua Umum HIPKA (Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam).
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad.
Foto: Kamrussamad. (dok: fraksigerindra.id)
Jakarta -

Penulis menyebut secara kelembangaan PDIP dengan judul 'Meluruskan PDIP soal MBG' setidaknya karena tiga alasan.

Pertama Konfrensi Pers dilakukan di Kantor Resmi sekolah PDIP Lenteng Agung Jakarta. Kedua, Esti Wijayanti dan Adian Natitupulu merupakan Ketua DPP PDIP dan Wakil Sekjen DPP PDIP.

Ketiga, Esti Wijayanti saat pembahasan dan persetujuan APBN 2026, merupakan anggota Banggar DPR RI yang ditugaskan oleh Fraksi PDIP. Sehingga Penulis berpandangan bahwa Subtansi yang disampaikan dapat dikategorikan sikap resmi PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mari kita telusuri. Dalam APBN 2026, anggaran MBG (Makan Bergizi Gratis) dialokasikan sebesar Rp 335 triliun. Program MBG akan menyasar 82,9 juta penerima manfaat, yang terdiri dari anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta ditambah guru dan tenaga pendidikan.

Beberapa waktu yang lalu, sejumlah politisi PDIP membeberkan anggaran MBG yang sebesar Rp 223,55 triliun merupakan bagian dari anggaran pendidikan yang sebesar Rp 769,08 triliun.

ADVERTISEMENT

Sejatinya tanpa diberitahu oleh politisi PDIP pun, publik sudah bisa mengetahuinya, karena dokumen Perpres Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026, termasuk yang memuat anggaran MBG, sudah lama ditampilkan di website Kementerian Sekretaris Negara.

Publik bisa mengaksesnya 24 jam tanpa batas. Tidak ada yang ditutup-tutupi.

Perpres 118 Tahun 2025 merupakan aturan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Dan, berdasarkan ketentuan dari Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026, anggaran MBG dimasukkan ke dalam nomenklatur anggaran pendidikan.

Perlu diketahui, UU APBN 2026 telah disetujui secara aklamasi oleh DPR. Publik tentunya mengetahui bahwa Ketua DPR merupakan politisi dari PDIP. Lalu, Ketua Badan Anggaran juga dari PDIP. Bahkan, anggota DPR terbanyak merupakan dari PDIP. Sementara itu, Esti Wijayanti adalah anggota Banggar. Maka disimpulkan, UU APBN 2026, termasuk aturan tentang MBG, telah disetujui oleh PDIP.

Aksi panggung sejumlah politisi PDIP yang membeberkan tentang anggaran MBG patut dicurigai memiliki tujuan untuk mendegradasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut dilakukan karena Presiden Prabowo pernah menyampaikan bahwa anggaran MBG berasal dari kebijakan efisiensi yang digalakkan pemerintah sejak 2025 hingga 2026.

Kebijakan efisiensi anggaran menyasar pos belanja yang kurang produktif seperti alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat/seminar, percetakan, sewa gedung dan perjalanan dinas. Pernyataan sejumlah politisi PDIP tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Pertama, perlu ditegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen tegak lurus terhadap amanat konstitusi. Hal itu termasuk menjalankan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.

Kedua, bila diamati secara lebih cermat, alokasi anggaran pendidikan pada 2 tahun awal pemerintahan Presiden Prabowo meningkat secara signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2021, alokasi anggaran pendidikan terealisasi Rp 479,6 triliun. Pada tahun 2022, meningkat menjadi Rp 480,3 triliun. Lalu, tahun 2023 naik menjadi Rp 513,4 triliun. Dan, pada 2024 bertambah menjadi Rp 569,1 triliun.

Oleh karena itu, perlu digarisbawahi bahwa anggaran pendidikan pada 2022 dibanding 2021 hanya naik 0,1 persen. Lalu, pada 2023 juga hanya naik 6,9 persen. Lalu pada 2024 naik sebesar 10,8 persen.

Presiden Prabowo berupaya menaikkan anggaran pendidikan secara signifikan. Pada 2025, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 724,26 triliun, sebagaimana yang tercantum di dalam UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.

Bila dibandingkan dengan realisasi anggaran pendidikan pada 2024 terjadi kenaikan sebesar 27,26 persen. Kenaikan tersebut cukup tinggi karena mencapai dua kali lipat dibandingkan anggaran pendidikan pada 2024 yang hanya naik 10,8 persen.

Bahkan, bila yang dihitung dengan anggaran pendidikan outlook 2025 yang sebesar Rp 690,1 triliun, kenaikannya juga masih tinggi yakni mencapai 21,3 persen.

Ketiga, perlu ditegaskan bahwa besarnya anggaran pendidikan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo karena memasukkan anggaran MBG ke dalam nomenklatur anggaran pendidikan. Hal tersebut bisa dilihat pada Lampiran VI Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN 2025, terdapat anggaran MBG sebesar Rp 56,8 triliun.

Selanjutnya, pada tahun 2026, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp 769,08 triliun atau naik 11,44 persen dibandingkan anggaran pendidikan outlook 2025 yang sebesar Rp 690,1 triliun.

Kenaikan tersebut juga karena memasukkan anggaran MBG ke dalam nomenklatur anggaran pendidikan. Hal tersebut bisa dilihat pada Lampiran VI Perpres Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026, terdapat anggaran MBG sebesar Rp 223,55 triliun.

Keempat, pada 2026 Kementerian/Lembaga telah mengalami efisiensi anggaran. Misalnya, anggaran Kementerian Keuangan berkurang dari Rp 53,19 triliun pada 2025 menjadi Rp 52,01 triliun pada 2026. Lalu, anggaran Kementerian Perhubungan juga berkurang dari Rp 31,45 triliun menjadi Rp 28,48 triliun. Serta, Kementerian Ketenagakerjaan berkurang dari Rp 4,80 triliun menjadi Rp3,86 triliun.

Kelima, dalam rincian anggaran pendidikan, sejumlah kementerian/lembaga mendapatkan kenaikan anggaran yang signifikan. Seperti, anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bertambah dari Rp 33,54 triliun pada 2025 menjadi Rp 56,68 triliun pada 2026.

Lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bertambah dari Rp 57,68 triliun pada 2025 menjadi Rp 61,87 triliun pada 2026. Serta, Kementerian Agama naik dari Rp 65,92 triliun menjadi Rp 75,62 triliun.

Komitmen Prabowo

Presiden Prabowo Subianto berpandangan salah satu hal yang menyebabkan belum berkembangnya kualitas anak-anak Indonesia karena belum tercukupinya gizi untuk para siswa sekolah. Data menunjukkan, sebanyak 60 persen anak berangkat ke sekolah dalam kondisi belum sarapan.

Anak yang belum sarapan akan mengalami kendala dalam menyerap pelajaran di sekolah. Tanpa sarapan, anak akan kekurangan energi sehingga menyebabkan sulit berkonsentrasi dan cepat lelah. Selain itu, anak yang lapar cenderung memiliki daya ingat yang lemah.

Menyikapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menjadikan program MBG sebagai salah satu program prioritas, dalam rangka untuk memenuhi gizi anak sekolah, termasuk balita dan bayi yang masih dalam kandungan. Kebijakan tersebut diperuntukkan demi mendukung kemampuan anak dalam menyerap pelajaran di sekolah.

Sehingga, sangat tepat jika anggaran MBG dimasukkan dalam nomenklatur anggaran pendidikan, karena tujuan MBG adalah untuk mengoptimalkan tercapainya target pembangunan di bidang pendidikan, yaitu terwujudnya manusia Indonesia yang cerdas, unggul, dan berdaya saing global.

Kamrussamad. Ketua Umum HIPKA (Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam).

(rdp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads