Kolom

Gentengisasi dan Prioritas Pembangunan

Indrawan Susanto - detikNews
Minggu, 15 Feb 2026 14:33 WIB
Foto: Ilustrasi pabrik genteng (Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Jakarta -

Ketika muncul wacana mengganti penutup atap rumah dari seng berbahan logam menjadi genteng, hal tersebut tampak seperti urusan teknis yang terlalu kecil untuk dibicarakan dalam forum berskala nasional. Namun anggapan tersebut justru menutupi kenyataan bahwa isu ini menyentuh lapisan kebijakan yang jauh lebih dalam.

Gagasan Presiden Prabowo mengenai "gentengisasi", yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah pada 2 Februari 2026 serta dikaitkan dengan Gerakan Indonesia ASRI, dengan cepat menjadi perbincangan publik.

Alasannya sederhana namun cukup kuat, bahwasanya isu ini bersinggungan langsung dengan pengalaman sehari-hari masyarakat, mudah divisualkan, dan menyentuh dimensi estetika ruang hidup yang selama ini jarang hadir dalam diskursus kebijakan fiskal.

Di balik kesan remeh, gentengisasi sebenarnya menyentuh tiga lapis kebijakan sekaligus. Pertama, kualitas hidup, terutama kenyamanan dan kesehatan hunian. Kedua, ekonomi rakyat melalui rantai produksi genteng lokal, keterlibatan koperasi, dan potensi substitusi material. Ketiga, tata kelola fiskal yang menentukan siapa membayar, melalui pos anggaran apa, dan mungkin dengan konsekuensi pengorbanan program lain.

Kombinasi inilah yang membuat wacana tersebut cepat viral dan mengundang perdebatan seru di jagat maya maupun nyata.

Secara ringkas, gentengisasi dapat didefinisikan sebagai gerakan nasional untuk mengganti atap berbahan logam dengan genteng, khususnya genteng tanah liat, pada rumah-rumah masyarakat. Tujuan yang dikemukakan pemerintah meliputi peningkatan kenyamanan hunian, perbaikan estetika lingkungan, serta penguatan daya tarik pariwisata.

Dalam berbagai pernyataan, kebijakan ini juga dikaitkan dengan pelibatan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak produksi dan distribusi, serta dorongan pemanfaatan fly ash sebagai bahan campuran genteng. Dengan demikian, genteng diposisikan bukan hanya sekedar sebagai material bangunan, melainkan juga sebagai salah satu instrumen penting yang melengkapi kebijakan sosial-ekonomi.

Sebetulnya gentengisasi dapat dibaca sebagai intervensi peningkatan kualitas hidup dengan biaya relatif terbatas per rumah, tetapi berdampak nyata. Di banyak wilayah beriklim panas dan lembap, penggunaan atap logam cenderung meningkatkan suhu ruang dalam dan mempercepat penurunan kualitas material.

Genteng tanah liat memiliki karakteristik termal yang lebih stabil sehingga hunian menjadi lebih nyaman. Kondisi ini berpotensi menurunkan kebutuhan pendingin ruangan dan konsumsi listrik rumah tangga, tanpa perlu mengklaim besaran penghematan tertentu. Dari sudut pandang ini, gentengisasi dapat dipahami sebagai kebijakan mikro yang efeknya langsung terasa.

Keterkaitan dengan pariwisata juga memiliki logika tersendiri. Lingkungan permukiman yang rapi, serasi, dan bersih secara visual memberikan sinyal kualitas destinasi, terutama di kawasan wisata berbasis budaya dan alam.

Pemerintah bahkan menyampaikan bahwa pendanaan program ini telah diperhitungkan dan dinyatakan siap secara anggaran. Namun kesiapan anggaran tidak serta-merta menjawab pertanyaan paling mendasar dalam kebijakan publik, yakni apakah program tersebut layak menjadi prioritas dibandingkan agenda lain yang sama-sama mendesak?

Perlu ada sikap kritis dalam melihat keseluruhan kebijakan tersebut. Setiap program nasional yang menyasar jutaan rumah akan berhadapan dengan tiga pertanyaan inti APBN. Pertama, skala biaya total yang merupakan hasil perkalian biaya per unit dengan jumlah sasaran, serta kejelasan sumber pembiayaannya.

Kedua, mekanisme penyaluran, apakah melalui hibah langsung, subsidi material, Dana Alokasi Khusus berbasis kinerja, atau skema pembiayaan campuran antara APBN, APBD, koperasi, dan sektor swasta. Ketiga, opportunity cost, yaitu program apa yang harus tertunda atau dikorbankan ketika ruang fiskal dialokasikan untuk penggantian atap.

Pertanyaan terakhir inilah yang sering luput dari diskursus populer. Gentengisasi perlu dibandingkan secara obyektif dengan agenda pembangunan yang dampaknya lebih fundamental, seperti penyediaan air bersih, sanitasi, penurunan stunting, rehabilitasi sekolah rusak, penanganan kemiskinan ekstrem, dan penyediaan perumahan layak huni.

Data yang telah beredar menunjukkan sekitar 9,9 juta kepala keluarga belum memiliki rumah sendiri. Angka ini menegaskan bahwa persoalan perumahan nasional bukan semata soal kualitas atap, melainkan juga soal akses terhadap hunian. Dari sini muncul pertanyaan: apakah gentengisasi menyasar rumah yang sudah ada sebagai bentuk perbaikan, atau menjadi bagian dari strategi perumahan yang lebih luas?

Agar tidak terjebak pada simbolisme kebijakan, gentengisasi perlu ditempatkan dalam kerangka desain fiskal yang tepat. Jika dijalankan, program ini sebaiknya dimulai melalui proyek percontohan di wilayah dengan manfaat paling jelas, seperti kawasan destinasi wisata atau permukiman yang terbukti rentan panas.

Skema pendanaan bersama perlu dikembangkan agar APBN tidak menanggung seluruh beban, sekaligus mendorong peran APBD, koperasi, dan sektor swasta. Target harus dirancang secara ketat, misalnya untuk rumah tangga miskin yang rentan panas atau kawasan dengan nilai strategis bagi pariwisata.

Aspek teknis dan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Genteng memiliki bobot lebih besar dibanding material logam dan berpotensi menimbulkan risiko di wilayah rawan gempa jika pemasangan tidak memenuhi standar. Tanpa pengawasan mutu dan standar teknis yang jelas, program ini berisiko berubah menjadi sekadar distribusi material tanpa jaminan manfaat jangka panjang.

Gentengisasi menurut keyakinan saya, dimaksudkan sebagai simbol kehadiran negara dalam hal-hal kecil yang langsung dirasakan masyarakat.

Namun demikian, pembiayaan melalui APBN tetap harus tunduk pada prinsip kehati-hatian fiskal, yakni hanya dialokasikan ketika manfaatnya dapat diukur secara objektif, kelompok sasarannya teridentifikasi secara presisi, serta desain kebijakannya tidak menggeser pembiayaan dari sektor yang urgensinya lebih tinggi.

Diskursus mengenai gentengisasi seharusnya tidak terjebak pada dikotomi setuju atau menolak. Yang lebih mendasar adalah memastikan bahwa kebijakan tersebut ditempatkan dalam struktur prioritas pembangunan nasional yang rasional dan berbasis kebutuhan.

Dukungan terhadap program semacam ini tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi prasyarat akuntabilitas berbasis hasil (outcome-based accountability), memiliki indikator kinerja yang terukur, serta menunjukkan tambahan manfaat yang lebih besar dibandingkan alternatif penggunaan anggaran lainnya.

Pendekatan seperti ini bukanlah bentuk resistensi terhadap program, melainkan upaya menjaga agar intervensi negara benar-benar memberikan manfaat yang setara dengan penggunaan dana publik yang telah diamanatkan.

Indrawan Susanto. Pegawai di Direktorat Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Kemenkeu RI.

Tonton juga video "Gentengisasi, Proyek Baru Pemerintahan Prabowo"




(rdp/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork