Berita tentang anak yang memilih mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli alat tulis-dan tidak sanggup menanggung rasa malu-adalah tamparan moral bagi kita semua.
Tragedi semacam ini bukan sekadar kisah kemiskinan ekonomi, melainkan potret kemiskinan makna, relasi, dan harapan di tengah masyarakat kita yang dikenal sangat religius.
Kita pun tersentak, mengapa anak-anak di Bawah 17 tahun bisa melakukan bunuh diri. Secara rasional, hal ini tidak masuk akal, dan dalam budaya nusantara belum sangat langka kejadian semacam ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengapa Terjadi?
Secara sosiologis, bunuh diri bisa terjadi karena beberapa hal. Pertama, kemiskinan yang berlapis. Bagi anak, kemiskinan bukan hanya ketiadaan uang, tetapi ketiadaan pilihan.
Ketika sekolah-yang seharusnya menjadi ruang aman-berubah menjadi panggung perbandingan sosial, rasa malu bisa menjelma menjadi beban psikologis yang sangat berat. Anak belum memiliki perangkat batin untuk menafsirkan kemiskinan sebagai situasi struktural; ia sering membacanya sebagai kesalahan diri.
Kedua, budaya malu tanpa empati. Lingkungan sosial kita kerap menormalisasi prestasi dan kepemilikan, namun abai pada empati. Anak dilihat dari penampilan material. Anak yang tidak membawa alat tulis "lengkap" bisa merasa dilihat, dihakimi, bahkan ditertawakan-meski tanpa kata. Diam-diam, luka itu menumpuk.
Ketiga, retaknya ekosistem pendampingan. Di banyak tempat, anak menghadapi masalah sendirian, terutama Ketika anak tidak memiliki orang tua yang lengkap. Selain itu, lingkungan sekitar tidak kondusif karena tuntutan structural dan kebutuhan.
Guru terbebani administrasi, orang tua terhimpit ekonomi, tetangga sibuk bertahan hidup. Ketika tidak ada satu pun orang dewasa yang benar-benar hadir, keputusasaan menemukan jalannya sendiri.
Agama dan Pembentukan Daya Lenting Batin
Menurut pengalaman penulis, pembiasaan doa dan pembentukan karakter religius sejak dini dapat menjadi penyangga batin-bukan sebagai solusi tunggal, tetapi sebagai fondasi makna dalam hidup bersama.
Anak-anak yang terbiasa dididik berdoa, misalnya: berdoa sesudah bangun tidur, berdoa sebelum berangkat sekolah, berdoa sebelum belajar, berdoa sebelum dan sesudah makan, dan berdoa sebelum tidur. Bahkan anak-anak dapat dibiasakan mendoakan orang tua dan semua keluarga lainnya. Kebiasaan ini membawa daya tahan dan semangat hidup anak.
Dalam tradisi lintas agama di Indonesia, ada benang merah yang kuat: kehidupan itu bernilai, penderitaan bukan aib, dan manusia tidak berjalan sendirian.
Dalam Islam, Al-Qur'an menegaskan bahwa Allah "tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya." Pesan ini-bila ditanamkan dengan bahasa anak-menumbuhkan keyakinan bahwa kesulitan bukan hukuman, dan pertolongan itu mungkin.
Dalam pandangan iman kristian, Alkitab mengajarkan kasih yang memihak yang kecil dan lemah. Pembiasaan doa dalam hidup sehari-hari bukan pelarian, melainkan latihan harian untuk berkata: aku berharga, aku unik, dan aku tidak sendiri serta aku milih Allah.
Dalam iman umat Hindu, ajaran dharma dan karma menekankan tanggung jawab moral dan kesabaran dalam menjalani kehidupan, seraya mendorong komunitas untuk saling menopang dan menguatkan.
Dalam Buddhisme, praktik metta (cinta kasih) dan karuna (welas asih) melatih kepekaan terhadap penderitaan-baik penderitaan diri maupun orang lain-tanpa menghakimi.
Dalam Konghucu, nilai ren (kemanusiaan) dan li (kepantasan) meneguhkan pentingnya relasi etis: manusia menjadi manusia melalui kepedulian pada sesama.
Semua tradisi ini bertemu pada satu titik: martabat manusia lebih tinggi daripada kepemilikan. "Being" lebih berharga daripada "having".
Agama Saja Tidak Cukup
Di sinilah bagian kedua dari pandangan Anda menjadi krusial: tanggung jawab struktur sosial. Pembiasaan doa dan karakter religius akan rapuh bila lingkungan terus menormalisasi ketimpangan dan tidak kondusif bagi tumbuh kembang diri anak.
Menurut penulis, ada tiga langkah konkret yang bisa dilakukan bersama-lintas agama dan lintas peran. Pertama, sekolah berempati, bukan sekadar berprestasi.
Sekolah perlu membuat kebijakan sederhana namun bermakna: alat tulis bersama, dana solidaritas kelas, dan bahasa guru yang peka. Anak harus belajar bahwa meminta bantuan bukan aib.
Kedua, pentingnya komunitas iman sebagai jejaring perlindungan. Masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng dapat menjadi posko kepedulian anak: beasiswa mikro, mentoring, ruang aman untuk bercerita. Iman yang hidup selalu berwajah sosial.
Ketiga, negara harus hadir hingga ke hal paling kecil dalam hal kemanusiaan. Bantuan pendidikan sering gagal menyentuh kebutuhan harian yang "sepele" namun menentukan. Negara perlu memastikan bahwa alat tulis, seragam, dan transport tidak menjadi penghalang martabat anak.
Menumbuhkan Harapan, Bukan Hanya Bantuan
Tragedi bunuh diri anak karena kemiskinan adalah alarm keras. Kita tidak boleh membiarkan anak memikul beban yang seharusnya ditanggung bersama. Pembiasaan doa dan karakter religius menanamkan daya lenting batin-kemampuan untuk berharap. Sementara keadilan sosial memastikan harapan itu punya tanah untuk bertumbuh.
Indonesia yang beragam iman memiliki modal besar: nilai-nilai kemanusiaan yang sejalan. Jika agama, sekolah, komunitas, dan negara berjalan bersama, maka rasa malu bisa digantikan oleh rasa aman; keputusasaan oleh pendampingan; dan kemiskinan oleh solidaritas.
Maka, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukan hanya angka ekonomi, melainkan seberapa aman seorang anak miskin berjalan ke sekolah tanpa takut dipermalukan-dan seberapa banyak orang dewasa yang bersedia berjalan di sampingnya.
Lingkungan sosial seharusnya menjadi tempat manusia makin dimanusiakan dengan segala eksistensi, kelemahan dan kelebihannya.
Pormadi Simbolon. Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Banten, alumnus Magister Ilmu Filsafat STF Driyarkara.
Tonton juga video "Menteri PPPA Ungkap Analisa Tragis Anak SD di NTT yang Akhiri Hidup"
(rdp/imk)









































