Strategi Hedging Prabowo dalam BoP
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Strategi Hedging Prabowo dalam BoP

Selasa, 03 Feb 2026 15:01 WIB
Rasminto
Dosen Geografi Politik UNISMA, Founder Human Studies Institute (HSI) dan Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi DKI Jakarta
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Strategi Hedging Prabowo dalam BoP
Foto: Potret Prabowo di World Economic Forum (Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace (BoP) Charter di Davos pada 22 Januari 2026. Pemerintah menegaskan, keterlibatan Indonesia dimaksudkan untuk mengawal transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza agar tetap berorientasi pada solusi dua negara, yakni bukan menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak rakyat Palestina.

Langkah ini muncul di tengah pergeseran besar dalam tata kelola konflik Gaza. Di tingkat PBB, Dewan Keamanan mengadopsi Resolusi 2803 pada 17 November 2025 melalui suara 13 setuju, 0 menolak, 2 abstain (Rusia dan China), sehingga berdasarkan sejumlah uraian hukum mengesahkan kerangka pasca konflik termasuk pembentukan BoP dan mandat International Stabilization Force (ISF).

Karena itu, respons yang tepat bukan memotret keputusan Presiden Prabowo secara hitam-putih, dengan menafsirkan "ikut Trump" atau "melawan Trump". Melainkan, melihat bagaimana membaca keputusan ini sebagai strategi hedging, yakni cara negara menengah menjaga kepentingan dan otonomi ketika tatanan global bergerak transaksional, institusi multilateral diperdebatkan, dan risiko salah langkah sangat tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hedging: masuk meja dan pasang pagar

Berdasarkan kajian hubungan internasional, hedging dipahami sebagai strategi yang disiplin, bukan sikap "abu-abu". Jika kita fahami lebih dalam, hedging merupakan bauran kebijakan, yakni terlibat (engagement) untuk memperoleh akses dan memengaruhi desain, sekaligus memasang asuransi (insurance) agar tidak terseret atau terkooptasi oleh kepentingan kekuatan besar. Karena itu, hedging menolak dua polarisasi yang ekstrem, bandwagoning (ikut total pada patron) dan balancing (berhadap-hadapan), dengan cara menjaga opsi tetap terbuka dan mendiversifikasi kanal pengaruh (Goh, 2006; Kuik, 2008, 2016).

Pada konteks Board of Peace (BoP), engagement berarti Indonesia memilih duduk di ruang yang sedang mendesain transisi Gaza, bukan menjadi penonton yang hanya mengomentari hasil. Sementara insurance berarti Indonesia membawa "pagar pengaman" yang tegas, dengan membawa agenda kemanusiaan, hukum humaniter, akuntabilitas, serta two state solution, seraya memastikan Gaza tidak dipisahkan dari prinsip paling fundamental, yakni hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina.

ADVERTISEMENT

Di sinilah logika "ikut meja" menjadi lebih rasional daripada "teriak dari luar". BoP yang diperkenalkan Presiden AS Donald Trump di Davos memang memantik kekhawatiran sebagian pihak karena berpotensi menyaingi atau menggerus peran PBB. Namun justru karena desainnya kontroversial, keterlibatan negara seperti Indonesia dapat berfungsi sebagai rem dan korektor, sehingga dapat membatasi risiko desain sepihak dan mendorong forum tetap kompatibel dengan mandat PBB. Pemerintah Indonesia juga menegaskan BoP sebagai mekanisme untuk mengawal administrasi, stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pasca konflik, dengan tujuan menjaga fokus pada solusi dua negara sekaligus memperbesar akses kemanusiaan.

Geopolitik Gaza: simpul rimland dan logika "akses"

Gaza berada pada simpul geopolitik yang mudah "menyedot" kekuatan besar, bukan semata karena tragedi kemanusiaannya, tetapi karena berkaitan dengan legitimasi global, keamanan kawasan, dan kalkulus aliansi. Dalam tradisi geopolitik klasik, Timur Tengah-Mediterania Timur dapat dibaca sebagai bagian dari rimland, sabuk tepian strategis yang dalam kerangka teorinya Spykman, menjadi gelang perebutan pengaruh paling menentukan (Spykman, 1942, 1944). Pada ruang seperti ini, siapa yang hadir dalam desain pascakonflik biasanya ikut menetapkan "aturan main" untuk tahun-tahun berikutnya.

Dimensi maritim mempertegas bobotnya, dalam perspektif Alfred Thayer Mahan, kekuatan laut (sea power) bertumpu pada kemampuan mengendalikan jalur komunikasi laut dan jaringan perdagangan sebagai sumber pengaruh strategis. Karena itu, bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang sensitif terhadap volatilitas geopolitik, de-eskalasi yang kredibel merupakan kepentingan nyata, namun tidak boleh dibayar dengan menukar prinsip dukungan pada hak-hak Palestina.

Dua rujukan faktual paling penting untuk memahami panggung yang sedang dibangun adalah keputusan PBB. Pertama, Resolusi DK PBB 2803 yang diadopsi 17 November 2025 dan jika kita membedah pemahaman pengesahan kerangka pasca konflik termasuk mekanisme Board of Peace (BoP) dan International Stabilization Force (ISF), sekaligus memicu perdebatan tentang tata kelola transisi yang dinilai belum memberi jaminan representasi Palestina dan belum menghadirkan pengawasan PBB yang kuat atas BoP.

Kedua, resolusi Majelis Umum PBB pada 12 Desember 2025 (dokumen A/80/L.26) yang disahkan dengan 139 dukungan, 12 menolak, 19 abstain, menegaskan kewajiban Israel sebagai occupying power termasuk akses kemanusiaan, penghormatan terhadap inviolability fasilitas PBB, serta rujukan pada temuan ICJ. Dua fakta ini membentuk garis besar, tentang adanya arsitektur pasca konflik yang "diinstitusikan" DK, dan ada dorongan normatif global di MU yang menekankan kemanusiaan, perlindungan fasilitas PBB, serta kewajiban hukum.

Namun di sinilah risiko utama pasca konflik kerap muncul, bagaimana agenda "stabilisasi" dapat menggantikan agenda "keadilan". Isu kemanusiaan dan tata kelola bisa di-sekuritisasi, dengan diangkat menjadi isu keamanan, sehingga pendekatan keamanan menjadi dominan, sementara hak, akuntabilitas, dan keadilan terdorong ke pinggir (Buzan, Wรฆver, & de Wilde, 1998).

Jika Indonesia hanya menjadi penonton, kesempatan memasang "rem" atas pergeseran ini akan hilang. Tetapi bila Indonesia hadir dengan hedging yang disiplin, masuk untuk memengaruhi desain sambil membawa pagar pengaman normatif, maka Indonesia dapat mendorong agar stabilisasi tidak menjadi dalih untuk menunda tanpa batas agenda politik Palestina.


Rasminto. Dosen Geografi Politik UNISMA, Founder Human Studies Institute (HSI) dan Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi DKI Jakarta.

Simak juga Video 'Menyoroti Dampak Masuknya RI ke Board of Peace':

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads