Partai Baru, Tanpa Gagasan Baru
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Partai Baru, Tanpa Gagasan Baru

Selasa, 20 Jan 2026 13:00 WIB
Nurul Fatta
Peneliti Politika Research & Consulting.
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Partai Baru, Tanpa Gagasan Baru
Foto: Nurul Fatta (Dok Pribadi)
Jakarta -

Munculnya partai politik baru, seperti Partai Gema Bangsa dan Partai Gerakan Rakyat, pada satu sisi dapat dibaca sebagai indikator tingginya partisipasi politik masyarakat.

Semakin terbuka ruang pembentukan partai, semakin besar pula kesempatan warga negara mengartikulasikan aspirasi dan kepentingannya melalui "komoditas politik" masing-masing.

Namun, dalam demokrasi tidak hanya soal berapa banyak partai politik terbentuklah, tapi juga seberapa representatif partai tersebut dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Masalahnya, kehadiran partai-partai baru tersebut sejauh ini belum membawa dan menawarkan ide besar, garis ideologis, atau agenda politik yang secara substantif berbeda dari partai-partai lama, semua berdalih atas kepentingan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, alih-alih memperkuat keterwakilan, fragmentasi partai justru berpotensi memperlemah representasi rakyat karena terpecah ke dalam banyak wadah yang serupa secara gagasan.

Fragmentasi akan bernilai positif jika ia lahir dari perbedaan aspirasi yang benar-benar tampak, ideologi yang spesifik, atau kepentingan sosial yang benar-benar ingin diperjuangkan.

ADVERTISEMENT

Tetapi jika partai baru hanya menjadi "reinkarnasi politisi yang tidak laku" bahkan diisi oleh politisi yang berpindah-pindah partai tanpa perbedaan sikap politik yang jelas, maka publik wajar mempertanyakan motif pendiriannya. Apakah benar karena aspirasi politik yang tidak tertampung, atau sekadar karena ambisi menjadi ketua umum, sekjend dan jabatan-jabatan partai lainnya?

Contoh Partai Gema Bangsa memperlihatkan problem ini secara gamblang. Ketua umum dan sekretaris jenderalnya sama-sama merupakan alumni partai lama, seperti Nasdem dan Perindo. Jika tidak ada perbedaan ideologis yang jelas dengan partai yang sudah ada, publik akan sulit membedakan, apa yang benar-benar baru dari partai ini?

Misal awal munculnya PSI yang mengidentitaskan diri sebagai partai anak muda, minimal brandingnya berbeda, akhirnya sampai hari ini PSI menjadi pembicaraan publik, meskipun bukan lagi soal identitas anak mudanya.

Problem semakin serius ketika partai baru yang bahkan belum teruji elektoralnya justru sejak awal menyatakan dukungan kepada pemerintahan atau penguasa, seperti yang dilakukan Partai Gema Bangsa. Ini menimbulkan pertanyaan mendasar, partai ini dibentuk untuk mengabdi kepada masyarakat, atau sekadar mencari posisi kekuasaan?

Dari yang saya amati, partai-partai baru yang tidak memiliki keberanian menjadi penyeimbang kekuasaan, atau berdirinya partai tersebut tidak menentang kekuasaan cenderung sulit mendapatkan perhatian publik.

Rakyat membutuhkan gagasan baru, bukan sekadar partai baru. Bahkan, dalam banyak kasus internasional, justru partai-partai yang mengambil posisi berseberangan dengan kekuasaanlah yang mampu mendapat dukungan dari publik dan menjadi partai penguasa, seperti Forward Party di Thailand atau sejumlah partai progresif di Amerika Latin dan Eropa Timur.

Begitu juga Partai Gerakan Rakyat yang diasosiasikan dengan Anies Baswedan, jika partai ini semata-mata tujuannya menjadi kendaraan elektoral personal Anis, tanpa institusionalisasi ideologi dan kaderisasi yang kuat, maka ia berisiko bernasib lebih tragis daripada PSI, Partai Buruh dan semacamnya, akan lebih mudah gulung tikar duluan.

Tapi hampir semua partai baru ini memiliki semangat nasionalis religius atau religius nasionalis, yang mana partai-partai ini mencoba merangkul semua golongan tanpa ideologi yang jelas, yang akhirnya membuat mereka terlihat seragam dan hanya pragmatis mencari kekuasaan, yang kemudian ini disebut sebagai Catch-all party. Apa dampaknya? Masyarakat cenderung berpindah-pindah pilihan karena tidak memiliki keterikatan ideologis (party ID) yang kuat. Party ID ini penting dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah dan tujuan negara.

Kita membutuhkan partai yang lahir dari cleavage sosial yang jelas, seperti kelas tertentu, agama, pusat-daerah, sebab jika tidak ada cleavage baru, maka tidak ada basis elektoral baru. Bahkan partai politik yang seharusnya memiliki basis elektoral yang kuat itu partai buruh, nyatanya buruh sendiri pun terfragmentasi. Ini masalah kita.

Memang, munculnya partai-partai baru tidak bisa dilepaskan dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 166/PUU-XXI/2023, di mana MK menghapus ambang batas parlemen atau parlementary threshold sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 untuk Pemilu DPR 2029, atau dengan kata lain konstitusional bersyarat.

Sehingga mungkin banyak politisi berpandangan dengan dihapusnya ambang batas, partai-partai politik baru dengan mudah lolos parlemen. Padahal perlu diingat, bahwa implementasi putusan MK tetap berada dalam arena politik DPR dan pemerintah. Meskipun MK telah memberi celah lewat putusan PT, partai-partai di parlemen ini memiliki seribu cara untuk mengunci pintu parlemen bagi pendatang baru. Sebab partai parlemen hari ini memiliki kepentingan untuk menjaga barrier to entry tetap tinggi guna menghindari perebutan kursi dan sumberdaya negara yang dialokasikan partai politik.

Ya saya pikir, elite politik parlemen juga akan berpikir, daripada menyambut pendatang baru yang tidak jelas arahnya, lebih baik membantu menyelamatkan PPP untuk masuk parlemen lagi. Itu pun kalau mereka lagi punya pikiran baik atau rasa simpati kepada partai lain.

Poin saya adalah, demokrasi kita ini tidak kekurangan partai, justru yang kurang adalah partai menjadi penyeimbang bagi penguasa.


Nurul Fatta (Mas Fatta). Peneliti Politika Research & Consulting.

Simak juga Video: Deklarasi Jadi Parpol, Gerakan Rakyat Ingin Anies Jadi Presiden

(rdp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads