Membangun Desa, Membangun Indonesia
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Membangun Desa, Membangun Indonesia

Minggu, 18 Jan 2026 09:54 WIB
R. Siti Zuhro
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Membangun Desa, Membangun Indonesia
Siti Zuhro (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Desa harus jadi kekuatan ekonomi
Agar warganya tak hijrah ke kota
Sepinya desa adalah modal utama
Untuk bekerja dan mengembangkan diri
Walau lahan sudah menjadi milik kota
Bukan berarti desa lemah tak berdaya
Desa adalah kekuatan sejati
Negara harus berpihak pada para petani

Kutipan di atas bukan puisi, melainkan bagian dari lirik lagu 'Desa' Iwan Fals dalam albumnya "Manusia Setengah Dewa" yang dirilis tanggal 15 Januari 2004. Entah disengaja atau kebetulan, persis 20 tahun kemudian melalui Keppres No. 23 Tahun 2024 tertanggal 31 Juli 2024 pemerintah menetapkan tanggal 15 Januari sebagai hari Desa Nasional. Dengan itu suara hati Iwan Fals seolah mendapatkan jawabannya dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu "membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan".

Jauh sebelumnya Bung Karno juga telah mengingatkan pentingnya desa sebagai benteng pertahanan negara. Sebab, dengan tanah yang subur dan kaya sudah seharusnya desa bukan saja menjadi pilar utama penyangga ekosistem, pelestarian alam dan lingkungan, tetapi juga menjadi soko guru Indonesia, benteng utama ketahanan pangan dan ekonomi nasional, fondasi utama pembangunan dan kekuatan ekonomi bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Urgensi Asta Cita Ke-6 dan 12 Aksi Bangun Desa Kemendes

Sulit dinafikan bahwa selama ini desa cenderung dilihat sebagai obyek pembangunan atau penyangga kota, bukan sebagai subyek yang potensial. Implikasinya desa cenderung semakin ditinggalkan penduduknya. Data BPS 2022, misalnya, memperlihatkan bahwa dari 275.773.774 penduduk, jumlah penduduk perkotaan mencapai 155. 523.750 (56,40%) dibandingkan dengan penduduk perdesaan 120.250.024 penduduk (53,60%). Karenanya komitmen pemerintahan Prabowo untuk membangun Indonesia dari desa patut diapresiasi dan digarisbawahi.

Meskipun belum saatnya untuk diberikan penilaian, setidaknya gambaran tersebut dapat dilihat dari hampir tak ada program pembangunan yang tidak mengacu pada kata "desa" atau menyentuh kepentingan desa. Misalnya ada koperasi desa, Bumdes, PLN masuk desa, program digitalisasi desa dan lainnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kementerian Desa di bawah kepemimpinan Menteri Yandri Susanto telah menetapkan 12 Rencana Aksi yang bertujuan memperkuat fondasi ekonomi desa, meningkatkan kualitas tata kelola, serta memastikan desa menjadi subjek utama pembangunan nasional dengan salah satu program unggulannya Program Transformasi Ekonomi. Selain itu, bukti keseriusan pemerintahan Prabowo juga tampak, antara lain, dari pagu anggaran Desa tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun, dan diproyeksikan Rp 61 triliun di tahun 2026. Untuk diketahui saat ini terdapat 75.266 desa dengan rincian sebanyak 20.503 desa mandiri, 23.579 desa maju, 21.813 desa berkembang, 4.672 desa tertinggal, dan 4.694 desa sangat tertinggal (data Kemendes).

Lepas dari itu, sulit dinafikan bahwa tantangan membangun desa tidak ringan, khususnya bagaimana membangun ekosistem desa yang produktif, berdaya saing, dan adaptif terhadap perubahan. Beberapa di antaranya karena kondisi infrastruktur desa saat ini, seperti jalan dan listrik masih memerlukan perhatian besar. Di era digital saat ini dari 75.266 desa tercatat 2919 desa (3,88%) belum teraliri listrik. Sebagai media informasi dan pembelajaran khususnya, baru 53.136 desa (70,60%) yang sudah terakses internet, 18.575 desa (24, 68%) lainnya sudah terakses, tetapi dengan signal lemah dan sisanya 3.550 desa (4,71%) belum terakses. Selain itu, dari 41.326 BUMDes berbadan hukum, 41.115 (99,49%) di antaranya masih beromset di bawah Rp 1 milyar, 149 BUMDES (0,36%) di bawah 3 milyar, 25 BUMDes (0,06%) beromset Rp 5 milyar dan 37 BUMDes (0,09%) beromset di atas Rp 10 milyar.

Kualitas SDM dan tingkat daya saing masyarakat desa masih lemah dibandingkan dengan masyarakat kota. Sekadar gambaran rata-rata lama belajar (RLS) penduduk pedesaan baru 8,17 tahun (setara kelas 2 SMP), sementara penduduk perkotaan 10,23 tahun (setara kelas 1 SMA). Oleh karena itu, program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah, khususnya, untuk rakyat miskin dan tertinggal harus bisa diwujudkan karena pendidikan adalah hak mendasar bagi segenap rakyat.

Meskipun secara kelembagaan Kemendes memiliki masalah rentang kendali dengan desa, hal tersebut bukan hal yang mengkhawatirkan. Yang dibutuhkan adalah sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga serta Pemda dan Pemerintah Desa. Hal tersebut, bahkan, merupakan sebuah keniscayaan karena pada dasarnya setiap lembaga pemerintah adalah sebuah kesatuan, ibarat sebuah mesin yang bersifat sistemik dan saling mendukung serta saling melengkapi. Bukan masing-masing terlepas dan berjalan sendiri-sendiri. Dalam hal ini peran kementerian koordinator menjadi sangat krusial.

Ikhtiar Kemendes untuk memajukan dan memandirikan desa tampak jelas dari berbagai program yang diwujudkan, khususnya sejauh ini Kemendes telah berhasil melakukan kerjasama dengan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan untuk melancarkan aktivitas Desa Ekspor, dengan BNN untuk mencegah Narkoba (Desa Bersinar), dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH untuk Desa Lingkungan, dan dengan Kejaksaan Agung dengan program Jaksa Garda Desa melalui digitalisasi pelaporan dana desa secara real time. Sementara dengan BNPT digagas Desa Siap Siaga yang bertujuan memberdayakan masyarakat, termasuk mantan narapidana terorisme, lewat kegiatan ekonomi produktif.

Selain itu, Kemendes juga memiliki program unggulan dalam mempercepat pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi desa, dan dukungan terhadap ketahanan serta swasembada pangan nasional melalui Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD). Program yang dilakukan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Maluku, bersama wilayah Indonesia Timur lainnya seperti Papua dan Maluku Utara menjangkau 1.110 desa sebagai lokusnya. Program ini menggunakan pendekatan penguatan kapasitas, kelembagaan, dan ekonomi produktif desa. Tujuannya untuk memperkuat ekonomi desa berbasis potensi lokal melalui pendampingan dan pemberdayaan untuk mencapai pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Kemendes sebagai Lokonya Desa dan Policy Orchestrator

Secara intrinsik kebijakan Presiden Prabowo membangun desa membangun Indonesia menegaskan pentingnya Kemendes PDT untuk menjadi garda terdepan dalam membangun dan memberdayakan desa dan daerah tertinggal. Bagi rakyat keseriusan tersebut nantinya akan terlihat pada tingkat kemampuan pemerintah dalam meminimalkan kesenjangan dan keadilan sosial antara desa dan kota. Misalnya dalam bidang fasilitas publik, pendidikan, pendapatan, pekerjaan, dan infrastruktur. Karenanya komitmen kuat pemerintah harus ditunjukkan mulai dari perumusan kebijakan Pembangunan, pengembangan ekonomi dan investasi, pengelolaan data dan informasi sampai pengembangan SDM dan pemberdayaan masyarakat yang semuanya berada di lingkup desa dan pembangunan daerah tertinggal.

Sebagai lokonya desa, Kemendes telah menunjukkan bahwa institusinya tidak hanya memberikan komando atau arah yang jitu dalam mencapai kemajuan dan kemandirian desa, tetapi juga telah memfasilitasi desa dengan semua jejaring (networking) yang dimilikinya dan memberikan kemudahan bagi desa untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera.

Sementara itu, sebagai policy orchestrator, Kemendes juga melakukan penguatan perannya agar kemungkinan adanya intervensi yang masuk ke desa dari berbagai pihak dapat terkoordinasi secara integratif dan menjamin strategi octahelix bisa berjalan dengan baik. Contohnya Rencana Aksi Kemendesa ke-7 "Konsolidasi Program K/L masuk desa".

Model pemberdayaan masyarakat desa perlu dilakukan secara terintegrasi untuk menghasilkan smart and innovative village dengan meningkatkan kualitas masyarakat (society), ekonomi (economy), heritage, lingkungan (environment), dan tata kelola desa (governance) secara simultan yang didukung rencana strategis (grand design dan roadmap) nasional. Program pembangunan desa secara integrated dan comprehensive tersebut tak hanya sangat relevan dan signifikan, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan era digital saat ini dan ke depan, dan bahkan urgent karena diperlukan untuk mewujudkan tekad Presiden Prabowo yang hendak memutus mata rantai kemiskinan, pengangguran dan stunting di desa-desa.

Sejauh ini langkah Kemendes cukup mengesankan, seperti fokusnya pada revitalisasi Kelembagaan Desa/Penguatan kelembagaan desa yang meliputi Pemerintah Desa, BUMDES, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), RITD, UMKM, dan inovasi kelompok tani/komunitas lokal. Penguatan IPTEKIN (Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi) kelembagaan desa yang merupakan kunci keberhasilan pemberdayaan masyarakat desa di era Teknologi 5.0. Sebagai contoh, Rencana Aksi Kemendes ke-1 berupa Revitalisasi BUMDES dan rencana aksi ke 8: digitalisasi desa dan desa wisata.

Pemetaan potensi desa sebagai dasar penetapan desa tematik dan ekspor yang dilakukan Kemendes sejak 2025 ini juga menarik untuk dicatat karena mampu mendorong desa-desa untuk mengekspor produk-produknya. Sejauh ini tercatat tak kurang dari 10 desa sudah mengekspor produknya ke luar negeri. Keuletan Mendes dalam melakukan kerjasama dengan Kemendag dan dalam mendukung pengembangan desa ekspor berkelanjutan patut dicatat sebagai model kepemimpinan baru yang berpikir out the box dan sangat inovatif untuk memajukan dan memandirikan desa di Indonesia. Eksekusi program ini tertera di Rencana Aksi Kemendes ke-5: pengembangan desa ekspor.

Lebih dari itu, Kemendes juga mendukung penuh swasembada pangan yang sifatnya bottom up melalui penguatan afirmasi kebijakan swasembada pangan dengan memberi dukungan regulasi, pembiayaan, teknologi, dan jaminan pasar. Ini tertera di Rencana Aksi Kemendes ke-2: Peningkatan Ketahanan Pangan Lokal Desa atau Swasembada Pangan Desa. Tidak hanya itu, peran aktor desa dalam swasembada pangan juga sangat penting. Ini meliputi Pemerintah Desa sebagai regulator, BUMDES sebagai off-taker, KDMP pembayaran mikro dan input produksi, dan rumah inovasi teknologi desa (RITD) sebagai satu kesatuan dalam ekosistem desa yang memberi berkontribusi positif terhadap terwujudnya swasembada nasional dari aras lokal.

Terkait dengan dinamisasi ekonomi desa dan juga agar BUMDES dan KDMP bisa berjalan beriringan dan saling melengkapi, penting dibuat penyusunan regulasi relasi BUMDES dan KDMP berbasis prinsip: (1) Komplementaritas - masing-masing entitas ekonomi desa saling melengkapi, (2) Kolaborasi - (blue ocean strategy) nirkompetisi, (3) Non-duplikasi kelembagaan - tidak ada dua lembaga melakukan fungsi yang sama, (4) Penguatan rantai nilai bukan proyek sektoral terpisah (value chain based development), (5) Efisiensi dana publik - Dana Desa, Dana Koperasi, dan Dana program Kementerian harus saling melengkapi bukan berebut ruang fiskal, dan (6) Fleksibilitas sesuai kapasitas desa.

Penutup

Rakyat desa sangat berharap agar pembangunan desa secara akseleratif dan inovatif dapat menghasilkan desa maju dan mandiri secara substansial. Selama keberpihakan Kemendes terhadap desa tetap utuh dan tidak bergeser, konstan dan tetap fokus pada kemajuan dan kemandirian desa, mimpi besar "Bangun Desa Bangun Indonesia" bukan bukan hal yang mustahil (the dream comes true). Di mana ada kemauan, di situ ada jalan. Dalam hal ini, faktor pentingnya khususnya terletak pada adanya kepemimpinan yang kuat, inspiratif, memotivasi, dan menyemangati dari Mendes. Dengan itu, kepercayaan dan partisipasi rakyat akan tumbuh.

Pengalaman empirik Indonesia menunjukkan bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan bekerjanya sistem, tetapi juga membutuhkan ketokohan, peran pemimpin yang kuat. Selama Mendes berhasil memperlihatkan keberpihakannya pada masyarakat desa, berempati dan konsisten memajukan serta memberdayakannya, prospek desa di Indonesia untuk menjadi desa maju, mandiri dan sejahtera akan cerah dan terbuka. Sebab, rakyat butuh aksi konkrit dan bukan sekadar janji.

R. Siti Zuhro, Founder Desa Inovasi, Profesor Riset BRIN


Simak juga Video: Mendes Bicara Persiapan Peringatan Hari Desa 2026

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads