Pemerintah Daerah dan Debottlenecking Distribusi Bantuan
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Pemerintah Daerah dan Debottlenecking Distribusi Bantuan

Selasa, 13 Jan 2026 13:13 WIB
Bawono Kumoro
Peneliti Indikator Politik Indonesia.
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Pemerintah Daerah dan Debottlenecking Distribusi Bantuan
Foto: Sungai Meureudu Dinormalisasi untuk Cegah Luapan Susulan Pascabanjir Bandang (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, viral di media sosial momen ketika Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajari Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil cara melakukan pendataan warga terdampak bencana. Momen yang terjadi di penghujung akhir tahun lalu itu seolah mengirim pesan betapa persoalan administrasi masih menjadi kendala besar bagi bangsa ini terutama di tingkat pemerintah daerah.

Secepat apa pun pemerintah pusat bergerak, tetapi ketika pemilik kuasa administrasi pemerintah di daerah tidak sigap, maka akan terjadi bottlenecking dalam hal distribusi bantuan. Bantuan akan tersendat untuk sampai diterima warga yang membutuhkan.

Hampir dua bulan pascabencana di Sumatra berlalu, saat ini perlahan-lahan mulai terjadi peralihan tahapan penanganan dari tahap tanggap darurat beralih menjadi tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga terdampak bencana terutama yang mengalami kerusakan rumah akan mendapatkan bantuan renovasi dari pemerintah pusat dengan terlebih dahulu dibangun hunian sementara (huntara) sebelum nanti hunian tetap akan dibangun.

Hal itu tentu tidak akan dapat terealisasi secara cepat apabila proses pendataan warga terdampak berlangsung lamban. Karena itu, pemerintah daerah harus bergerak cepat. Jangan lupa prinsip paling dasar dari penanganan bencana alam adalah cepat, tepat, dan terkoordinasi.

ADVERTISEMENT

Tepat di titik inilah kemampuan manajerial dari pemerintah daerah diuji. Apabila pemerintah daerah diibaratkan sebagai sebuah botol, maka sekretaris daerah merupakan leher botol tersebut. Ketika ia mampu membuka keran sumbatan maka bantuan akan lancar mengalir kepada penerima.

Pihak lain di jajaran pemerintah daerah yang juga tidak kalah penting adalah kepala desa yang notabene adalah orang berada paling dekat dengan warga. Memang bencana ini telah meluluhlantakkan kantor-kantor desa, tapi keuchik--sebutan bagi kepala desa di Aceh- sangat tahu persis bagaimana wilayahnya.

Ketika kerja bersama di antara jajaran pemerintah daerah berjalan dengan baik, realisasi bantuan pun diyakini juga akan lebih lancar mengalir. Tidak perlu khawatir dengan jeratan kasus hukum selama seluruh prosedur telah dilalui secara baik.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah mengatur mengenai hal ini. Pun, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juga sudah menjamin pengelolaan dana bencana bisa sangat fleksibel selama prosedur dilakukan dengan baik.

Ritme kerja pemerintah pusat selama hampir dua bulan ini dalam menangani bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah berlangsung cepat. Karena itu, ritme cepat serupa juga harus diikuti oleh pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut. Ibarat sebuah permainan sepakbola, pemerintah daerah harus menjadi playmaker di lapangan tengah permainan guna memastikan aliran distribusi bantuan berjalan lancar tanpa menemui kendala untuk diterima oleh warga terdampak yang membutuhkan.

Dengan begitu, ritme kerja antara pusat dan pemerintah daerah akan seirama. Yang menjadi tujuan (goal) utama tentu saja para warga terdampak bencana. Mereka harus segara dipastikan dapat segera menjalani kembali hidup normal sekaligus mulai menata secara perlahan-lahan kehidupan ekonomi rumah tangga pascabencana.

Apalagi kurang dari dua bulan ke depan bulan suci Ramadan akan tiba. Jangan sampai mereka menjalani ibadah dalam keadaan tidak yang tenang.

Bawono Kumoro. Peneliti Indikator Politik Indonesia.

(rdp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads