Dunia Pasca-Norma: Venezuela dan Runtuhnya Ilusi Ketertiban Global
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Dunia Pasca-Norma: Venezuela dan Runtuhnya Ilusi Ketertiban Global

Senin, 12 Jan 2026 16:04 WIB
Wim Tohari Daniealdi
Dosen Hubungan Internasional, Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM), Bandung
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Dunia Pasca-Norma: Venezuela dan Runtuhnya Ilusi Ketertiban Global
Foto: Ilustrasi AS menangkap Presiden NicolΓ‘s Maduro beserta istrinya (BBC World)
Jakarta -

Pada 3 Januari 2026, dunia seolah terbangun dari tidur panjangnya. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa militer AS telah melancarkan operasi besar ke Venezuela, menangkap Presiden NicolΓ‘s Maduro beserta istrinya dan membawa mereka keluar dari negara itu.

Pernyataan tersebut bukan sekadar berita luar negeri yang mengejutkan. Ia adalah peristiwa geopolitik dengan bobot structural. Sebuah penanda zaman yang memaksa dunia menatap ulang asumsi paling dasar tentang tatanan internasional.

Penangkapan kepala negara berdaulat oleh kekuatan militer asing, tanpa mandat Dewan Keamanan PBB, tanpa koalisi multilateral yang jelas, dan tanpa proses diplomasi terakhir yang transparan, menandai pelanggaran terang-terangan terhadap norma fundamental hukum internasional modern.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pertama kalinya sejak invasi Panama tahun 1989, Amerika Serikat secara terbuka melakukan operasi lintas negara untuk menjatuhkan dan menahan seorang presiden yang masih berkuasa. Fakta ini saja sudah cukup untuk mengguncang fondasi sistem internasional pasca-Perang Dingin yang selama tiga dekade terakhir diklaim berbasis pada aturan (rule-based order).

Namun signifikansi peristiwa ini tidak berhenti pada aspek legal atau simbolik. Ia harus dibaca dalam konteks global yang jauh lebih luas, yaitu pengetatan likuiditas dunia, fragmentasi ekonomi internasional, eskalasi konflik di Eropa Timur, Timur Tengah, dan Asia Timur, serta melemahnya kepercayaan terhadap institusi multilateral.

ADVERTISEMENT

Dalam kerangka ini, Venezuela bukan anomali, melainkan gejala dari transisi sistemik. Ini adalah proses transisi dunia yang bergerak dari tatanan normatif menuju anarki yang semakin terbuka.

Imperialisme Baru dan Politik Kekuatan Selektif

Apa yang kita saksikan di permulaan tahun baru 2026 ini, bukanlah kebangkitan imperialisme klasik ala abad ke-19 dengan kolonialisme teritorial dan administrasi langsung. Yang lahir hari ini adalah imperialisme baru, yang lebih cair, lebih selektif, dan lebih berani.

Ia tidak bekerja melalui pengibaran bendera atau pendudukan permanen, melainkan melalui kombinasi tekanan ekonomi, isolasi politik, delegitimasi naratif, dan - ketika semua instrumen itu gagal-penggunaan kekuatan militer yang cepat dan presisi.

Dalam literatur Hubungan Internasional kontemporer, pola ini sering dikaitkan dengan praktik coercive regime change, di mana legitimasi tindakan tidak dibangun melalui konsensus internasional, melainkan melalui klaim sepihak atas moralitas, keamanan, atau stabilitas global.

Venezuela selama bertahun-tahun telah berada dalam lintasan tekanan semacam ini, mulai dari sanksi ekonomi yang melumpuhkan, pembatasan ekspor minyak, pengakuan selektif terhadap oposisi politik, hingga pelabelan negara sebagai "narco-state". Dan, ketika semua instrumen tersebut gagal menghasilkan perubahan rezim, maka opsi kekuatan keras (hard power politic) akhirnya dipilih.

Inilah esensi imperialisme baru, ketika biaya diplomasi dan multilateralisme dianggap lebih mahal daripada biaya intervensi langsung. Dalam logika ini, hukum internasional bukan lagi batas, melainkan variabel yang dapat dinegosiasikan oleh aktor terkuat.

Dari Anarki Terkelola ke Anarki Destruktif

Dalam situasi global yang bergerak menuju anarki terbuka, satu pelajaran mendasar perlu ditegaskan kembali, bahwa stabilitas dunia tidak pernah - dan tidak akan pernah - dijaga oleh kekuatan sepihak. Sejarah hubungan internasional secara konsisten menunjukkan bahwa tatanan global hanya dapat bertahan sejauh aktor-aktor utamanya bersedia menundukkan kekuasaan mereka pada norma bersama.

Kenneth Waltz, punggawa paham neo-realisme hubungan internasional, memang menegaskan bahwa sistem internasional bersifat anarkis karena ketiadaan otoritas tertinggi di atas negara. Namun anarki tidak identik dengan kekacauan total. Ia menjadi relatif stabil ketika negara-negara membangun pola ekspektasi bersama tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Di sinilah relevansi pemikiran Hedley Bull tentang anarchical society, yang melihat masyarakat negara-negara yang, meski hidup tanpa pemerintahan global, tetap memelihara ketertiban melalui aturan, institusi, dan norma bersama.

Masalahnya, ketika negara paling kuat justru menjadi pelanggar utama norma. Sehingga tak ayal anarki yang semula terkelola berubah menjadi anarki destruktif.

Pada tahap selanjutnya, preseden atas pelanggaran ini bisa dipastikan secara otomatis menciptakan efek domino. Sebab logika pencegahan digantikan oleh logika ketakutan, dan rasa aman kolektif runtuh digantikan oleh kalkulasi survival individual.

Akibatnya, dunia kembali bergerak ke arah "raw power politics", atau hukum rimba murni. Dimana politik dikalkulasi dengan agregat kekuatan mentah tanpa rem normatif yang efektif.

Erosi Multilateralisme dan Regresi Peradaban Internasional

Pada titik ini, yang membuat krisis hari ini berbeda dari rivalitas kekuatan besar di masa lalu adalah kedalaman erosi normatifnya. Di sini, dunia tidak hanya menyaksikan persaingan geopolitik, tetapi juga peluruhan serius terhadap norma yang selama ini membatasi penggunaan kekerasan.

Ketika tindakan unilateral di luar mandat internasional tidak lagi menimbulkan konsekuensi berarti, hukum internasional tereduksi menjadi simbol normatif tanpa daya paksa.

Dalam perspektif sejarah, kondisi ini menyerupai periode pra-Perang Dunia II, ketika mekanisme kolektif gagal dan negara kecil menjadi korban rutin ambisi geopolitik negara besar. Ini bukan sekadar krisis tata kelola global, melainkan kemunduran peradaban internasional, atau regresi dari upaya panjang membangun ketertiban dunia pasca-1945.

Dalam lanskap semacam ini, negara-negara menengah dan berkembang berada pada posisi paling rentan. Mereka tidak memiliki kapasitas koersif setara kekuatan besar, tetapi juga tidak cukup kecil untuk menghindari turbulensi geopolitik.

Respons terhadap situasi ini tidak bisa berhenti pada kecaman normatif atau diplomasi simbolik. Moralitas tanpa daya tahan nasional hanya akan menempatkan negara sebagai objek, bukan subjek, politik global.

Diperlukan strategi ganda yang realistis, yakni penguatan legitimasi domestik dan konsistensi diplomasi multilateral, sekaligus pembangunan kapasitas berdikari sebagai prasyarat kedaulatan nyata.

Sejarah intervensi internasional menunjukkan bahwa rezim dengan legitimasi domestik rapuh membuka celah bagi campur tangan eksternal. Dasarnya, sering kali dibungkus narasi demokrasi atau hak asasi manusia. Sebaliknya, legitimasi internal yang kuat berfungsi sebagai political shield terhadap delegitimasi eksternal.

Namun legitimasi politik saja tidak cukup. Robert Keohane dan Joseph Nye telah lama mengingatkan bahwa asymmetric interdependence menciptakan kerentanan struktural. Negara yang terlalu bergantung pada pasokan pangan, energi, teknologi, atau keamanan dari luar akan selalu berada dalam posisi tawar yang lemah, terutama ketika norma internasional runtuh.

Dalam kondisi seperti ini, kedaulatan bukan sekadar konsep legal, melainkan kemampuan nyata untuk mempertahankan keputusan nasional dari tekanan eksternal. Hukum internasional hanya efektif sejauh ditopang oleh kapasitas nasional. Tanpa itu, ia menjadi janji kosong.

Indonesia dan DNA Strategis Bangsa

Indonesia, dalam konteks ini, memiliki modal historis dan ideologis yang unik. Negara ini tidak lahir dari ilusi dunia yang damai, melainkan dari pengalaman langsung atas kerasnya sistem internasional. Para pendiri bangsa menyaksikan bagaimana absennya norma global melahirkan kolonialisme dan eksploitasi sistemik. Kesadaran inilah yang membentuk fondasi strategis Indonesia sejak awal kemerdekaan.

Visi dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," bukan idealisme naif. Ia adalah kesimpulan rasional dari pembacaan sejarah global. Perdamaian dipahami bukan sebagai asumsi, melainkan sebagai proyek politik yang menuntut kapasitas nasional.

Dari kesadaran inilah lahir politik luar negeri bebas aktif. Prinsip ini bukan sekadar sikap netral, melainkan strategi strategic hedging, untuk menjaga otonomi keputusan nasional di tengah rivalitas kekuatan besar, sembari tetap aktif membentuk norma global yang lebih adil.

Berdikari sebagai Instrumen Survival

Dalam kerangka itu, di tengah situasi dunia yang kian brutal, prinsip berdikari tidak boleh direduksi menjadi slogan pembangunan. Ia adalah instrumen survival. Kemandirian pangan, energi, industri strategis, dan pertahanan bukan tujuan ekonomi semata, melainkan pilar geopolitik. Negara yang tidak mampu memberi makan rakyatnya atau mengamankan energinya akan selalu berada dalam posisi subordinat, betapapun lantang diplomasi yang disuarakan.

Di sinilah relevansi program kerja pemerintahan Prabowo-Gibran menemukan pijakan strategisnya. Agenda ketahanan pangan nasional, hilirisasi sumber daya alam, penguatan industri pertahanan, serta kemandirian energi bukan sekadar janji elektoral, melainkan respons rasional terhadap struktur sistem internasional yang semakin tidak ramah.

Dalam logika hubungan internasional, kebijakan-kebijakan ini adalah upaya memperkuat national resilience agar Indonesia tidak terjebak dalam ketergantungan asimetris yang berbahaya ketika norma global melemah.

Lebih jauh, arah kebijakan tersebut menunjukkan pembacaan yang tepat terhadap realitas geopolitik mutakhir. Pemerintahan Prabowo tidak menempatkan pembangunan sebagai proyek teknokratis semata, tetapi sebagai fondasi strategis kedaulatan.

Ketika ketahanan pangan diperlakukan sebagai isu keamanan nasional, ketika energi tidak lagi dipahami hanya sebagai komoditas pasar, dan ketika industri strategis diposisikan sebagai instrumen daya tawar internasional, maka pembangunan berubah menjadi bagian integral dari strategi besar negara.

Inilah bentuk statecraft modern, yang mengintegrasikan kebijakan domestik dengan kalkulasi geopolitik global, tanpa terjebak pada retorika konfrontatif maupun ketergantungan pasif.

Maka, membaca perkembangan geopolitik mutakhir--di mana norma global semakin rapuh dan penggunaan kekuatan kembali dilegitimasi secara sepihak - Indonesia memang perlu kembali pada DNA strategisnya sendiri. Indonesia tidak dilahirkan untuk menjadi negara klien, tetapi juga tidak dibentuk sebagai agresor. Ia disiapkan sebagai bangsa yang mampu bertahan ketika perdamaian runtuh, agar tetap dapat memperjuangkan perdamaian secara bermakna.

Dalam konteks ini, pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki peluang historis untuk membuktikan bahwa idealisme konstitusional Indonesia bukanlah beban masa lalu, melainkan aset strategis yang relevan bagi masa depan, selama ditopang oleh kapasitas nasional yang nyata.

Dalam dunia yang kembali mendekati hukum rimba global, hanya bangsa yang berdaulat secara substantif, baik secara politik, ekonomi, dan strategis, yang mampu tetap berprinsip tanpa menjadi korban.

Pada titik ini, optimisme terhadap pemerintahan Prabowo bukanlah optimisme kosong, melainkan harapan rasional bahwa Indonesia sedang bergerak ke arah penguatan daya tahan nasional yang lebih kokoh.

Jika konsistensi kebijakan ini dijaga, Indonesia bukan hanya mampu melindungi kepentingannya sendiri, tetapi juga mempertahankan peran historisnya sebagai jangkar stabilitas dan suara moral di tengah dunia yang semakin kehilangan pegangan. Dan di sanalah, sejatinya, Indonesia seharusnya berdiri. Semoga.

Wim Tohari Daniealdi. Dosen Hubungan Internasional, Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM), Bandung.

Simak juga Video Kenapa Tak Boleh Benarkan Penangkapan Maduro oleh AS?

(rdp/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads