Presidensi Dewan HAM: Posisi yang Menantang
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Presidensi Dewan HAM: Posisi yang Menantang

Jumat, 09 Jan 2026 12:58 WIB
Amiruddin al-Rahab
Wakil Ketua Komnas HAM 2020-2022 dan Pemerhati Politik HAM.
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Presidensi Dewan HAM: Posisi yang Menantang
Foto: Amiruddin al-Rahab (Hilda Meilisa Rinanda)
Jakarta -

Indonesia disetujui memegang palu Presiden Dewan HAM PBB. Suatu langkah yang menantang dalam situasi global yang tidak sedang baik-baik saja saat ini.

Dunia saat ini sedang menghadapi gejolak baru. Gejolak itu dipicu oleh konflik terbuka bersenjata di berbagai belahan dunia. Yang terbaru tentu aksi AS di Venezuela. Sebelumnya aksi Rusia di Krimea dan kemudian perang Ukraina.

Kelakuan Israel terhadap Gaza, serta pecah kekerasan brutal di Sudan Selatan. Yang paling dekat Indonesia yaitu terjadinya adu senjata antara Kamboja dan Thailand. Sementara itu kasus Rohingnya di Myanmar masih api yang belum juga padam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya Dewan HAM akan menghadapi sekian banyak agenda HAM yang tidak mudah di saat beberapa negara besar seperti Amerika Serikat (AS), China dan Rusia bisa bertindak secara unilateral.

Aksi unilateral adalah aksi yang mengingkari prosedur dan mekanisme bertindak suatu negara terhadap negara lain yang berlaku secara internasional. Artinya negara yang merasa kuat akan bertindak secara sepihak terhadap negara lain dengan mengabaikan PBB.

ADVERTISEMENT

Aksi-aksi unilateral adalah ancaman serius terhadap HAM global. Bisakah agenda-agenda HAM menjadi rem bagi aksi unilateral itu?

Presidensi Dewan HAM yang digenggam Indonesia itu mestinya diletakkan dalam konteks global itu.

Namun dalam diplomasi global berlaku adagium, bahwa kekuatan diplomasi selalu dimulai dari dalam negeri. Artinya wajah suatu negara di PBB, ditentukan oleh wajahnya di dalam negeri. Oleh karena itu, saatnya Indonesia berbenah diri yang agak lebih serius.

Yaitu Indonesia perlu menunjukkan animo yang besar akan norma-norma HAM (state compliance). Modal Indonesia untuk itu juga ada saat ini yaitu Komnas HAM yang berakriditasi A di PBB dan Kementerian HAM yang berperan dalam menjaga norma HAM dalam Kabinet.

Amiruddin al-Rahab. Wakil Ketua Komnas HAM 2020-2022 dan Pemerhati Politik HAM.

Simak juga Video: Di Sidang Dewan HAM PBB, RI Minta Penindasan atas Palestina Disetop

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads