Memaknai Pencapaian Pajak di 2025
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Memaknai Pencapaian Pajak di 2025

Selasa, 06 Jan 2026 09:50 WIB
Elam Sanurihim Ayatuna
Pemeriksa Pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Memaknai Pencapaian Pajak di 2025
Foto: Ilustrasi pajak (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Setiap penutup tahun, publik kerap terpaku pada satu pertanyaan, yakni berapa realisasi penerimaan pajak dibandingkan target APBN? Apabila target tercapai, kita lega. Namun jika sedikit meleset, narasi pesimistis sering kali merebak. Seolah mesin perpajakan kita kehilangan tenaga.

Padahal, kacamata yang digunakan untuk melihat angka 2025 haruslah berbeda. Kinerja penerimaan tahun ini bukan sinyal pelemahan, melainkan bukti bekerjanya fungsi fiskal sebagai penyeimbang (stabilizer) di tengah dinamika ekonomi yang mencari keseimbangan baru.

Harus diakui, 2025 adalah tahun transisi. Setelah rebound pasca pandemi yang kuat pada 2022 hingga 2024, ekonomi global menghadapi tantangan normalisasi. Berbagai tekanan eksternal seperti perlambatan ekonomi Tiongkok hingga suku bunga tinggi global, tak bisa diabaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, selain berbagai faktor kondisi perekonomian, ada dua hal yang sering kali terlewatkan dibahas, yakni faktor jeda waktu (time-lag) dan sifat pajak sebagai residu ekonomi.

Pertama, kita harus memahami bahwa data pajak dipengaruhi dengan jeda waktu (time-lag). Pajak penghasilan yang diterima pemerintah pada tahun ini bisa berasal dari kegiatan ekonomi tahun sebelumnya. Perusahaan biasanya melaporkan laba dan membayar pajak setelah tahun fiskalnya berakhir.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kegiatan pemeriksaan yang dilakukan otoritas pajak juga atas berbagai transaksi pada tahun-tahun yang telah berlalu. Oleh karenanya, penerimaan pajak 2025 bisa jadi mencerminkan kondisi ekonomi tahun sebelumnya, bukan seluruh aktivitas ekonomi pada tahun pajak yang sedang berlangsung.

Artinya, jika angka pajak 2025 terlihat melandai, itu bisa jadi merupakan "warisan" dari penyesuaian ekonomi yang terjadi di tahun lalu. Membaca data pajak membutuhkan kehati-hatian intertemporal ini.

Bisa jadi, aktivitas ekonomi riil saat ini justru sedang menggeliat, namun panen pajaknya baru akan terlihat di siklus berikutnya.

Selain masalah waktu, kita harus ingat bahwa pajak tidak berdiri sendiri. Ia adalah residu atau hasil sisa dari aktivitas ekonomi. Ibarat bayangan, ia mengikuti gerak tubuhnya. Ketika ekonomi global menghadapi tantangan dan aktivitas domestik mengalami penyesuaian, wajar jika bayangannya ikut menyesuaikan diri.

Pemerintah tidak bisa memaksakan mengejar target pajak secara agresif (seperti menaikkan tarif atau memangkas insentif) di tengah ekonomi yang sedang melakukan penyesuaian. Ini ibarat memeras jeruk yang sudah kering. Hasilnya mungkin bertambah sedikit, tetapi serat buahnya rusak.

Lebih lanjut, dana yang "tidak terpungut" tersebut sebenarnya tidak hilang. Ia berputar menjadi tambahan kas perusahan, modal kerja UMKM, atau konsumsi rumah tangga yang menopang pertumbuhan. Artinya, sedikit koreksi pada penerimaan negara dibayar lunas dengan terjaganya stabilitas ekonomi rakyat. Inilah esensi kehadiran negara.

Fiskal yang Fleksibel dan Responsif

Kekuatan APBN Indonesia dalam beberapa tahun terakhir justru terletak pada kemampuannya untuk bersikap fleksibel. Selama pandemi, kebijakan fiskal berperan sebagai peredam guncangan.

Ketika tekanan global datang dari sisi moneter seperti kenaikan suku bunga global, APBN tetap digunakan untuk melindungi daya beli dan menopang investasi.

Pada 2025, fleksibilitas ini tetap penting. Pemerintah harus mampu menyeimbangkan antara kebutuhan menjaga pertumbuhan dan disiplin fiskal jangka menengah. Jika penerimaan pajak lebih rendah, maka strategi penyesuaian belanja atau pembiayaan perlu dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan efek kontraksi.

Namun hal yang lebih penting adalah jangan sampai obsesi pada angka membuat kita kehilangan arah kebijakan. Pajak bukan sekadar alat menghimpun uang, melainkan instrumen untuk mengarahkan perekonomian menuju pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan menjaga fleksibilitas, pemerintah bisa memastikan bahwa belanja produktif tetap berjalan, perlindungan sosial tidak terganggu, dan reformasi struktural tetap dilanjutkan.

Pencapaian pajak di 2025 seharusnya juga menjadi momentum refleksi untuk membangun basis pajak yang lebih kuat dan modern. Tantangan ke depan bukan hanya soal besarnya angka penerimaan, tetapi soal keberlanjutan sumbernya.

Transformasi digital telah mengubah wajah ekonomi. Transaksi bergeser ke platform daring, pola konsumsi berubah ke layanan digital, dan sumber nilai tambah semakin tersebar lintas negara. Sistem perpajakan kita harus menyesuaikan diri agar mampu menangkap potensi ekonomi baru ini.

Menjaga Optimisme di Tengah Penyesuaian

Optimisme bangsa penting untuk dijaga. Sejarah menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia tangguh menghadapi berbagai tantangan. Seluruh krisis 1998, pandemi 2020, hingga tekanan global pasca 2022, berhasil Indonesia lewati.

Setiap kali menghadapi guncangan, kita belajar beradaptasi dan bangkit dengan struktur ekonomi yang lebih kuat.

Hal yang sama juga terjadi kali ini. Melandainya penerimaan pajak di 2025 bukan tanda melemahnya ekonomi, melainkan jeda yang dibutuhkan untuk menata ulang energi pertumbuhan. Dengan kebijakan yang konsisten, reformasi yang berlanjut, serta semangat gotong royong, pajak akan kembali tumbuh seiring pulihnya ekonomi.

Pada hakikatnya, pajak bukan tujuan akhir, melainkan cerminan dari perjalanan ekonomi itu sendiri. Dalam ekonomi yang penting bukan hanya hasilnya, tetapi bagaimana proses itu membawa kita menjadi lebih tangguh, adaptif, dan siap menghadapi masa depan.

Elam Sanurihim Ayatuna. Pemeriksa Pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI.

Simak juga Video Kelakar Purbaya Bakal Naikkan Pajak Anggota DPR

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads