Indonesia di Persimpangan Krisis dan Harapan
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Indonesia di Persimpangan Krisis dan Harapan

Kamis, 01 Jan 2026 09:05 WIB
Randi Syafutra
Dosen Konservasi Sumber Daya Alam Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung & Kandidat Doktor Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan IPB University
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Indonesia di Persimpangan Krisis dan Harapan
Foto: Ilustrasi kondisi pohon mangrove yang mati meranggas di pesisir Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah Rabu (4/6/2025). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Jakarta -

Akhir tahun 2025 menandai fase penting perjalanan Indonesia dalam menghadapi krisis lingkungan yang semakin nyata. Rentetan bencana hidrometeorologi, tekanan terhadap kualitas lingkungan, serta ambisi pembangunan ekonomi bertemu dalam satu titik krusial.

Data terbaru menunjukkan bahwa tantangan ekologis tidak lagi bersifat sektoral, melainkan telah menjadi isu lintas bidang yang menentukan arah pembangunan nasional.

Hingga 26 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.135 korban meninggal dunia akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bencana tersebut melanda 52 kabupaten dan kota, merusak 157.838 rumah, serta menghancurkan ratusan fasilitas umum seperti jembatan, sekolah, dan puskesmas. Skala kehancuran ini menunjukkan bahwa Indonesia tengah berhadapan dengan krisis ekologis sistemik, bukan sekadar anomali cuaca tahunan.

Bencana yang Berulang dan Pola yang Sama

Sepanjang 2025, tercatat 2.997 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia. Banjir dan cuaca ekstrem mendominasi, disusul tanah longsor serta kebakaran hutan dan lahan. Pola ini memperlihatkan korelasi kuat antara perubahan iklim global dan degradasi lingkungan lokal.

Curah hujan ekstrem kerap disebut sebagai penyebab utama, tetapi faktor penentu sesungguhnya terletak pada hilangnya daya dukung lingkungan. Deforestasi, alih fungsi lahan, dan rusaknya daerah aliran sungai memperbesar risiko bencana. Tanpa tutupan hutan yang memadai, air hujan berubah menjadi aliran destruktif yang menghantam permukiman dan infrastruktur.

Respons pemerintah melalui penetapan status darurat dan percepatan pembangunan hunian sementara patut diapresiasi. Namun, penanganan tidak boleh berhenti pada pemulihan fisik semata. Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan menjadi kebutuhan mendesak. Rencana Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan evaluasi dampak lingkungan di wilayah terdampak Sumatera pada Maret 2026 merupakan langkah penting, asalkan diikuti dengan kebijakan korektif yang tegas.

Namun, krisis ekologis yang dihadapi Indonesia tidak berhenti di wilayah rawan bencana di daerah. Di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan kawasan perkotaan, kerentanan lingkungan muncul dalam bentuk yang berbeda, tetapi sama seriusnya. Jika wilayah hulu bergulat dengan daya rusak air akibat degradasi ekosistem, kawasan urban justru menghadapi ancaman kronis dari kualitas lingkungan yang terus menurun.

Dinamika Lingkungan Perkotaan


Kondisi lingkungan perkotaan sepanjang 2025 memperlihatkan kontradiksi serupa. Jakarta sempat mencatat kualitas udara terburuk di Asia Tenggara pada pertengahan tahun, dipicu emisi transportasi dan pembangkit listrik berbasis fosil. Memasuki Desember 2025, kualitas udara membaik ke kategori sedang seiring meningkatnya intensitas hujan.

Perbaikan ini bersifat sementara dan tidak mencerminkan transformasi struktural. Ketergantungan pada faktor alam justru menegaskan lemahnya kebijakan pengendalian polusi yang berkelanjutan. Tanpa percepatan transisi energi dan reformasi transportasi publik, kualitas udara berpotensi kembali memburuk ketika musim kering datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertumbuhan Ekonomi dan Dilema Lingkungan

Di tengah tekanan ekologis, perekonomian nasional menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,04 persen pada kuartal III 2025, didorong sektor manufaktur dan ekspor. Hilirisasi nikel dan logam dasar menjadi penyumbang utama realisasi investasi, terutama di Sulawesi dan kawasan timur Indonesia.

Capaian ini kerap diposisikan sebagai fondasi ekonomi hijau. Namun, hilirisasi mineral juga menyimpan risiko lingkungan jika tidak diiringi standar keberlanjutan yang ketat. Pembukaan lahan baru, tekanan terhadap kawasan hutan, serta konflik sosial di sekitar wilayah tambang menjadi konsekuensi yang harus diantisipasi sejak awal.

Pembangunan berkelanjutan menuntut keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan ekosistem. Tanpa pengawasan lingkungan yang kuat, agenda hijau berisiko berubah menjadi jargon kebijakan semata.

Menatap 2026 dengan Kewaspadaan Baru

Tahun 2026 diproyeksikan membawa kondisi iklim yang lebih stabil. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memprediksi berakhirnya fase La Niña lemah pada Maret 2026, menuju kondisi netral hingga akhir tahun. Stabilitas ini membuka ruang bagi perencanaan pembangunan yang lebih terukur.

ADVERTISEMENT

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 6,3 persen pada 2026, dengan fokus pada produktivitas industri serta swasembada pangan dan energi. Target tersebut hanya dapat dicapai jika kebijakan lingkungan ditempatkan sebagai fondasi pembangunan, bukan sekadar variabel penyesuaian.

Rencana penguatan sistem peringatan dini berbasis dampak patut menjadi prioritas. Sistem yang mampu memberikan informasi lokasi terdampak secara detail berpotensi menekan jumlah korban jiwa. Namun, teknologi saja tidak cukup. Kesiapan pemerintah daerah, kualitas tata ruang, dan literasi kebencanaan masyarakat menentukan efektivitas sistem tersebut.

Momentum Koreksi Arah

Pengalaman 2025 memberikan pelajaran yang mahal. Ribuan nyawa melayang, ratusan ribu warga kehilangan tempat tinggal, dan biaya pemulihan terus membengkak. Semua ini memperlihatkan bahwa pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan selalu berujung pada kerugian sosial dan ekonomi yang lebih besar.

Tahun 2026 harus menjadi momentum koreksi arah. Reformasi tata ruang, perlindungan ekosistem kunci, dan konsistensi kebijakan iklim perlu dijalankan secara nyata. Indonesia berada di persimpangan penting antara melanjutkan pola lama yang berisiko atau membangun masa depan yang lebih tangguh dengan menempatkan lingkungan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.

Pilihan kebijakan yang diambil hari ini akan menentukan apakah krisis 2025 menjadi pelajaran berharga atau sekadar catatan berulang dalam sejarah bencana Indonesia.

Randi Syafutra. Dosen Konservasi Sumber Daya Alam Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung & Kandidat Doktor Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan IPB University.

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads