Usulan Mengatasi Biaya Politik Mahal Selain Pilkada Dipilih DPRD
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Usulan Mengatasi Biaya Politik Mahal Selain Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Des 2025 17:27 WIB
Said Abdullah
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Usulan Mengatasi Biaya Politik Mahal Selain Pilkada Dipilih DPRD
Foto: PDIP
Jakarta -

Wacana menggeser pilkada langsung menjadi pemilihan kepala daerah oleh DPRD perlu dikaji secara mendalam agar tidak lahir dari selera politik sesaat. Kajian tersebut penting agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab akar persoalan dan berpijak pada kepentingan publik yang lebih luas.

Pelaksanaan pilkada yang telah dijalani memang disertai sejumlah masalah, seperti ongkos pilkada yang dikeluarkan oleh kandidat sangat tinggi. Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion.

Esensi pilkada langsung adalah keterlibatan langsung dalam memilih pemimpin di daerah, jika di ganti DPRD, maka pemilihannya di wakilkan oleh DPRD. Langkah ini bisa membengkokkan aspirasi rakyat di daerah, karena bisa jadi antara kepentingan DPRD dengan rakyat atas figur kepala daerah bisa berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengatasi ongkos pilkada langsung yang mahal, kita bisa merevisi UU Pilkada dengan memperkuat penegakkan hukum atas politik uang. Kita berbusa busa menyampaikan biaya pilkada langsung mahal, tetapi kita tidak membenahi sistem penegakkan hukumnya.

Untuk itu saya menawarkan, pembenahan hukum, kita perlu criminal justice system dalam kontek pelanggaran hukum pemilu, yang didominasi oleh politik uang. Kita perlu perkuat bawaslu, mereka harus memiliki aparat penyidik independen, atau bisa melibatkan KPK khusus dalam penanganan politik uang. Yang menerima dan yang memberi bisa di sanksi pidana lebih berat, dan kandidatnya dibatalkan pencalonannya.

ADVERTISEMENT

Pada saat yang sama perlu ada peradilan ad hoc khusus untuk penanganan politik uang di setiap daerah. KPK dan Bawaslu bisa melibatkan para akademisi dan praktisi hukum sebagai penyidik ad hoc dalam penanganan politik uang. Karena pilkada dan pemilu serentak, maka politik uang bisa berlangsung masif, sistematis dan serentak, oleh sebab itu perlu aparatus yang juga kredibel, dan berjumlah banyak

Langkah ini bisa menimbulkan efek jera, baik bagi pemberi maupun penerima politik uang, sehingga peluang kandidat memenangkan pilkada dengan biaya murah peluangnya lebih besar.

Dari sisi masyarakat perlu di edukasi, bahwa menerima politik uang adalah pidana, dan merusak demokrasi, menghambat peluang daerah mendapatkan pemimpin yang baik, berintegritas dan jujur. Oleh sebab itu, semua pihak, penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, organisasi dan tokoh tokoh sosial perlu menggelorakan voter education, mendidik pemilih cerdas.

Jika kedua langkah ini dijalankan serius dan berkelanjutan, persoalan kepala daerah mengeluarkan ongkos mahal bisa diantisipasi. Kuncinya tentu seluruh pemimpin politik, tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, aktivis LSM harus memiliki komitmen yang sama membangun demokrasi di daerah.

Said Abdullah, Ketua DPP PDI Perjuangan

(akd/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads