Masyarakat adat sejatinya telah lama berada di garis depan dalam upaya melawan krisis iklim. Hubungan mereka yang mendalam dengan tanah dan ekosistem bukan hanya sekadar ikatan emosional, melainkan sebuah sistem pengetahuan yang diwariskan turun-temurun.
Mereka memahami siklus alam, mengenali tanda-tanda perubahan, dan mengelola sumber daya dengan prinsip keberlanjutan. Karena itu, ketika perubahan iklim semakin nyata, merekalah yang pertama merasakan dampaknya.
Kenaikan permukaan air laut, banjir, kekeringan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pergeseran musim bukan sekadar isu global bagi mereka, melainkan ancaman langsung terhadap kehidupan sehari-hari, budaya, dan identitasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengetahuan tradisional yang dimiliki masyarakat adat sebenarnya menawarkan solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah iklim. Cara mereka mengelola hutan, menjaga sumber air, dan memelihara keseimbangan ekosistem adalah praktik yang terbukti mampu menjaga keberlanjutan lingkungan.
Prinsip hidup selaras dengan alam yang mereka pegang teguh adalah antitesis dari pola eksploitasi yang mendominasi sistem ekonomi modern. Namun, ironisnya, kontribusi ini sering kali diabaikan dalam perumusan kebijakan global.
Selama bertahun-tahun, konferensi iklim internasional lebih banyak menempatkan masyarakat adat sebagai pihak yang harus dilindungi, bukan sebagai pemimpin yang mampu memberikan arah. Padahal, krisis iklim menuntut pendekatan yang inklusif, di mana suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga menjadi bagian inti dari pengambilan keputusan.
COP30 dan Suara Masyarakat Adat
Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa Ke-30 (COP30) menjadi tonggak bersejarah dalam upaya mengangkat suara masyarakat adat ke tingkat global. Diselenggarakan di Kota Belém, jantung kawasan Amazon, November 2025, konferensi ini menghadirkan delegasi masyarakat adat terbanyak sepanjang sejarah pertemuan iklim.
Lebih dari 3.000 perwakilan dari berbagai belahan dunia hadir, membawa harapan bahwa pertemuan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata menuju keadilan iklim. Kehadiran mereka seharusnya tidak dipandang sebagai simbol keberagaman semata, tetapi sebagai pengakuan atas peran strategis yang mereka miliki dalam menjaga keseimbangan bumi.
Agenda yang mereka bawa jelas: menuntut keadilan iklim yang berpusat pada pengakuan hak atas tanah dan mekanisme pendanaan yang adil. Hak atas tanah bukan hanya persoalan kepemilikan, tetapi menyangkut kelangsungan hidup dan identitas budaya.
Tanah bagi masyarakat adat adalah ruang hidup, sumber pangan, dan pusat spiritualitas. Tanpa pengakuan yang kuat, wilayah adat akan terus menjadi sasaran eksploitasi, baik oleh industri ekstraktif maupun proyek pembangunan yang mengatasnamakan energi bersih. Perlindungan wilayah adat bukan sekadar isu hak asasi manusia, tetapi juga solusi nyata untuk krisis iklim.
Hutan yang dikelola oleh masyarakat adat terbukti lebih terjaga, dan praktik pengelolaan tradisional mereka mampu menahan laju deforestasi serta menjaga cadangan karbon.
Salah satu perubahan penting yang terlihat di COP30 adalah munculnya bentuk baru diplomasi iklim yang lebih inklusif. Selama bertahun-tahun, ruang negosiasi resmi hanya diisi oleh pejabat pemerintah dan aktor ekonomi besar, sementara masyarakat adat ditempatkan di pinggiran. Kini, paradigma itu mulai bergeser.
Kehadiran mereka dalam ruang negosiasi menandai pengakuan bahwa solusi iklim tidak dapat dirumuskan tanpa melibatkan pihak yang paling terdampak dan paling berpengalaman dalam menjaga alam. Diplomasi inklusif ini bukan hanya soal representasi, tetapi tentang redistribusi kekuasaan dalam pengambilan keputusan global.
Ketika masyarakat adat duduk di meja perundingan, mereka membawa perspektif yang berbeda: perspektif yang menempatkan keberlanjutan di atas keuntungan jangka pendek.
Penegasan Wilayah Adat dan Pendanaan
Wilayah adat terbukti menjadi salah satu solusi paling efektif untuk mengatasi krisis iklim. Kawasan ini mampu menahan laju deforestasi, menjaga keanekaragaman hayati, dan menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar.
Namun, kenyataan di manapun, termasuk di Indonesia, menunjukkan bahwa banyak wilayah adat yang belum diakui secara resmi. Ketidakpastian status hukum membuat mereka rentan terhadap invasi penambangan ilegal, ekspansi agribisnis, dan perampasan tanah, termasuk untuk proyek energi terbarukan yang ironisnya diklaim sebagai solusi iklim.
COP30 mencoba membawa komitmen baru untuk mengakui wilayah adat sebagai bagian dari strategi global menghadapi perubahan iklim. Tetapi komitmen di atas kertas tidak akan berarti tanpa mekanisme implementasi yang jelas dan pengawasan yang ketat.
Isu pendanaan iklim juga menjadi sorotan utama. Selama ini, alokasi dana iklim sering kali tidak menjangkau masyarakat adat secara langsung. Padahal, mereka adalah pihak yang paling membutuhkan dukungan untuk mempertahankan wilayah dan mengembangkan praktik berkelanjutan.
Para pemimpin adat menegaskan bahwa keadilan harus menjadi inti dari komitmen pendanaan. Kepemimpinan masyarakat adat dalam pengelolaan dana berarti memastikan mereka menerima dana secara langsung, memiliki kendali atas penggunaannya, dan dilindungi dari risiko finansial yang dapat merugikan mereka.
Pendanaan yang adil bukan hanya soal jumlah, tetapi juga tentang siapa yang mengendalikan dan bagaimana dana tersebut digunakan untuk memperkuat kapasitas lokal.
Konferensi iklim PBB selama ini sering dikritik karena hanya menghasilkan kemajuan kecil tanpa perubahan sistemik. Meskipun demikian, transformasi politik mulai terlihat. Di luar perdebatan iklim, kepemimpinan masyarakat adat juga menguat dalam kebijakan lingkungan internasional lainnya, termasuk di forum PBB lainnya.
Pergeseran ini menunjukkan bahwa aksi lingkungan yang efektif bergantung pada pembongkaran ketimpangan kekuasaan dalam pengambilan keputusan. Selama ketimpangan ini dibiarkan, kebijakan iklim akan terus bias terhadap kepentingan ekonomi jangka pendek dan mengabaikan prinsip keberlanjutan.
Kepemimpinan inklusif mungkin tidak sepenuhnya menyelesaikan krisis lingkungan, tetapi menjadi titik balik ketika suara yang selama ini dibungkam mulai bersuara, malah mengambil alih inisiatif dan kepemimpinan.
Jalan dari Belém menuju aksi iklim yang nyata tidaklah mudah. Komitmen yang dibuat di COP30 perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang dapat ditegakkan, pendanaan yang memadai, dan kemitraan yang sejati. Tantangan terbesar adalah memastikan bahwa janji tidak berhenti pada retorika.
Masyarakat adat menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan partisipasi simbolis, melainkan kepemimpinan yang transformatif. Kepemimpinan ini bukan hanya untuk kepentingan mereka sendiri, tetapi untuk kepentingan seluruh umat manusia. Di tengah darurat iklim yang semakin mendesak, memperkuat suara mereka bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kebutuhan praktis untuk menyelamatkan bumi.
Dunia harus menyadari bahwa keberlanjutan bukan sekadar konsep teknis, melainkan sebuah nilai yang telah lama dihidupi oleh masyarakat adat. Mengabaikan mereka berarti mengabaikan peluang terbesar untuk keluar dari krisis perubahan iklim di depan mata.
Luthfi Eddyono. Mahasiswa PhD, Victoria University of Wellington, Associate Member of The New Zealand Asian Studies Society.
Simak juga Video Indonesia Soroti 7 Agenda Utama di Penutupan COP30 Brasil
(rdp/imk)










































