Anggaran Pusat, Manfaat Daerah: Menjaga Kelas Menengah dalam Perlindungan Negara
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Anggaran Pusat, Manfaat Daerah: Menjaga Kelas Menengah dalam Perlindungan Negara

Jumat, 05 Sep 2025 18:08 WIB
Piter Abdullah
Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti)
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Kelas menengah Indonesia tengah berada dalam posisi rentan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah mereka menyusut dari 57,33 juta orang atau 21,45% dari total penduduk pada 2019, menurun menjadi 47,85 juta orang atau 17,13% pada 2024. Penurunan sekitar 9,5 juta orang ini menandakan tekanan ekonomi yang nyata: kenaikan biaya hidup dan fluktuasi daya beli membuat kelompok ini sulit mempertahankan posisi ekonominya. Padahal, mereka menopang hampir 40% dari total konsumsi nasional. Hilangnya daya beli mereka senilai triliunan rupiah setiap tahun memperlambat roda konsumsi dan berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi.

Secara historis, kelas menengah bawah telah memperoleh manfaat dari berbagai bentuk subsidi, meskipun secara formal tidak dikategorikan sebagai bantuan sosial. Subsidi ini mencakup energi, seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram, serta sektor pendidikan dan kesehatan.

Namun, mekanisme penyalurannya bersifat tidak langsung dan menunjukkan tingkat efisiensi yang rendah, sehingga sebagian besar manfaat sering kali "bocor" ke kelompok berpenghasilan lebih tinggi. Akibatnya, kelompok yang paling rentan, termasuk sebagian kelas menengah bawah, sering kali tidak memperoleh perlindungan yang memadai, sehingga efektivitas intervensi kebijakan dalam mencapai target distribusi kesejahteraan menjadi terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, langkah Presiden Prabowo Subianto patut di cermati secara seksama. Ia tidak sekadar mempertahankan subsidi yang penting bagi kesejahteraan rakyat, tetapi juga mulai mengarahkan belanja negara agar manfaatnya lebih langsung dan terukur.

Dalam RAPBN 2026, alokasi untuk belanja sosial dan pemberdayaan ekonomi mencapai lebih dari Rp1.300 triliun, dengan mekanisme yang diperketat agar tidak berhenti di tingkat pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Selama ini, penyaluran melalui pemerintah daerah sering menghadapi birokrasi panjang dan kompleks, sehingga efektivitas anggaran kerap tergerus. Keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam menerjemahkan prioritas program nasional juga mengurangi dampak langsung bagi masyarakat.

Menyadari hal ini, Presiden Prabowo mengarahkan lebih banyak program melalui Kementerian/Lembaga, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi secara intens dengan K/L terkait agar program tepat sasaran di masing-masing wilayah.
Unsur ketepatan sasaran menjadi sorotan utama Presiden.

Dalam pidato nota keuangan RAPBN 2026 di hadapan Sidang Tahunan MPR RI dan Rapat Paripurna DPR-DPD RI, Presiden menegaskan kembali komitmennya untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem secepat mungkin, dengan prinsip yang berulang-ulang ia tekankan: "Tepat Sasaran!". Sebagai langkah strategis, ia meluncurkan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah institusi data khusus yang dirancang untuk memastikan seluruh bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan dapat sampai kepada kelompok miskin dan rentan secara cepat, efisien, dan dengan akurasi tinggi.

Dengan mekanisme ini, upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya lebih efektif, tetapi juga mampu menjawab masalah klasik distribusi yang selama ini menjadi hambatan utama keberhasilan program sosial.

Dengan pola baru ini, rakyat di daerah akan lebih cepat merasakan manfaatnya. Apalagi, pemerintah juga memperkuat DTSEN (Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional) untuk memastikan bahwa sasaran penerima di seluruh pelosok, termasuk kelas menengah di daerah, lebih tepat dan akurat.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, kelas menengah secara eksplisit masuk dalam skema bantuan sosial. Diskon tarif listrik yang biasanya hanya berlaku untuk pelanggan PLN 450-1.300 VA, sejak awal 2025 diperluas hingga 2.200 VA. Dampaknya besar: sekitar 85% rumah tangga tercakup, termasuk keluarga kelas menengah di perkotaan maupun daerah.

Langkah ini, menurut Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf, adalah tonggak penting. Pemerintah mengakui bahwa tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan rakyat miskin, tetapi juga kelas menengah. Konteksnya pun sejalan dengan praktik global, di mana banyak negara menempatkan middle class sebagai sasaran perlindungan agar konsumsi tetap hidup dan stabilitas ekonomi terjaga.

Dampak dari perubahan pola distribusi anggaran ini akan terasa paling nyata di daerah. Selama ini, masyarakat desa maupun kota kecil kerap hanya menerima "sisa" manfaat dari program pemerintah pusat, sehingga tujuan pembangunan tidak tersalurkan secara merata. Dengan mekanisme baru, alokasi anggaran dari pusat diharapkan sampai ke tangan rakyat lebih bersih, lebih cepat, dan tanpa banyak tergerus birokrasi di jalan.

Bagi kelas menengah bawah di daerah, langkah ini memiliki arti strategis. Kelompok ini sering tidak tergolong miskin sehingga jarang tersentuh bantuan sosial, tetapi pada saat yang sama daya belinya juga mudah terguncang akibat kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, atau cicilan rumah. Dengan subsidi dan bantuan langsung yang lebih tepat sasaran, konsumsi di pasar lokal tetap hidup, UMKM dapat bertahan, dan stabilitas ekonomi daerah terjaga. Ini menegaskan bahwa kebijakan fiskal bukan sekadar angka di RAPBN, tetapi instrumen nyata untuk menjaga keseimbangan sosial-ekonomi.

Meski demikian, beberapa catatan penting patut diperhatikan. Pertama, subsidi tetap krusial, namun harus diarahkan secara tepat agar tidak "bocor" ke kelompok yang tidak membutuhkan. Reformasi pola subsidi bukan sekadar pilihan, melainkan langkah mutlak untuk meningkatkan efektivitas intervensi pemerintah.

Kedua, bantuan sosial hanyalah bantalan jangka pendek; untuk keberlanjutan, kelas menengah bawah memerlukan pekerjaan yang stabil, akses rumah yang terjangkau, serta biaya pendidikan dan layanan kesehatan yang terkendali. Ketiga, distribusi anggaran harus transparan dan akuntabel; pemindahan jalur ke Kementerian/Lembaga tidak boleh menciptakan birokrasi baru yang sama tidak efisiennya, karena tujuan utama tetap memastikan setiap rupiah belanja sosial sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Kebijakan ini menunjukkan kesadaran pemerintah bahwa pembangunan ekonomi bukan sekadar pertumbuhan angka, tetapi soal kemampuan masyarakat untuk merasa aman dan sejahtera.

Kelas menengah bawah bukan hanya pembayar pajak, tetapi juga motor konsumsi yang menopang pasar lokal dan menjaga stabilitas ekonomi. Menjaga daya beli mereka berarti menjaga fondasi sosial dan ekonomi bangsa, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara untuk menghadirkan pemerintahan yang adil dan berkelanjutan.

Inilah esensi pembangunan ekonomi sejati: menempatkan manusia sebagai pusat, bukan sekadar angka statistik. Keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan semata, tetapi dari sejauh mana rakyat, khususnya kelas menengah bawah, merasakan aman, sejahtera, dan memiliki masa depan yang jelas.

Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti)

Tonton juga video "Ekraf Minta Tambah Anggaran Jadi Rp 1 T Buat Pertumbuhan Ekonomi" di sini:

(yld/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads