Inisiatif Presiden Prabowo Perbaiki Tatanan yang Tidak Ideal
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Inisiatif Presiden Prabowo Perbaiki Tatanan yang Tidak Ideal

Minggu, 24 Agu 2025 14:32 WIB
Bambang Soesatyo
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15 / Ketua DPR RI ke-20 / Ketua Komisi III DPR RI ke-7 / Dosen Tetap Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan).
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Bamsoet
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Dinamika yang mengemuka di ruang publik menyajikan fakta tentang tatanan tidak ideal pada berbagai aspek kehidupan berbangsa-bernegara. Menyikapi fakta itu, Presiden Prabowo Subianto telah berinisiatif mengaktualisasi upaya harmonisasi dengan langkah-langkah konsolidasi di bidang politik, ekonomi dan konsolidasi penguatan ketahanan nasional.

Konsolidasi pada tiga bidang itu idealnya diperkuat dengan memperbarui konstitusi sesuai tuntutan dan kebutuhan zaman yang terus berubah, utamanya ketika kecerdasan buatan (artificial intelligence) terus merambah ke berbagai aspek kehidupan setiap individu dan komunitas.

Karena itu, Presiden Prabowo juga diharapkan berinisiatif mendorong penataan konstitusi. Selain itu, amandemen kelima UUD 1945 diperlukan untuk memampukan sistem pemerintahan menyejahterakan rakyat, serta meminimalisir praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang dalam tahun-tahun terakhir justru semakin marak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak kalah penting juga, penguatan hakikat peran dan fungsi partai politik sebagai sokoguru demokrasi. Penguatan peran dan fungsi partai politik saat ini sangat penting sebagai bagian dari evaluasi demokrasi langsung. Adalah fakta bahwa partai politik sudah terperangkap dalam lingkaran setan politik berbiaya tinggi. Dengan begitu, mengonsolidasi peran dan fungsi partai politik tak hanya menjadi upaya mengakhiri politik berbiaya tinggi, tetapi mengandung kekuatan mencegah KKN.

Ada beberapa indikator yang sangat jelas mendeskripsikan tatanan tidak ideal pada berbagai aspek kehidupan bersama dewasa ini. Ragam indikator tadi menjadikan upaya konsolidasi yang diinisiasi Presiden Prabowo semakin nyata relevansinya. Indikator utama yang nyaris tak berujung adalah kecenderungan terkotak-kotaknya masyarakat. Fakta keterbelahan yang tak terbantahkan ini merupakan residu pemilihan umum.

ADVERTISEMENT

Fakta lainnya adalah kekecewaan banyak komunitas akibat melemahnya kinerja perekonomian negara dengan segala eksesnya. Pemerintah dan DPR pun menjadi sasaran kecaman. Selain itu, menyongsong perayaan hari proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2025, muncul fenomena baru ketika sebagian komunitas menunjukan perbedaan sikap dengan pemerintah tentang kewajiban pengibaran bendera.

Di tengah tingginya gelombang kekecewaan itu, korupsi justru semakin marak dengan skala yang terus membesar hingga memasuki kisaran puluhan triliun rupiah. Ibarat aliran air, fakta kasus-kasus baru tentang pidana korupsi terus dimunculkan. Beberapa hari lalu, bahkan seorang wakil menteri terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati kasus baru pidana korupsi terus dimunculkan, rasa keadilan publik belum terpuaskan karena kuatnya kesan tebang pilih, termasuk dalam penanganan kasus pidana lainnya.

Kolusi oknum aparatur negara dengan oligarki juga menjadi faktor yang menyulut kemarahan sejumlah komunitas. Faktor lainnya adalah perilaku tak terpuji yang dipertontonkan sejumlah oknum politisi dan pemimpin publik. Hari-hari ini, masyarakat di sejumlah daerah melancarkan protes terhadap kebijakan pemimpin daerah tentang kenaikan pajak.

Tatanan tidak ideal seperti itulah yang harus dihadapi Presiden Prabowo bersama kelompok-kelompok masyarakat yang peduli tentang urgensi harmoni kehidupan bersama. Sebagai pemimpin nasional, sudah tentu Presiden Prabowo sangat prihatin pada dinamika seperti itu. Inisiatif dan kebijakan baru harus dirumuskan dan diterapkan untuk mewujudkan kebaikan bersama. Kendati tidak mudah, Presiden sudah coba memulai langkah-langkah konsolidasi itu.

Berpijak pada fakta tentang tatanan yang tidak ideal itu, presiden berinisiatif meletakkan landasan untuk mewujudkan harmoni di antara segenap warga bangsa. Kodrat Kebhinekaan, termasuk perbedaan politik, tidak boleh dijadikan alasan oleh setiap elemen bangsa untuk membangun permusuhan atau memutus silaturahmi.

Maka, sebagaimana sudah disimak bersama, dalam rentang waktu sebulan terakhir, Presiden Prabowo melakukan tiga langkah konsolidasi yang tak pernah diperkirakan. Konsolidasi pertama yang diinisiasi Presiden adalah menata geopolitik nasional. Presiden berinisiatif mewujud-nyatakan rekonsiliasi dengan para kompetitornya di pemilihan umum 2024 dengan memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan memberi amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Langkah berikutnya adalah konsolidasi geo ekonomi nasional, yang ditandai dengan peluncuran Program Koperasi Merah Putih. Program ini bertujuan mengonsolidasi kekuatan ekonomi rakyat berbasis pedesaan. Konsolidasi ekonomi dilanjutkan dengan mengundang komunitas pengusaha nasional yang berhimpun di dalam wadah KADIN Indonesia. Pertemuan ini diselenggarakan melalui forum retret KADIN di Akademi Militer Magelang.

Jangan lupa, sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah mengonsolidasi kekuatan badan usaha milik negara (BUMN) dengan mendirikan Danantara. Pada konsolidasi Geo Ekonomi, Presiden Prabowo memperkenalkan dua terminologi penting. Terminologi pertama bertema 'Serakahnomics' yang diungkap dalam pidatonya saat meresmikan Koperasi Merah Putih di Klaten. Kedua, tentang Indonesia Incorporated yang disampaikan Presiden dalam pengarahannya kepada peserta Retret KADIN 2025 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang.

Langkah ketiga adalah konsolidasi Geo Strategis dengan menata ulang postur kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penguatan TNI ditandai dengan gelar pasukan di Pusat pendidikan dan Latihan Kopassus di Batujajar, Jawa Barat. Penguatan itu diwujudkan dengan dibentuknya sejumlah satuan baru dan jabatan baru dalam organisasi TNI.

Banyak pihak yang peduli pada aspek ketatanegaraan berharap konsolidasi kebangsaan oleh Presiden Prabowo tidak berhenti pada tiga bidang itu, melainkan berlanjut dengan membarui konstitusi dan penataan partai politik. Konstitusi harus bertransformasi sesuai tuntutan dan kebutuhan zaman yang terus berubah. Sedangkan, hakikat peran dan fungsi partai politik perlu dibenahi mengingat perannya sebagai sokoguru demokrasi. Selain itu, perlu juga evaluasi mendasar terhadap sistem demokrasi langsung yang diterapkan sejak reformasi 1998.

Partai politik bukan sekadar kendaraan menuju kekuasaan, tetapi sokoguru kedaulatan rakyat yang menentukan arah bangsa. Sejatinya, partai politik harus menjadi kawah candradimuka yang melahirkan kader terbaik melalui rekrutmen terbuka, berbasis meritokrasi, dan memberi ruang bagi anak muda, perempuan, serta tokoh-tokoh daerah berintegritas.

Pembenahan menyeluruh partai politik harus diiringi pembaruan sistem demokrasi. Maka, perlu dilakukan kajian ulang yang kritis terhadap pelaksanaan Pemilu langsung untuk kepala daerah, anggota legislatif, dan pemilihan presiden. Sistem dan model pemilihan hendaknya lebih efisien dari aspek biaya, berkekuatan untuk mengeliminasi praktik politik uang, namun tetap menjaga legitimasi rakyat.

Data Transparency International Indonesia (TII) 2024 mencatat, lebih dari 60 persen kandidat kepala daerah mengakui beban biaya kampanye sebagai faktor yang memberatkan. Penelitian LIPI 2023 menunjukkan biaya pencalonan bupati atau wali kota mencapai Rp 20-30 miliar, sedangkan biaya pencalonan gubernur bisa menembus Rp 100 miliar. Fakta ini menjadi alasan yang mendorong para kontestan memiliki ketergantungan pada sponsor politik, dan sudah tentu membuka celah korupsi untuk balik modal.

Sebagaimana dipahami bersama, politik uang merusak kualitas demokrasi. Bawaslu mencatat 521 laporan dugaan politik uang pada Pemilu 2024 dengan berbagai modus, mulai dari uang tunai hingga janji proyek. Fenomena ini membuat kemenangan kandidat lebih ditentukan oleh modal finansial, bukan kualitas, kompetensi dan integritas.

Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15 / Ketua DPR RI ke-20 / Ketua Komisi III DPR RI ke-7 / Dosen Tetap Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan).

Lihat juga Video Prabowo soal Disebut Hanya Bisa Pidato: Kita Buktikan Hasil Nyata

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads