Nota Keuangan RAPBN 2026 Realistis
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Nota Keuangan RAPBN 2026 Realistis

Jumat, 15 Agu 2025 16:36 WIB
Said Abdullah
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemerintah telah mengajukan Nota Keuangan RAPBN 2026 yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR hari ini, 15 Agustus 2025. Mencermati Nota Keuangan RAPBN 2026 tersebut ada sejumlah hal menarik yang perlu kita cermati bersama, antara lain, pemerintah memilih mengambil target target moderat dan realistis pada angka angka di RAPBN 2026. Hal itu tampak dari sejumlah angka indikator asumsi ekonomi makro tahun 2026.

Pertumbuhan ekonomi di targetkan sebesar 5,4%, Target inflasi di level 2,5%, Yield SUN 10 tahun diproyeksikan sebesar 6,9%, sedangkan kurs rupiah Rp 16.500/$. Sementara harga ICP 70$/barel, lifting minyak bumi 610 ribu barel/ hari, dan limiting gas bumi 984 setara ribu barel/hari.

Usulan atas angka angka ekonomi makro ini menunjukkan pemerintah memilih jalan moderat, atau titik tengah dari angka batas bawah dan atas atas kesepakatan antara Banggar DPR dengan pemerintah pada kesepakatan Kem PPKF. Pilihan angka moderat ini menunjukkan pemerintah realistis dalam menghitung tantangan tahun 2026 yang tidak mudah, akibat dampak pemberlakuan tarif dari Presiden Trump, efek rambatan konflik gepolitik, menurunnya daya beli rumah tangga, serta banyaknya lay off pada sektor manufaktur.

Bagaimana dengan rancangan postur APBN 2026, seperti dugaan saya sebelumnya, untuk target pendapatan negara sebesar Rp 3.147,7 triliun, pemerintah lebih memilih batas atas dari pembicaraan awal pada Kem PPKF, sementara untuk belanja negara, sebesar Rp 3.786,5 triliun menunjukkan pilihan yang berbeda, yakni mengambil angka moderat dari batas bawah dan atas. Dengan pilihan ini berkonsekuensi prosentase defisit RAPBN 2026 lebih rendah dari tahun 2025, yakni sebesar 2,48% setara Rp. 638,8 triliun.

Tingginya target pendapatan negara yang dipilih oleh pemerintah patut kita dukung, namun pemerintah harus ekstra hati hati, terutama dalam hal kebijakan perpajakan. Saat ini ada sensitivitas tinggi di tengah tengah masyarakat, terutama sentimen negatif atas pengenaan pajak tinggi yang naik beratus ratus persen pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberlakukan di banyak pemda. Pemerintah hendaknya hati hati dan menimbang ulang jika menempuh kebijakan perluasan perpajakan, atau menaikkan tarif perpajakan untuk menguber target pendapatan.

Saya menyarankan; (1) pemerintah lebih fokus mengejar wajib pajak nakal yang melakukan penghindaran pajak, (2) memanfaatkan peluang dari perpajakan global paska kesepakatan di OECD, terutama atas beroperasinya berbagai layanan perusahaan multinasional pada lintas negara, (3) optimalisasi pajak karbon, upaya ini sekaligus mendorong transformasi perekonomian nasional lebih ramah lingkungan, (4) meningkatkan investasi pada sektor sumber daya alam, agar penerimaan negara dari bagi hasil sektor SDA semakin membesar.

Sementara pada sisi belanja negara, pemerintah mengambil posisi angka tengah dari pembahasan Kem PPKF, hasilnya, strategi ini bisa menekan defisit APBN di bawah 2,5% PDB, dengan demikian kebutuhan pembiayaan tidaklah terlalu besar.

Terhadap postur belanja negara, alokasi belanja pusat jauh lebih besar dibandingkan transfer ke daerah dan desa. Rancangan belanja pusat sebesar Rp 3.136,5 triliun, sementara APBN 2025 sebesar Rp 2.701,4, atau naik 435,1 triliun, sebaliknya alokasi transfer ke daerah dan desa malah mengecil menjadi Rp 650 triliun dari APBN tahun 2025 sebesar Rp 919,9 triliun atau turun Rp 269,9 triliun

Kecenderungan makin memusatnya anggaran negara ke pusat perlu pertimbangkan ulang oleh pemerintah, dan di saat yang sama kewenangan pemda juga semakin mengecil pasca Undang Undang Cipta Kerja. Situasi ini membuat fiskal daerah akan semakin melemah, sehingga inisiatif pembangunan di daerah hanya akan bertumpu pada anggaran pusat.


Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksikan Live DetikSore:

Simak Video 'Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR/DPR':

ADVERTISEMENT

(akd/akd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads